BKPSDM Jember Targetkan Peralihan e-Kinerja ASN Rampung Akhir 2026

e-kinerja

MAKLUMAT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember mengintensifkan pendampingan dan bimbingan teknis kepada perangkat daerah. Targetnya, peralihan sistem pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ke layanan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat dilakukan pada akhir 2026. Proses transisi diharapkan berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu kegiatan pendampingan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ambulu, Rabu (7/10/2026). Kegiatan itu diarahkan untuk memastikan ASN memahami mekanisme penggunaan e-Kinerja BKN. Sekaligus mempersiapkan perangkat daerah menghadapi perubahan sistem pengelolaan kinerja.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKPSDM Kabupaten Jember Yuniar Winda Lestari SH MH mengatakan, percepatan peralihan diperlukan agar pengelolaan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember terhubung dengan sistem nasional.

”Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen penuh untuk melakukan percepatan dalam optimalisasi peralihan ini. Diupayakan akhir tahun 2026 sudah beralih ke e-Kinerja. Kita harus segera pindah ke e-Kinerja untuk memastikan data kinerja rekan-rekan ASN terintegrasi langsung dengan pusat,” tegas Yuniar.

Menurut dia, penerapan e-Kinerja bukan sekadar mengganti aplikasi yang digunakan dalam administrasi kepegawaian. Perubahan itu merupakan bagian dari transformasi manajemen ASN untuk membangun pengelolaan kinerja yang lebih terintegrasi, sistematis, dan akuntabel.

Baca Juga  Pemkab Jember Perbaiki Kualitas Hunian Warga lewat Program Rumah Tidak Layak Huni

Integrasi data menjadi salah satu aspek penting dalam penerapan sistem tersebut. Melalui e-Kinerja BKN, dokumentasi kinerja pegawai diharapkan lebih tertata dan terhubung dengan sistem pusat. Dengan begitu, dapat mendukung proses pemantauan serta evaluasi kinerja secara lebih efektif.

Selain mendukung integrasi data, penerapan sistem tersebut diharapkan memperkuat ketersediaan informasi kepegawaian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data kinerja tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam pengambilan kebijakan manajemen ASN, sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, pencapaian target peralihan pada akhir tahun membutuhkan kesiapan perangkat daerah dan pemahaman ASN terhadap mekanisme sistem yang digunakan. Karena itu, pendampingan secara langsung menjadi salah satu langkah BKPSDM untuk membantu mengurangi kendala dalam proses transisi.

Melalui kegiatan bimbingan teknis di Kecamatan Ambulu dan pendampingan kepada perangkat daerah lainnya, BKPSDM Jember mendorong agar ASN segera menyesuaikan diri dengan penggunaan e-Kinerja BKN. Pemahaman terhadap prosedur dan ketepatan pengelolaan data menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran penerapan sistem.

Peralihan itu diharapkan tidak berhenti pada penggunaan aplikasi baru, tetapi juga memperkuat tata kelola kinerja ASN yang transparan, terintegrasi, dan akuntabel. Dengan target akhir 2026, kesiapan perangkat daerah dan konsistensi pelaksanaan menjadi faktor penting untuk memastikan proses transisi berjalan sesuai rencana. (*)

Baca Juga  Dianggarkan Rp 26,2 Miliar, 48 Ribu Siswa SD-SMP di Jember Bakal Dapat Seragam Gratis