Mundur untuk Maju, Nasib Gibran Setelah Putusan MK

Gibran bisa menggunakan momentum putusan MK untuk membidik kursi Presiden RI. (Foto: AI)

MAKLUMAT — Ada satu pelajaran politik yang layak dipetik Gibran Rakabuming Raka dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK): mundur sesaat tidak selalu berarti kalah. Dalam politik, mundur bisa menjadi cara untuk menyiapkan langkah yang lebih jauh.

Putusan MK pada Selasa (6/10/2026) kembali menempatkan Gibran dalam posisi sulit. Meski jabatan Wakil Presiden masih dalam genggaman, media sosial X diramaikan tagar “lulusan SMP”, Gibran, dan MK. Tagar tersebut menjadi bentuk tekanan sosial sekaligus sindiran terhadap persoalan ijazah pendidikan Gibran.

Namun, narasi di media sosial perlu ditempatkan secara proporsional. MK tidak menyatakan Gibran tidak memiliki ijazah SMA.

Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk menyetarakan pendidikan Gibran dengan jenjang paling rendah SMA atau sederajat sebagaimana yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Di sinilah persoalannya.

Perkara ini bukan semata-mata tentang dokumen pendidikan. Lebih jauh, perkara tersebut menyangkut bagaimana seorang politikus muda menghadapi tekanan, membaca momentum, dan mengubah persoalan menjadi kesempatan untuk memperkuat legitimasi politik.

Bukan Sekadar Soal Hari Ini

Gibran kini bukan lagi sekadar mantan Wali Kota Solo atau calon wakil presiden. Ia adalah Wakil Presiden Republik Indonesia, orang nomor dua di republik ini.

Karena itu, setiap kontroversi yang melekat kepadanya memiliki konsekuensi politik yang jauh lebih besar.

Putusan MK tidak serta-merta menggugurkan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden. Dalam perkara tersebut, Mahkamah menilai status pencalonannya telah berakhir setelah Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Yang menarik justru apa yang terjadi setelah putusan itu.

Gibran menanggapi temuan MK dengan gaya santai. “Ya kalau saya enggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah,” kata Gibran saat meninjau pameran Inacraft di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Gibran kemudian menyebut dirinya melanjutkan pendidikan S1 di Singapura.

“Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu. Nanti segera kami follow up, ya,” ujarnya.

Gibran juga mengaku menghormati seluruh tahapan dan proses yang berlangsung di MK.

Baca Juga  KPU Tegaskan Pakai Putusan MK Soal Syarat Usia dan Threshold Pencalonan Pilkada

“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran, dikutip dari Kompas.

Gibran boleh memilih sikap tenang. Namun, secara politik, tekanan yang muncul setelah putusan MK tetap harus diperhitungkan.

Politik adalah permainan panjang.

Belajar dari SBY

Ada pengalaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menarik untuk dijadikan pembanding.

Ketika terjadi ketegangan politik dengan Presiden Megawati Soekarnoputri, SBY memilih meninggalkan pemerintahan. Setelah itu, ia membangun kendaraan politik sendiri dengan mendirikan Partai Demokrat.

Langkah tersebut pada saat itu bisa saja dipandang sebagai kemunduran.

Namun, perjalanan politik berikutnya menunjukkan hasil berbeda. Pada Pilpres 2004, SBY terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia bersama Jusuf Kalla. Lima tahun kemudian, ia kembali memenangkan Pilpres 2009 bersama Boediono.

Pelajarannya sederhana: meninggalkan satu posisi tidak selalu berarti meninggalkan panggung politik.

Kadang seorang politisi justru membutuhkan jarak dari kekuasaan untuk membangun kekuatan baru.

Tentu, situasi Gibran dan SBY berbeda. Zaman, sistem politik, konfigurasi partai, dan konteks kekuasaannya tidak sama.

Namun, ada satu prinsip yang bisa dipetik: politik tidak selalu tentang bertahan di posisi yang sama. Ada kalanya seorang politisi perlu mengambil jarak, melakukan konsolidasi, lalu kembali dengan kekuatan yang lebih besar.

Prinsip Ketapel

Ada analogi sederhana untuk membaca situasi Gibran: prinsip ketapel.

Ketapel tidak melontarkan batu dengan mendorongnya ke depan. Batu justru ditarik ke belakang terlebih dahulu. Semakin kuat tarikan, semakin besar energi yang tersimpan untuk menghasilkan lontaran.

Dalam politik, mekanisme serupa bisa terjadi.

Seorang politisi terkadang perlu mengambil langkah mundur untuk melakukan konsolidasi, memperbaiki kelemahan, membangun organisasi, memperluas jaringan, dan mempersiapkan momentum.

Mundur bukan selalu kalah.

Bisa jadi, mundur adalah strategi.

Gibran Tidak Mulai dari Nol

Gibran memiliki modal politik yang tidak kecil.

Ia memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, pengalaman dalam pemerintahan nasional, popularitas, jaringan relawan, serta basis pendukung yang terbentuk sejak Pilpres 2024.

Baca Juga  Wapres Gibran Puji Andi Amran Sulaiman “Pak Menteri Ini Gak Pernah di Kantor, Selalu di Sawah”

Sejumlah kelompok relawan pernah mengonsolidasikan dukungan untuk Gibran, antara lain Bolone Mase, Beta Gibran, Bocahe Gibran Nusantara, Bala Gibran, Balad Gibran, Kami Gibran, Gibran Penerus Jokowi, Gibranku, Gibran Maju, dan Kancane Mase.

Jaringan tersebut merupakan modal politik.

Tetapi modal saja tidak cukup.

Jaringan relawan harus mampu berkembang menjadi kekuatan politik yang terorganisasi. Popularitas harus diikuti kapasitas. Elektabilitas harus ditopang legitimasi.

Dan yang tidak kalah penting, persoalan administratif yang berpotensi menjadi ganjalan politik harus diselesaikan secara terang dan sesuai ketentuan hukum.

2029 Tidak Terlalu Jauh

Pemilu 2029 tinggal sekitar tiga tahun lagi.

Dalam politik, tiga tahun bukan waktu yang panjang untuk membangun kendaraan politik nasional. Jika Gibran memiliki ambisi maju sebagai calon presiden pada 2029, sekarang justru menjadi waktu yang tepat untuk melakukan konsolidasi.

Bukan sekadar menghitung suara.

Tetapi membangun kapasitas kepemimpinan, memperluas jaringan, memperkuat organisasi, dan memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi.

Persoalan pendidikan menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian serius.

Jika pada akhirnya terdapat persyaratan pendidikan tertentu yang harus dipenuhi melalui jalur pendidikan kesetaraan, misalnya Program Kejar Paket C, maka jalur tersebut secara prinsip bukan sesuatu yang memalukan.

Kejar Paket C merupakan program pendidikan kesetaraan nonformal yang memberikan layanan pendidikan setara dengan SMA atau sederajat.

Namun, apakah Gibran perlu menempuh jalur tersebut atau tidak, tentu kembali kepada Gibran.

Yang terpenting bukan labelnya. Yang penting adalah persoalannya selesai secara legal, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kendaraan Politik

Persoalan berikutnya adalah kendaraan politik.

Jika Gibran benar-benar ingin bertarung pada Pilpres 2029, ia membutuhkan lebih dari sekadar popularitas dan jaringan relawan.

Ia membutuhkan partai politik, dukungan politik, basis massa, organisasi yang solid, serta legitimasi publik.

PSI merupakan salah satu partai yang selama ini memiliki kedekatan politik dengan keluarga Jokowi dan patut diperhitungkan dalam peta politik tersebut.

Namun, kendaraan politik saja tidak cukup.

Baca Juga  Putusan MK: Ambang Batas Parlemen 4 % Harus Diubah Sebelum Pemilu 2029

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang akan dilakukan Gibran dalam tiga tahun ke depan untuk membuktikan kapasitasnya sebagai calon pemimpin nasional?

Itulah pekerjaan rumah sebenarnya.

Tidak Semua Kritik Harus Dilawan

Selain itu, ada jebakan lain yang perlu dihindari.

Tagar “lulusan SMP” tidak harus dijawab dengan kemarahan. Politisi yang ingin naik ke level harus mampu memilah antara kritik, satire, opini, penghinaan, dan tuduhan faktual.

Tidak semua tagar harus dilawan.

Tidak semua komentar harus dibalas.

Dan tidak semua kritik harus dibawa ke ranah hukum.

Jawaban terbaik dalam politik sering kali bukan pernyataan panjang.

Jawaban terbaik adalah tindakan.

Jika ada dokumen yang harus ditunjukkan, tunjukkan.

Jika ada persyaratan yang harus dipenuhi, penuhi.

Jika ada kelemahan yang harus diperbaiki, perbaiki.

Dengan begitu, kontroversi ijazah SMA Gibran tidak dibiarkan menjadi bola liar yang terus berkembang.

Putusan MK Bisa Menjadi Titik Balik

Persoalan yang hari ini menjadi tekanan bagi Gibran justru dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan. Cara membacanya harus diubah.

Bukan: “Bagaimana melawan kontroversi ini?”

Melainkan: “Apa yang harus diperbaiki setelah kontroversi ini?”

Di situlah prinsip ketapel bekerja. Tarik ke belakang.

Benahi fondasi. Rapikan administrasi. Perkuat organisasi.

Bangun kapasitas. Perluas jaringan. Kemudian, ketika momentum datang, maju kembali.

Jika Gibran memang memiliki target politik menuju 2029, tiga tahun ke depan seharusnya tidak dihabiskan untuk melawan setiap tagar di media sosial.

Tiga tahun itu adalah waktu untuk membuktikan kapasitas. Membuktikan kepemimpinan yang bermoral. Membangun legitimasi. Dan menyelesaikan seluruh persoalan yang berpotensi menjadi beban politik di masa depan.

Pengalaman SBY menunjukkan bahwa mundur dari satu posisi tidak otomatis berarti mundur dari politik.

Kadang seorang politisi justru membutuhkan ruang untuk mengonsolidasikan diri sebelum kembali bertarung.

Karena itu, jika Gibran ingin melihat 2029 sebagai target politik, ada satu kalimat yang layak direnungkan:

Mundur untuk maju bukan berarti menyerah. Bisa jadi, itu cara bagi Gibran merebut kursi Presiden RI.***