Streamer Diminta Stop Promo Vape ke Anak, Netty DPR RI: Jangan Normalisasi Rokok Elektrik

Netty Prasetiyan

MAKLUMAT — Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Netty Prasetiyani meminta streamer menghentikan promosi vape yang melibatkan atau mudah diakses anak di bawah umur. Ini karena konten promosi rokok elektrik di media sosial berpotensi mendorong anak dan remaja menganggap vape sebagai bagian dari gaya hidup yang wajar.

Pernyataan itu disampaikan Netty di Jakarta dikutip, Selasa (4/8/2026), menyusul maraknya streamer yang mempromosikan produk vape melalui siaran langsung yang dapat ditonton semua kalangan, termasuk anak-anak.

Menurutnya, pengaruh kreator konten terhadap perilaku generasi muda sangat besar. Karena itu, setiap konten yang dipublikasikan harus mempertimbangkan dampak sosialnya, bukan semata mengejar jumlah penonton atau keuntungan komersial.

“Tolong stop promo vape, apalagi kalau kontennya bareng atau gampang ditonton oleh anak di bawah umur. Bagi anak-anak, itu bisa dimaknai sebagai ajakan untuk mencoba,” tandas Netty.

Ia menegaskan promosi vape di media sosial tidak boleh dilakukan sembarangan karena sudah ada aturan yang melarang promosi produk tersebut jika menyasar anak dan remaja.

Netty menilai promosi yang dikemas secara santai, interaktif, dan melibatkan figur yang digemari anak muda berpotensi menormalisasi penggunaan rokok elektrik. Akibatnya, vape dipersepsikan sebagai produk yang aman atau bahkan menjadi simbol gaya hidup modern.

Baca Juga  Dukung Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak, Anggota DPR: Perlu Belajar dari Negara Lain

Padahal, lanjut dia, berbagai penelitian menunjukkan rokok elektronik tetap mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan.

“Vape bukan cuma sekadar uap. Di dalamnya bisa mengandung nikotin yang menyebabkan kecanduan, zat kimia berbahaya seperti formaldehida dan acrolein yang mengganggu paru-paru, hingga logam berat seperti timbal dan nikel,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, Netty mengatakan perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Platform digital, industri vape, kreator konten, hingga orang tua harus berkolaborasi menjaga ruang digital agar tidak menjadi sarana promosi produk yang membahayakan generasi muda.

Ia juga mengingatkan bahwa regulasi mengenai promosi produk tembakau dan rokok elektrik telah mengatur pembatasan iklan maupun promosi yang menyasar anak dan remaja. Ketentuan tersebut berlaku pula untuk aktivitas promosi melalui media sosial maupun siaran langsung.

Netty berharap para kreator konten menggunakan pengaruh yang dimiliki untuk memberikan edukasi kepada publik, bukan justru mendorong anak-anak mencoba produk yang berisiko terhadap kesehatan.

“Pengaruh kreator konten seharusnya menjadi sarana mengedukasi dan melindungi generasi muda, bukan mendorong mereka mencoba produk yang berisiko terhadap kesehatan,” pungkasnya.