81 Tahun TNI: Menjadikan Indonesia Sebagai Episentrum Keamanan Kawasan

Penulis: Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P. *)

MAKLUMAT — Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia telah memberikan pemaknaan mendalam terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan negara.

Ada banyak pro dan kontra di masyarakat terkait pengelolaan dan pembinaan TNI. Presiden Prabowo dikritik karena dianggap sedang melakukan remiliterisasi di ranah sipil melalui revisi UU TNI, serta menjadikan TNI sebagai “panasea” bagi pembangunan nasional dengan melibatkannya dalam berbagai program strategis pemerintah.

Kendati demikian, tak sedikit yang mengapresiasi capaian TNI di bawah komando Presiden Prabowo. TNI sebagai alat tempur negara secara berkesinambungan mengalami penguatan kapasitas dari sisi anggaran pertahanan negara (military budgeting and expenditure), kapasitas prajurit, sarana dan prasarana (sarpras), serta penguasaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang semakin meningkat kualitas maupun kuantitasnya, sehingga menimbulkan efek gentar (detterent effect) yang cukup signifikan terhadap musuh.

Pembenahan yang Komprehensif

Pada 2025, anggaran pertahanan (Kemenhan RI/TNI) mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp139,26 triliun pada 2024 menjadi Rp166,2 triliun pada 2025—bahkan mengalami penyesuaian dengan pagu revisi anggaran yang melonjak hingga Rp364,1 triliun untuk mempercepat modernisasi alutsista dan meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Pada 2026, anggaran yang dialokasikan untuk Kemenhan RI dan TNI naik sebesar Rp187,1 triliun, sementara total anggaran bidang pertahanan dan militer secara keseluruhan dalam struktur APBN melonjak hingga Rp337,4 triliun.

Pemerintah Indonesia terus menguatkan komitmen untuk meningkatkan postur kekuatan militer TNI secara berkelanjutan pada 2027. Hal ini tercermin dalam penetapan pagu anggaran bagi Kemenhan RI dan TNI sebesar Rp189 triliun atau meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan anggaran untuk fungsi pertahanan dan militer secara keseluruhan dalam APBN, meskipun bergerak menurun sejak 2025, namun besaran anggaran untuk 2027 relatif pada range yang sama, yakni Rp329,5 triliun dengan fokus penggunaan pada aspek alutsista, infrastruktur dan industri, komponen cadangan, teknologi siiber, serta operasional dan tanggap darurat.

Pemberdayaan kekuatan militer juga terbilang komprehensif di semua matra, sehingga tidak ada matra yang merasa dianaktirikan. Dalam rangka memperkuat sistem pertahanan udara, Indonesia mengakuisisi pesawat tempur Dassault Rafale buatan Prancis sebanyak 42 unit. Hingga kini, total 6 unit sudah diterima untuk segera dioperasikan oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU), khususnya di Skadron 12 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. Pesawat Rafale yang dilengkapi rudal jarak jauh Meteor dan munisi presisi Hammer ini diproyeksikan untuk memperkuat kapasitas TNI AU dalam mengamankan wilayah pertahanan udara nasional dari segala ancaman potensial terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah nasional, terutama dalam situasi geopolitik yang tak menentu saat ini.

Baca Juga  DPP IMM Desak Kadiv Propam Polri Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Demonstran di Kota Malang

Dalam rangka memperkuat kemampuan pertahanan maritim, terlebih lagi atribut nasional sebagai negara maritim dunia, pemerintah menerima hibah dari pemerintah Italia, yakni kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi yang tiba di Tanjung Priok pada 18 September 2026. Masuknya kapal induk yang segera berganti nama menjadi KRI Sriwijaya-100 ini diproyeksikan sebagai instrumen untuk menambah kapasitas TNI AL, terutama dalam menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti peningkatan kapabilitas Intelligence, Surveillance, dan Reconnaisaance (ISR) di wilayah kepulauan, distribusi logistik, termasuk penanganan bencana yang sedang marak melanda Indonesia saat ini.

Pemberdayaan dan penguatan kapasitas militer tidak hanya dilakukan terhadap Kemenhan RI dan TNI saja selaku dua pemangku kepentingan utama, tapi juga menjangkau ekosistem pertahanan secara keseluruhan, salah satunya adalah industri strategis nasional. Sudah menjadi arah kebijakan Presiden Prabowo bahwa Indonesia harus berupaya mencapai kemandirian nasional, termasuk dalam produksi alutsista. Oleh karenanya, Kemenhan RI terus mendorong pengurangan skema impor alutsista dengan memperkuat industri pertahanan dalam negeri seperti Pindad, PAL, PTDI, dan Dahana, serta melanjutkan modernisasi secara simultan.

Peringkat Global Firepower 2026

Proses pembenahan terhadap postur dan kapasitas militer yang dilakukan oleh pemerintah dalam dua tahun terakhir ini berbuah manis. Hal ini setidaknya terlihat dari hasil pemeringkatan terbaru yang dilakukan oleh Global Firepower (GFP) 2026, yang mana TNI ditahbiskan di peringkat pertama sebagai negara dengan kekuatan militer terbesar di Asia Tenggara.

GFP yang menggunakan lebih dari 61 indikator untuk menyusun peringkat, yang mana di antaranya adalah jumlah personel, kekuatan udara, darat, dan laut, kemampuan keuangan, sumber daya alam, kondisi geografis, logistik, dan masih banyak lagi, menempatkan Indonesia di atas Vietnam pada posisi terdekat, disusul Thailand, Singapura, Myanmar, Filipina, serta Malaysia.

Hasil pemeringkatan tersebut menjadi cermin nyata keunggulan kompetitif yang dimiliki Indonesia di kawasan yang perlu dioptimalkan bagi sebesar-besarnya kepentingan nasional di bidang pertahanan negara. Pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait, yakni Kemenhan RI dan TNI harus jeli memanfaatkan situasi dan peluang ini.

Suka tidak suka, harus diakui bahwa perspektif pertahanan Indonesia masih bersifat inward looking—masih berorientasi ke dalam. Padahal, sifat alami militer adalah menghadapi ancaman yang berasal dari luar. Paradigma pertahanan yang bersifat outward looking menjadi kebutuhan pemerintah Indonesia dewasa ini karena stabilitas kemanan nasional dapat terjaga dengan baik apabila anasir ancaman dari luar, terutama dari wilayah terdekat—dinamika kawasan, dapat dikendalikan dengan baik.

Baca Juga  Dekan Fisipol UMY Soroti Hubungan Indonesia-AS Pasca Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Perspektif Outward Looking dan Go Regional

Dalam perspektif ilmu hubungan internasional, stabilitas dalam lingkungan domestik sebuah negara dapat terwujud apabila lingkaran konsentris global dan regional memberikan dukungan untuk itu. Apabila mengelola lingkungan global merupakan problematika yang rumit, maka langkah paling minimal adalah dengan mengelola lingkungan regional. Dengan atribut dan postur sebagai negara berkekuatan militer utama dan terbesar di Asia Tenggara, maka sudah saatnya Indonesia mengubah perspektif pertahanannya dalam lingkaran berpikir yang lebih luas—go regional, serta menjadikan TNI sebagai instrumen untuk mendudukkan Indonesia sebagai episentrum stabilitas politik dan keamanan di kawasan.

Perspektif outward looking dan go regional ini tidak keliru atau terkesan menyimplifikasi persoalan domestik karena ancaman dan tantangan di level domestik merupakan tugas pokok dan fungsi Polri. Penanganan terorisme dan kekerasan oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua misalnya, hanya menempatkan TNI sebagai perbantuan. Namun terkadang, tugas-tugas yang sifatnya perbantuan tersebut membuat TNI sedikit kehilangan fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi utamanya, yakni merespons ancaman yang berasal dari luar, baik secara penangkalan maupun penindakan. Inilah yang membuat strategi outward looking dalam kebijakan pertahanan nasional harus diberikan atensi dan garis tebal dalam arah kebijakan pertahanan negara ke depan.

Membawa paradigma regional dalam pelaksanaan tugas pokok TNI ke depan merupakan upaya untuk menjadikan TNI sebagai tentara yang lebih profesional dan tajam dalam merespons tantangan zaman.

Lebih dari itu, paradigma regional adalah ikhtiar jangka panjang untuk menyejajarkan TNI dengan kekuatan militer negara-negara besar dunia seperti Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Tiongkok yang sudah lama menjadikan belahan-belahan dunia sebagai wilayah operasinya, bukan sekadar lanskap domestik yang menjadi wilayah kedaulatan masing-masing. Terlalu berorientasi pada inward looking seperti selama ini, disadari atau tidak, membuat TNI akan lebih banyak disibukkan oleh urusan-urusan yang sejatinya bukan menjadi tugas TNI sebagai alat tempur negara.

Tiga Peta Jalan Menjadi Episentrum Kawasan

Setidaknya terdapat tiga peta jalan untuk mendudukkan Indonesia sebagai episentrum stabilitas keamanan kawasan dengan TNI sebagai instrumen utamanya.

Pertama, menjalankan diplomasi pertahanan dengan negara-negara kawasan untuk saling mendukung dan melengkapi kekurangan masing-masing. Betul bahwa Indonesia adalah negara dengan peringkat teratas di Asia Tenggara berdasarkan data GFP 2026. Akan tetapi, Indonesia tidak unggul di semua indikator. Vietnam lebih unggul dibandingkan Indonesia dari sisi jumlah personel, Thailand lebih unggul dari sisi jumlah pesawat militer, sementara Singapura ditopang oleh anggaran pertahanan yang besar.

Baca Juga  Founder Drone Emprit Sambut Baik Pembentukan Angkatan Siber

Diferensiasi keunggulan masing-masing negara tersebut menyiratkan arti penting kerja sama dan kolaborasi secara jangka panjang ke depan. Indonesia sebagai key country di kawasan perlu menjadi pemimpin dalam ekosistem pertahanan kawasan. Kerja sama pertahanan secara regional mutlak diintensifkan agar keunggulan komparatif masing-masing negara dapat diungkit menjadi keunggulan kompetitif kawasan. Caranya? Dengan membuat nota kesepahaman bersama, transfer ilmu pengetahuan, pertukaran personel dan informasi intelijen, latihan militer gabungan, dan kerja sama bilateral spesifik.

Kedua, memetakan ancaman bersama yang potensial muncul dan eksisting di kawasan untuk direspons secara kolektif, baik dalam konteks penangkalan maupun penindakan. Ada banyak problematika yang sejatinya membutuhkan kerja sama yang erat secara kawasan seperti agresivitas Tiongkok di Laut Cina Selatan yang melanggar  hak berdaulat negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, perompakan skala masif di perairan Selat Malaka yang menjadi wilayah pengamanan bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, serta kejahatan-kejahatan berbasis transnasional seperti illegal logging, illegal fishing, penyelundupan manusia, perdagangan narkoba, pembuangan limbah, yang mengancam perairan negara-negara kawasan.

Ketiga, perlunya komitmen dan perumusan strategi jangka panjang untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai wilayah pertahanan yang steril dari konflik dan kepentingan geopolitik negara lain. Konflik yang berpusar di Timur Tengah dan Eropa saat ini dapat direduksi dampaknya terhadap kawasan apabila semua negara kawasan solid untuk menjaga independensi dan netralitas masing-masing yang diaksentuasikan secara nyata dalam bentuk menjaga netralitas wilayah darat, air, dan udara masing-masing. Sebagai negara dengan kapasitas militer paling besar, Indonesia perlu menjadi dirigen bagi negara-negara lain untuk menjaga soliditas dan kohesivitas pertahanan kawasan dalam kerangka ASEAN.

Dengan mewujudkan ekosistem pertahanan yang kuat secara kawasan, menempatkan TNI sebagai instrumen utama untuk mewujudkannya, akan menjadikan Indonesia sebagai episentrum stabilitas pertahanan dan keamanan kawasan.

Jika anasir ancaman dapat direduksi secara preventif dari lingkaran konsenstris terluar, maka objektif utama penyelenggaraan pertahanan negara, yakni keutuhan wilayah dan kedaulatan nasional akan dapat terpelihara dengan baik. Dirgahayu TNI ke-81. Kuat dan jaya selalu bersama rakyat Indonesia.***

*) Penulis: Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P.
Pengamat Hubungan Internasional dan Geopolitik; Founder Senayan Geopolitical Forum; Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR RI Bidang Geopolitik, Hubungan Internasional, dan ESDM