Dari Toleransi Menuju Kerja Bersama

Muhammadiyah dan Islam Berkemajuan

MAKLUMAT — Laporan SETARA Institute yang dirilis pada Juli 2026 mengenai kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang 2025 mencatat 221 peristiwa dengan 331 tindakan pelanggaran. Angkanya memang menurun dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi dampak sejumlah kasus tetap mengkhawatirkan. Penolakan kegiatan keagamaan, gangguan terhadap rumah ibadah, diskriminasi, dan tekanan terhadap kelompok berbeda menunjukkan bahwa hidup berdampingan belum selalu berarti hidup setara.

Data itu tidak semestinya dibaca sekadar sebagai deretan angka. Di balik setiap peristiwa terdapat warga yang kehilangan rasa aman, hubungan bertetangga yang retak, serta kepercayaan kepada negara yang melemah. Penurunan jumlah kasus juga belum otomatis menandakan persoalan selesai. Tantangannya ialah memastikan toleransi hadir dalam pengalaman sehari-hari, bukan hanya dalam pidato, slogan, atau perayaan seremonial ketika hari besar keagamaan tiba.

Situasi tersebut mengingatkan kita bahwa persoalan kebangsaan bukan terletak pada banyaknya perbedaan, melainkan pada kemampuan mengelolanya. Perbedaan yang tidak disertai keadilan, literasi, dan ruang perjumpaan mudah berubah menjadi prasangka. Toleransi pun tidak cukup diukur dari kesediaan hidup berdampingan. Ukuran yang lebih bermakna ialah kemampuan mengubah perbedaan menjadi kerja kemanusiaan yang membuat setiap orang merasa aman, dihormati, dan memperoleh kesempatan yang setara.

Manusia dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal, bukan saling menyangkal (QS. Al-Hujurat: 13). Bahkan, sekiranya Allah menghendaki, manusia dapat dijadikan satu umat (QS. Al-Maidah: 48). Pesan tersebut menegaskan bahwa keseragaman bukan tujuan kehidupan. Tantangan keimanan justru hadir ketika manusia harus tetap adil, santun, dan bermartabat di tengah pihak yang berbeda.

Baca Juga  BNI dan Muhammadiyah Bahas Kolaborasi Strategis: Perkuat Digitalisasi dan Program Magang Global

Toleransi bukan mencampuradukkan akidah atau menganggap semua ajaran sama. Ia juga bukan sikap tanpa pendirian. Seorang Muslim tetap teguh menjalankan keyakinannya, tetapi keteguhan itu tidak boleh melahirkan penghinaan, diskriminasi, pemaksaan, ataupun kekerasan. Toleransi mempertemukan dua hal yang kerap dipertentangkan, yakni kukuh dalam keyakinan dan adil dalam pergaulan. Keimanan tidak berkurang ketika seseorang menghormati orang lain. Kualitasnya justru diuji oleh akhlak saat menghadapi perbedaan.

Muhammadiyah memandang keberagaman dalam bingkai Islam Berkemajuan. Islam tidak cukup hadir sebagai identitas, tetapi mesti menjadi kekuatan yang mencerahkan, membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan. Pandangan ini sejalan dengan sikap Muhammadiyah terhadap Pancasila sebagai Dar al-Ahd wa al-Syahadah. Indonesia merupakan negara hasil konsensus bersama sekaligus ruang pembuktian nilai-nilai Islam melalui karya nyata. Kesalehan kebangsaan tidak berhenti pada slogan, tetapi terlihat dalam kesediaan menjaga konstitusi, melindungi warga, dan memberi pelayanan tanpa diskriminasi.

Jejak itu tampak dalam layanan rumah sakit, sekolah, universitas, panti sosial, dan kebencanaan Muhammadiyah yang menjangkau masyarakat luas. Muhammadiyah Disaster Management Center menggerakkan relawan berdasarkan kebutuhan korban tanpa mempersoalkan identitas agama. Melalui Eco Bhinneka Muhammadiyah, pemuda, perempuan, dan tokoh lintas agama dipertemukan dalam kepedulian terhadap lingkungan dan perdamaian. Toleransi pun hadir secara nyata—bukan hanya dalam dialog, tetapi juga melalui ikhtiar merawat lingkungan, membantu korban bencana, dan menyelesaikan persoalan bersama.

Baca Juga  Mengapa Angka Bunuh Diri Anak Sekolah Meningkat?

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa prasangka sering kali lebih mudah runtuh melalui kerja bersama daripada perdebatan panjang. Seseorang mungkin tetap berbeda dalam keyakinan, tetapi ia dapat mengenali ketulusan orang lain ketika keduanya menolong warga yang terkena bencana, membersihkan sungai, mendampingi kelompok rentan, atau menyediakan layanan kesehatan. Perjumpaan konkret mengubah pihak yang semula hanya dikenal melalui label menjadi manusia dengan pengalaman, ketakutan, dan harapan yang layak didengarkan.

Cara menyelesaikan konflik sangat ditentukan oleh cara kita merumuskan masalah. Pertanyaan ‘mengapa mereka tidak toleran?’ sejak awal telah menempatkan pihak lain sebagai terdakwa. Rumusan yang lebih produktif ialah ‘bagaimana menciptakan ruang perjumpaan agar kelompok berbeda dapat saling memahami dan bekerja sama?’ Perubahan cara bertanya menggeser arah penyelesaian dari mencari kambing hitam menuju menemukan kemungkinan bersama.

Setiap konflik juga perlu dibaca sampai ke akarnya. Jika persoalannya hoaks, jawabannya ialah klarifikasi dan literasi digital. Jika penyebabnya keterasingan antarkelompok, ruang perjumpaan dan kerja sosial bersama perlu diperbanyak. Jika masalahnya diskriminasi kebijakan, pembenahan harus menyentuh aturan serta pelayanan publik. Tidak setiap penolakan boleh disederhanakan sebagai bukti bahwa masyarakat pada dasarnya intoleran. Penilaian semacam itu hanya mengganti satu prasangka dengan prasangka lain dan membuat solusi salah alamat.

Baca Juga  Ribuan Warga Batang Gelar Aksi Solidaritas Palestina

Generasi muda perlu memperoleh porsi penting dalam ikhtiar ini. Mereka hidup di ruang digital yang memungkinkan perjumpaan luas, tetapi sekaligus rawan membentuk ruang gema. Pendidikan toleransi tidak cukup berupa hafalan definisi atau seminar seremonial. Mahasiswa dan pelajar perlu dilatih memeriksa informasi, mendengar pengalaman pihak berbeda, serta mengerjakan proyek sosial lintas kelompok. Dari pengalaman itu mereka belajar bahwa identitas yang kuat tidak harus tumbuh dari permusuhan.

Muhammadiyah memiliki modal besar untuk memperluas kerja tersebut melalui jaringan pendidikan, kesehatan, dakwah, kebencanaan, dan pelayanan sosial. Masjid, sekolah, kampus, rumah sakit, serta organisasi otonom dapat menjadi laboratorium hidup bersama. Para tokoh agama pun perlu memberi teladan dalam berbeda pendapat, termasuk di lingkungan internal umat Islam. Perbedaan mazhab, organisasi, metode dakwah, dan pilihan politik tidak semestinya mengubah saudara menjadi musuh.

Toleransi tidak berarti menyepakati segala hal. Perbedaan tetap dapat dirawat dengan sikap adil dan kesediaan bekerja bersama. Kehadiran umat beragama terasa bermakna ketika menghadirkan rasa aman dan kehidupan yang lebih baik. Dengan cara itulah, keberagaman tumbuh dari sekadar kenyataan menjadi energi sosial yang menggerakkan kemajuan.***

*) Penulis: Dr. Ahmad Fatoni, Lc., M.Ag.
Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI UMM)