Wamenaker Tekankan Pentingnya Higiene Industri untuk Cegah Kecelakaan Kerja

Wamenaker Afriansyah Noor, saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Foto: Kemnaker)

MAKLUMAT — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penerapan higiene industri untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor bahaya di tempat kerja.

Menurutnya, penerapan higiene industri diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja, sekaligus mendukung produktivitas dan daya saing tenaga kerja.

“Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Afriansyah mengatakan kapasitas kerja berkaitan erat dengan kondisi kesehatan dan keterampilan pekerja. Karena itu, peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja perlu menjadi perhatian dalam mendukung produktivitas.

Menurutnya, kondisi kesehatan pekerja di Indonesia masih memerlukan perhatian. Penerapan higiene industri dinilai dapat membantu mengenali dan mengendalikan kondisi lingkungan kerja yang berpotensi memengaruhi kesehatan pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga memaparkan data BPJS Ketenagakerjaan mengenai kecelakaan kerja. Pada 2025, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 462.241 kasus.

Angka fatalitas juga disebut menurun, dari 49.170 pekerja pada 2024 menjadi 9.834 pekerja pada 2025.

Baca Juga  Luncurkan Gerakan 1.000 Siswa SMK Sales Naik Kelas, Kemendikdasmen Jawab Kebutuhan Dunia Industri

“Karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja. Penerapan higiene industri merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat,” tegas Afriansyah.

Ia menambahkan, kesadaran pengusaha dan pekerja terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu terus ditingkatkan.

Penerapan K3 secara konsisten, lanjut Afriansyah, diharapkan dapat menjadi bagian dari budaya kerja di berbagai sektor.***