Arogansi Aparat ke Kakek Penjual Es Gabus Berujung Klarifikasi

MAKLUMAT — Sebuah video beredar luas di media sosial menampilkan dua aparat dari polisi dan TNI yang bersikap arogan ke seorang kakek pedagang es hunkwe atau es gabus bernama Suderajat (49). Kakek itu dituding menjual es berbahan spons saat berjualan di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sikap arogan kedua aparat tersebut menuai kritik keras dari banyak warganet. Pasalnya, setelah bersikap arogan terhadap kakek tersebut dan mengedukasi masyarakat agar berhati-hati terhadap jajanan, tudingan yang disampaikan justru tidak terbukti. Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan produk tersebut aman untuk dikonsumsi.

Peristiwa itu bermula dari laporan warga yang menyebut jajanan yang dijual Suderajat memiliki tekstur seperti spons. Atas laporan RT setempat, dua aparat yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang kemudian turun tangan dan memanggil Suderajat.

Saat ditemui, Suderajat direkam di hadapan banyak anak-anak yang berada di lokasi. Dalam video tersebut, salah satu aparat terlihat meremas es gabus dengan tangannya.

Ia lalu menyimpulkan bahwa teksturnya seperti spons lalu memaksa sang kakek untuk memakannya. “Habisin, yang modyar biar kamu ya. Jangan anak-anak kecil,” ujar aparat yang mengenakan seragam TNI.

Baca Juga  Rapor Merah Polri: Masyarakat Ditindas, Kebebasan Dilindas

“Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua. Karena ini sudah rekayasa. Bukan bahan umum kue lagi atau puding, melainkan bahan spons,” ujar aparat lainnya yang mengenakan seragam polisi.

Klarifikasi Aparat

Akibat kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan klarifikasi. Dalam klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram Polres Metro Jakarta Pusat, anggota TNI dan Polri mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan hingga mengamankan pedagang es gabus karena jualannya diduga mengandung bahan berbahaya.

“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es gabus bernama Suderajat, yang terdampak langsung dalam peristiwa tersebut. Ikhwan menegaskan tidak ada maksud untuk merugikan ataupun mencemarkan nama baik yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan bahwa tindakan awal tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka. Sebagai petugas di lapangan yang menerima informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran laporan.

Baca Juga  Pengamat Hukum Universitas Brawijaya Kritik Rencana Pelaporan Ferry Irwandi ke Polisi

Ia juga berjanji akan terus mengevaluasi agar dapat memberikan pelayanan maksimal ke depannya. “Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan prosedur yang tepat,” ujarnya.​