MAKLUMAT – Bupati Jember Muhammad Fawait menargetkan sejumlah sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember dapat dituntaskan lebih cepat. Penyelesaian program prioritas semestinya tidak hanya mengikuti batas akhir periode lima tahun pemerintahan.
“Kalau target bisa diselesaikan lebih cepat, tentu kita tidak perlu menunggu sampai batas akhir waktu yang tersedia,” kata Fawait saat ditemui pada Senin (1/9/2026).
Menurut Fawait, percepatan pelaksanaan RPJMD diperlukan agar manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah harus bekerja dengan target yang terukur dan tidak menjadikan periode lima tahun sebagai alasan untuk menunda penyelesaian program.
Fawait mengatakan, pemerintah daerah saat ini berada pada tahap pembenahan dan pemantapan pelayanan dasar serta pelayanan publik. Tahap berikutnya diarahkan pada percepatan pembangunan, termasuk infrastruktur dan program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Yang penting bagaimana target-target yang sudah kita tetapkan bisa dicapai secepat mungkin. Kalau bisa lebih cepat, kenapa harus menunggu sampai lima tahun,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa percepatan tersebut juga harus dibarengi dengan kesinambungan penanganan kemiskinan. Penurunan angka kemiskinan, menurut Fawait, tidak cukup dijadikan capaian sesaat. Namun, harus menjadi bagian dari agenda pembangunan yang terus dijaga.
Selain kemiskinan, pemerintah daerah menempatkan pelayanan dasar sebagai salah satu fondasi pembangunan. Perluasan layanan kesehatan melalui home care dan program beasiswa menjadi bagian dari kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Fawait menyatakan, keberhasilan RPJMD pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh dokumen perencanaan. Tetapi oleh kemampuan birokrasi menerjemahkannya menjadi program dan pelayanan yang konkret.
“RPJMD itu bukan sekadar dokumen. Ukurannya adalah bagaimana target yang ada di dalamnya benar-benar menjadi program dan dirasakan masyarakat,” kata dia.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Fawait mengatakan, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah harus diperkuat. Birokrasi dituntut mampu bergerak mengikuti prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Strategi Rotasi Birokrasi
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember melakukan rotasi dan pelantikan 42 pejabat di lingkungan pemerintah daerah pada Jumat (28/8/2026) malam. Pelantikan berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha dan mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator hingga camat.
Dalam kesempatan itu, Fawait mengatakan bahwa rotasi merupakan bagian dari strategi memperkuat kinerja organisasi dan menyesuaikan kapasitas pejabat dengan kebutuhan pemerintahan. “Rotasi ini bagian dari strategi untuk memperkuat performa organisasi dan mengoptimalkan potensi setiap pejabat sesuai kebutuhan pemerintahan,” ujar Fawait.
Rotasi tersebut mencakup sejumlah kepala badan dan dinas serta camat di 15 wilayah. Penataan birokrasi itu dilakukan di tengah upaya pemerintah daerah mempercepat agenda pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Fawait mengibaratkan rotasi birokrasi seperti strategi dalam sebuah tim olahraga. Perubahan posisi diperlukan untuk menemukan komposisi yang dinilai lebih efektif dalam mencapai target.
Kini, tantangan pemerintah daerah adalah memastikan percepatan yang ditargetkan tersebut benar-benar tercermin dalam capaian RPJMD. Perubahan struktur birokrasi menjadi salah satu instrumen, sedangkan ukuran akhirnya adalah kecepatan program terlaksana dan manfaatnya diterima masyarakat. (*)













