MAKLUMAT — PAUD Suku Anak Dalam mulai dirintis di permukiman Suku Anak Dalam (SAD) Pasir Putih, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi. Program ini menjadi langkah penting untuk membuka akses pendidikan anak usia dini bagi komunitas adat yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan dalam memperoleh layanan pendidikan formal.
Rintisan PAUD Suku Anak Dalam lahir dari pendampingan yang berlangsung sejak 2014. Masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan berkolaborasi menghadirkan layanan pendidikan yang lebih dekat, inklusif, dan tetap menghormati budaya masyarakat adat.
Pendampingan diawali oleh Ulvi Monica Aulia, lulusan Kehutanan Universitas Jambi, yang membangun ruang belajar sederhana melalui konsep sekolah alam di sudung-sudung. Seiring waktu, kegiatan tersebut berkembang menjadi rumah belajar yang kini menjadi pusat aktivitas pendidikan bagi anak-anak komunitas.
Ketika masyarakat SAD mulai menetap melalui program rehabilitasi sosial, ruang belajar terus berkembang. Bersama pemerintah desa dibangun perpustakaan kecil di dekat Pustu Pasir Putih. Perkembangan itu berlanjut hingga pada 2023 berdiri Ghumah Belajo Bhetilek Elmu, yang dalam bahasa Rimba berarti Rumah Belajar Mencari Ilmu.
Rumah belajar tersebut kini menjadi tempat anak-anak membaca, menulis, berhitung, mengerjakan tugas sekolah, serta mengikuti berbagai kegiatan pengembangan diri setiap hari.
“Alhamdulillah, antusiasme anak-anak sangat tinggi. Mereka datang dengan semangat untuk belajar membaca, menulis, berhitung, mengerjakan pekerjaan rumah dari sekolah, serta mengikuti berbagai kegiatan pengembangan diri,” ujar Ulvi dalam keterangannya, Selasa (4/8).
Menurut Ulvi, pendampingan selama lebih dari satu dekade mulai menunjukkan hasil. Semakin banyak anak-anak Suku Anak Dalam yang mengenyam pendidikan formal, bahkan beberapa telah melanjutkan ke perguruan tinggi. Tahun ini, salah satu anak dampingan juga tengah mengikuti proses pendaftaran kuliah di AKBID Amanah Muara Bungo.
PAUD Suku Anak Dalam Jawab Tantangan Akses Pendidikan
Ulvi menjelaskan, anak-anak Suku Anak Dalam masih menghadapi kendala untuk mengikuti PAUD di luar komunitas. Selain persoalan akses, sebagian orang tua juga masih menghadapi stigma sosial yang membuat mereka belum sepenuhnya nyaman menyekolahkan anak-anak di luar lingkungan komunitas.
Akibatnya, banyak anak langsung memasuki sekolah dasar tanpa pernah mengikuti pendidikan anak usia dini. Kondisi tersebut membuat mereka harus beradaptasi sekaligus mempelajari kemampuan dasar yang seharusnya diperoleh sebelum masuk SD.
Karena itu, kehadiran PAUD Suku Anak Dalam dinilai menjadi solusi yang strategis. Anak-anak dapat belajar sejak dini di lingkungan yang aman, dekat dengan keluarga, sekaligus tetap menghormati budaya dan identitas mereka.
“Harapannya, ketika mereka melanjutkan ke jenjang SD, mereka sudah memiliki kesiapan belajar yang lebih baik,” kata Ulvi.
Ia berharap PAUD Suku Anak Dalam tidak hanya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak komunitas, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama yang mempererat hubungan antara masyarakat Suku Anak Dalam dan warga sekitar.
Pendampingan Bertahun-tahun Melahirkan Perubahan
Perubahan tidak hanya terlihat dari kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Menurut Ulvi, anak-anak kini juga lebih percaya diri, berani menyapa, berbincang, dan berinteraksi dengan orang-orang di luar komunitas.
Ia mengatakan masyarakat Suku Anak Dalam sebelumnya dikenal tertutup dan cenderung menghindari interaksi dengan orang luar. Namun, pendampingan yang dilakukan secara konsisten berhasil mendorong perubahan tersebut.
“Alhamdulillah melalui proses pendampingan yang berlangsung bertahun-tahun dan kegiatan belajar yang dilakukan secara konsisten, perubahan itu mulai terlihat. Anak-anak sekarang jauh lebih terbuka, lebih mudah diajak berkomunikasi, dan lebih percaya diri dalam berinteraksi dengan siapa pun,” tuturnya.
Kisah PAUD Suku Anak Dalam di Kabupaten Bungo menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan dapat tumbuh dari kepedulian dan kolaborasi. Ketika masyarakat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan bergandengan tangan, kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu dapat menjangkau hingga komunitas adat di pedalaman.***













