9 Ulama Terpilih Jadi AHWA Muktamar NU, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi

9 ahwa nu ke 35

MAKLUMAT – Sembilan ulama sepuh terpilih menjadi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) setelah proses tabulasi suara rampung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).

KH Nurul Huda Jazuli meraih suara terbanyak dengan 485 suara, disusul TGK Nuruzzahri Yahya dengan 477 suara. Kesembilan ulama tersebut selanjutnya mendapat mandat untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU periode 2026-2031.

Selain menentukan Rais Aam, AHWA juga akan membahas mekanisme lanjutan terkait pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar Ke-35 NU.

Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi

Hasil tabulasi menempatkan KH Nurul Huda Jazuli di posisi pertama dengan 485 suara. Selisih delapan suara membuat TGK Nuruzzahri Yahya berada di urutan kedua dengan 477 suara.

Posisi berikutnya ditempati KH Baharuddin HS dengan 392 suara, KH Miftakhul Akhyar 350 suara, dan KH Afifuddin Muhajir 339 suara.

KH Anwar Iskandar memperoleh 326 suara, sedangkan KH Anwar Manshur mengantongi 303 suara. Dua nama terakhir yang masuk sembilan besar ialah KH Said Aqil Siroj dengan 273 suara dan KH Abun Bunyamin dengan 268 suara.

Baca Juga  Muktamar NU Digelar 1-5 Agustus 2026, PBNU Mulai Rapikan Mesin Organisasi

Berikut sembilan anggota AHWA berdasarkan perolehan suara:

1.KH Nurul Huda Jazuli – 485 suara

2.TGK Nuruzzahri Yahya – 477 suara

3.KH Baharuddin HS – 392 suara

4.KH Miftakhul Akhyar – 350 suara

5.KH Afifuddin Muhajir – 339 suara

6.KH Anwar Iskandar – 326 suara

7.KH Anwar Manshur – 303 suara

8.KH Said Aqil Siroj – 273 suara

9.KH Abun Bunyamin – 268 suara

Diusulkan Lebih dari 500 PWNU dan PCNU

Pemilihan sembilan anggota AHWA berawal dari pengumpulan usulan para ulama dari perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Lebih dari 500 perwakilan PWNU dan PCNU mendapat kesempatan mengusulkan nama ulama yang dinilai layak menjadi anggota AHWA.

Setiap perwakilan menuliskan nama yang diusulkan pada surat suara. Panitia kemudian mengumpulkan surat suara tersebut ke dalam enam kotak kaca.

Pengumpulan berlangsung sehari sebelum tabulasi. Pada Minggu (30/8/2026), panitia membuka seluruh kotak dan menghitung suara satu per satu.

Panitia Perketat Keabsahan Surat Suara

Sebelum penghitungan dimulai, Kiai Sarmidi Husna menjelaskan mekanisme tabulasi, termasuk ketentuan surat suara yang dinyatakan sah.

Baca Juga  PBNU Kunci Agenda Besar NU: Munas dan Konbes Digelar April, Muktamar Ke-35 Juli–Agustus 2026

Ia menegaskan surat usulan harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan panitia.

“Surat suara dinyatakan sah apabila memenuhi beberapa syarat. Pertama, surat usulan AHWA harus ditandatangani Rais dan Katib. Kedua, jika tidak ditandatangani, maka dianggap tidak sah,” ujar Kiai Sarmidi.

Panitia juga melibatkan saksi dari masing-masing kelompok yang berkaitan dengan setiap kotak suara. Mereka mengawasi proses pembukaan, pembacaan nama, pencatatan hingga rekapitulasi.

“Ketiga, saksi masing-masing kelompok dari tiap kotak suara harus menandatangani berita acara rekapitulasi,” katanya.

Proses tersebut berlangsung selama beberapa jam. Panitia membuka surat suara satu per satu, membacakan nama ulama yang diusulkan, kemudian mencatat dan merekapitulasi perolehan suara.

Sembilan AHWA Kini Pegang Kunci Penentuan Rais Aam

Terpilihnya sembilan anggota AHWA menandai masuknya Muktamar Ke-35 NU ke tahap penting. Mereka kini memiliki mandat untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU.

Keputusan AHWA tidak berhenti pada penentuan Rais Aam. Forum tersebut juga berkaitan dengan mekanisme kepemimpinan PBNU berikutnya, termasuk proses pemilihan Ketua Umum PBNU.

Mekanisme AHWA sebelumnya telah dipilih peserta Muktamar melalui voting. Dengan selesainya pemilihan sembilan ulama, proses penentuan kepemimpinan Syuriyah PBNU memasuki babak berikutnya.

Baca Juga  Sesalkan Koordinasi Jadi Permintaan Dukungan, KH Imron Minta Gus Kikin Benahi PWNU Jatim Sebelum Maju Ketum PBNU

AHWA Jadi Titik Krusial Muktamar NU

Komposisi sembilan anggota AHWA menjadi salah satu titik penting dalam dinamika Muktamar Ke-35 NU. Mereka bukan sekadar penerima mandat untuk memilih Rais Aam, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam menentukan arah tahapan kepemimpinan PBNU periode 2026-2031.

Tingginya perolehan suara KH Nurul Huda Jazuli menunjukkan kuatnya dukungan yang diberikan para pengusul terhadap ulama tersebut. Namun, perolehan suara dalam pemilihan AHWA tidak otomatis menentukan siapa yang akan menjadi Rais Aam.

Keputusan akhir tetap berada dalam forum musyawarah sembilan anggota AHWA. Karena itu, dinamika komunikasi, kesepakatan, dan pertimbangan para ulama akan menjadi faktor penting pada tahap berikutnya.

Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas menjadi momentum strategis bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Forum ini sekaligus menjadi muktamar pertama NU pada abad kedua dan menjadi arena penentuan kepemimpinan NU untuk masa khidmah 2026-2031.