MAKLUMAT — DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bali mengkritik penanganan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Bali. Organisasi mahasiswa tersebut meminta Pertamina menjelaskan penyebab gangguan pasokan dan memastikan distribusi kembali normal. Pemerintah Provinsi Bali juga diminta mengawal penyelesaian persoalan hingga masyarakat tidak lagi menghadapi antrean panjang.
Ketua Umum DPD IMM Bali, Muhammad Pramudya Rahardjo, menilai masyarakat tidak seharusnya menanggung dampak persoalan perencanaan stok dan distribusi BBM. Menurutnya, kebutuhan energi di Bali dapat diperkirakan melalui perencanaan yang mempertimbangkan mobilitas warga, aktivitas ekonomi, transportasi, dan sektor pariwisata.
“Jika benar persoalan ini dipicu oleh kesalahan perhitungan waktu dan stok BBM, maka ini merupakan persoalan serius yang harus dievaluasi secara menyeluruh. Kebutuhan BBM masyarakat Bali bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba,” tegas Pramudya dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Selasa (13/10/2026).
Ia menilai karakteristik Bali sebagai destinasi pariwisata membutuhkan pasokan energi yang terjaga. Gangguan distribusi BBM dapat menghambat perjalanan masyarakat, operasional transportasi, dan kegiatan usaha yang bergantung pada kelancaran mobilitas.
Pramudya juga menyoroti kemungkinan keterlambatan pengiriman BBM melalui jalur laut. Menurutnya, perubahan jadwal kedatangan kapal seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan stok cadangan dan mekanisme penanganan gangguan distribusi.
“Jangan sampai reputasi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia tercoreng akibat keterlambatan pasokan BBM yang semestinya dapat diantisipasi melalui perencanaan yang matang,” ujarnya.
Ia meminta Pertamina membuka informasi mengenai penyebab gangguan pasokan agar masyarakat mengetahui persoalan yang terjadi. Penjelasan tersebut, menurutnya, perlu mencakup perencanaan kebutuhan, jadwal kedatangan kapal, kapasitas penyimpanan, hingga distribusi ke SPBU.
DPD IMM Bali turut menyoroti target normalisasi pasokan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pramudya meminta Pertamina membuktikan pencapaian target tersebut melalui ketersediaan BBM di SPBU dan berkurangnya antrean. Jika kondisi belum pulih, perusahaan perlu menjelaskan kendala yang dihadapi dan menyampaikan perkembangan penanganannya kepada publik.
“Normalisasi tidak cukup hanya dinyatakan di atas kertas. Ukurannya jelas: BBM tersedia, antrean berkurang, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” katanya.
IMM Bali Minta Gubernur Awasi Penyelesaian
Selain Pertamina, IMM Bali mengkritik respons Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani persoalan tersebut. Pramudya menilai koordinasi Gubernur Bali Wayan Koster dengan Pertamina perlu diikuti pengawasan terhadap pelaksanaan langkah pemulihan di lapangan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak harus mengambil alih kewenangan operasional Pertamina. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan perusahaan menindaklanjuti persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Koordinasi adalah langkah awal, bukan penyelesaian. Gubernur Bali jangan berhenti pada pemanggilan Pertamina dan penyampaian janji normalisasi. Pemerintah harus memastikan, mengawasi, dan mengevaluasi sampai persoalan ini benar-benar tuntas,” tegas Pramudya.
Ia menambahkan, target pemulihan yang telah disampaikan kepada masyarakat perlu dipantau hingga pelaksanaannya terbukti. Jika masih ditemukan kekosongan stok atau antrean panjang, pemerintah harus meminta penjelasan dan memastikan adanya tindakan perbaikan.
Pramudya juga mengingatkan dampak gangguan pasokan BBM terhadap kepercayaan masyarakat dan aktivitas pariwisata. Menurutnya, kenyamanan wisatawan bergantung pada kelancaran layanan dasar, termasuk ketersediaan energi untuk mendukung transportasi dan kegiatan usaha.
“Bali dikenal sebagai destinasi pariwisata dunia. Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada promosi dan citra pariwisata, tetapi juga harus memastikan pelayanan dasar berjalan dengan baik,” ujarnya.
IMM Bali Dorong Empat Langkah Penanganan
Untuk mendorong penyelesaian persoalan, DPD IMM Bali mengajukan empat langkah kepada Pertamina dan pemerintah. Pertama, Pertamina perlu menyampaikan informasi stok, jadwal distribusi, wilayah terdampak, dan perkembangan pemulihan secara berkala agar masyarakat memperoleh kepastian.
Kedua, distribusi BBM perlu dipercepat dan diperiksa pemerataannya di seluruh wilayah Bali, terutama di daerah yang mengalami antrean panjang atau kekosongan stok. Ketiga, Pertamina harus mengevaluasi perencanaan dan koordinasi distribusi serta menjelaskan langkah perbaikannya apabila ditemukan kekeliruan.
Keempat, Pertamina bersama pemerintah perlu memperkuat sistem antisipasi gangguan pasokan. Langkah tersebut dapat mencakup perencanaan stok, pemantauan distribusi, koordinasi logistik, dan mekanisme penanganan darurat ketika terjadi keterlambatan kapal.
Pramudya juga mengajak masyarakat tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, menghindari pembelian berlebihan, dan mengikuti informasi resmi. Namun, ia menilai imbauan tersebut perlu disertai langkah nyata dari pihak yang bertanggung jawab atas distribusi energi.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton dari berbagai penjelasan pihak terkait. Masyarakat membutuhkan solusi, bukan sekadar alasan. Jika terdapat kekeliruan dalam perhitungan stok dan waktu, akui persoalannya, jelaskan penyebabnya, perbaiki sistemnya, dan pastikan dampaknya tidak terus dibebankan kepada masyarakat,” ujar Pramudya.
Ia menegaskan bahwa kritik IMM Bali bertujuan mendorong perbaikan penanganan pasokan BBM agar gangguan serupa tidak terus berulang. Organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawasi upaya penyelesaian yang dilakukan pihak terkait.
“Bali bukan hanya destinasi wisata bagi dunia, tetapi juga rumah bagi masyarakat yang setiap hari membutuhkan kepastian untuk bekerja, belajar, berdagang, dan menjalankan aktivitasnya. Kepentingan masyarakat lokal dan keberlangsungan pariwisata harus sama-sama dijaga. Pertamina harus bertanggung jawab, pemerintah wajib mengawal penyelesaian, dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang layak,” tutup Pramudya.
*) Penulis: M Habib Muzaki













