Israel Tolak Proposal Damai, Hidayat Nur Wahid Desak Tekanan Dunia Diperkuat

Hidayat Nur Wahid

MAKLUMAT — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak negara-negara pendukung perdamaian Palestina memperkuat tekanan diplomatik terhadap Israel. Desakan itu muncul setelah Israel menolak proposal perdamaian dan kembali menolak gagasan pembentukan Palestina sebagai negara merdeka.

HNW menilai penolakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat menggagalkan upaya perdamaian di kawasan. Ia mendorong delapan negara pendukung Board of Peace (BoP), termasuk Indonesia, mengambil langkah yang lebih efektif untuk memastikan kesepakatan perdamaian berjalan.

“Tekanan terhadap Israel harus semakin efektif dilakukan,” ujar HNW melalui siaran pers di Jakarta dikutip, Selasa (18/8/2026).

HNW meminta Turki, Mesir, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), dan Yordania tidak berhenti pada pernyataan bersama yang mereka keluarkan pada 16 Agustus.

Menurut HNW, kedelapan negara perlu menggunakan pengaruh diplomatiknya untuk mendorong Israel menjalankan kesepakatan perdamaian, membuka akses bantuan kemanusiaan, menghentikan serangan, serta mendukung pembangunan kembali Gaza.

Ia juga mendorong negara-negara tersebut mendesak Donald Trump dan komunitas internasional mengambil langkah lebih kuat. Jika Israel tetap menolak kesepakatan, HNW menilai sanksi tegas perlu dipertimbangkan.

HNW menilai penolakan Israel juga menjadi tantangan bagi Donald Trump sebagai inisiator dan pemimpin BoP.

Baca Juga  Pemimpin Hamas Ismail Haniyah Tewas Akibat Serangan di Kediamannya

Menurutnya, Trump perlu menggunakan pengaruhnya untuk memastikan proposal perdamaian yang digagas melalui BoP tidak kandas akibat penolakan pemerintah Israel.

“Usahanya untuk menciptakan perdamaian justru dihalangi dan ditolak PM Netanyahu,” sesal HNW.

HNW menilai kondisi tersebut semestinya mendorong Amerika Serikat mengambil sikap lebih tegas. Ia bahkan meminta AS tidak menggunakan hak veto untuk membela Israel apabila persoalan tersebut kembali dibawa ke Dewan Keamanan PBB.

HNW mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri RI yang sebelumnya menolak sikap Israel yang dinilainya bertentangan dengan perdamaian. Namun, ia meminta pemerintah meningkatkan peran diplomatik Indonesia. Kemlu RI perlu mengorkestrasi dukungan internasional bersama negara-negara pendukung BoP.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, menurut dia, juga dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap kemerdekaan Palestina.

“Saatnya Pemerintah Indonesia membuktikan komitmennya untuk kemerdekaan Palestina,” tegasnya.

HNW menilai kelompok perlawanan Palestina cenderung responsif terhadap proposal perdamaian. Karena itu, ia menempatkan sikap Israel sebagai persoalan utama yang perlu mendapat tekanan internasional.

Ia menuding Israel terus berupaya mempertahankan penguasaan terhadap Gaza dan memperluas wilayah penguasaannya ke Tepi Barat serta Yerusalem. Jika kondisi tersebut dibiarkan, cita-cita pembentukan negara Palestina merdeka akan semakin sulit diwujudkan. Padahal Palestina saat ini telah diakui oleh 157 negara anggota PBB.

Baca Juga  Ketum MUI KH Anwar Iskandar Serukan Jihad Fi Sabilillah Bantu Palestina

Ujian Nyata BoP dan Diplomasi Indonesia

Penolakan Israel menjadi ujian bagi efektivitas BoP sebagai mekanisme perdamaian. Jika proposal yang telah didorong melalui forum internasional dapat ditolak tanpa konsekuensi, kredibilitas upaya diplomasi tersebut berpotensi dipertanyakan.

Karena itu, dorongan HNW agar delapan negara pendukung BoP memperkuat tekanan memiliki konsekuensi politik yang lebih luas. Indonesia juga dituntut tidak sekadar menjadi peserta, tetapi aktif menggunakan jalur diplomasi untuk mendorong tercapainya perdamaian.

Pada saat yang sama, posisi Amerika Serikat menjadi penting karena Trump merupakan penggagas BoP. Tekanan terhadap Israel akan lebih berarti apabila mendapat dukungan politik dari Washington dan negara-negara lain.

Bagi Indonesia, isu ini juga menjadi momentum untuk menunjukkan konsistensi dukungan terhadap Palestina: mendorong penghentian serangan, membuka bantuan kemanusiaan, membangun kembali Gaza, dan mewujudkan negara Palestina merdeka melalui solusi dua negara.