MAKLUMAT — Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian termasuk di antara 14 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang tersebut terdiri atas pejabat BNPB dan pihak swasta. Selain Sestama BNPB Rustian, terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK) yang turut diamankan.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi seperti dilansir Antara, Selasa (13/10).
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” ujarnya.
KPK menjadwalkan ekspose perkara di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
BNPB Hormati Proses Hukum terhadap Sestama BNPB
BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Lembaga tersebut juga menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan perkara.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan sikap resmi tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa malam.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton.
Ia mengatakan BNPB berkomitmen bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan data dan akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pimpinan BNPB juga telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen sebagai bagian dari pengawasan internal.
“Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat,” ujarnya.
BNPB Pastikan Penanggulangan Bencana Tetap Berjalan
Berton menegaskan, jajaran BNPB akan tetap berfokus pada tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan meskipun proses hukum sedang berlangsung.
BNPB juga meminta masyarakat dan media menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum serta tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut.
Di sisi lain, BNPB menyatakan akan memperkuat tata kelola kelembagaan, integritas, dan pengawasan internal.
Hingga hasil ekspose perkara diumumkan, status hukum 14 orang yang diamankan, termasuk Sestama BNPB Rustian, masih menunggu keputusan resmi KPK. Penangkapan dalam OTT tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang.***










