Dar al-‘Ahd wa asy-Syahadah, Sudahkah Menjadi Laku?

Penulis: Dr. Ahmad Fatoni, Lc., M.Ag. *)

MAKLUMAT — Ada pertanyaan yang layak dibawa pulang setelah sebuah pengajian kebangsaan selesai: mengapa kita begitu lancar berbicara tentang persatuan, tetapi mudah kehilangan kesabaran ketika berhadapan dengan orang yang berbeda pilihan? Di mimbar, Indonesia disebut rumah bersama. Seusai acara, percakapan di grup WhatsApp bisa kembali dipenuhi kecurigaan. Rupanya, menerima sebuah gagasan tidak selalu berarti bersedia menanggung konsekuensinya.

Pertanyaan itu terasa dekat ketika membaca pandangan Muhammadiyah tentang Indonesia sebagai Dār al-‘Ahd wa asy-Syahādah. Rumusan yang ditegaskan pada Muktamar ke-47 di Makassar tahun 2015 ini memberi pijakan bagi hubungan Islam dan kebangsaan. Indonesia dipahami sebagai negeri perjanjian sekaligus tempat memberikan kesaksian melalui amal. Ada kesepakatan yang harus dijaga, ada pekerjaan yang harus ditunaikan.

Persoalannya, penerimaan terhadap Pancasila belum otomatis menjadi kesetaraan dalam pelayanan, keterbukaan terhadap kritik, dan keberpihakan kepada mereka yang lemah. Jarak inilah yang perlu diperiksa. Muhammadiyah mempunyai warisan pengabdian yang besar, tetapi warisan itu tidak membebaskan kita dari kewajiban menguji perilaku sendiri.

Dalam pengertian Dār al-‘Ahd, Pancasila merupakan kesepakatan yang memungkinkan bangsa dengan banyak perbedaan hidup dalam satu negara. Kesepakatan itu lahir dari pergulatan sejarah dan kesediaan menahan keinginan masing-masing. Menerimanya berarti mengakui bahwa orang lain mempunyai hak kewargaan yang sama, meskipun agama, asal-usul, dan pandangan politiknya tidak serupa dengan kita.

Konsekuensinya sangat sehari-hari. Tetangga yang berbeda iman berhak merasa aman. Warga tanpa kedekatan dengan pejabat tetap berhak memperoleh pelayanan. Orang yang mengkritik pemerintah tidak serta-merta kehilangan kecintaannya kepada Indonesia. Rumah bersama akan terasa sempit apabila sebagian penghuninya terus diminta membuktikan bahwa mereka pantas tinggal di dalamnya.

Baca Juga  Pesan Wakil Ketua PWM Jatim untuk Presiden Baru, Fokus Hadapi Tantangan Bangsa

Adapun asy-Syahādah menuntut pembuktian melalui pekerjaan yang bermanfaat. Muhammadiyah mengerjakannya lewat sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, pelayanan sosial, dan pertolongan kemanusiaan. Di sana, keyakinan memperoleh bentuk yang dapat disentuh: anak belajar membaca, pasien mendapatkan perawatan, keluarga terdampak bencana memperoleh bantuan. Agama hadir dalam pengalaman manusia yang ditolong.

Kurniawan dan Hayat, dalam artikel mereka di Jurnal El-Ta’dib (2025), menghubungkan komitmen kebangsaan Muhammadiyah dengan kerja pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan. Namun, membaca gagasan ini hanya sebagai daftar keberhasilan dapat membuat kita terlalu cepat merasa lega. Banyaknya amal usaha menunjukkan kemampuan organisasi. Mutu pengabdiannya tampak dalam cara memperlakukan manusia.

Bayangkan seorang mahasiswa yang tertahan mengurus keperluan akademik karena tunggakan biaya. Ia datang untuk menjelaskan keadaan keluarganya, tetapi percakapan berhenti pada jawaban, “Memang sudah prosedurnya.” Ilustrasi ini memperlihatkan ujian yang konkret: apakah aturan menyediakan ruang untuk mendengar kesulitan, atau justru mengakhiri percakapan sebelum jalan keluar dicari?

Lembaga pendidikan tentu memerlukan biaya dan pengelolaan yang sehat. Tidak semua kewajiban dapat dihapus, tidak setiap permintaan dapat dipenuhi. Namun, mendengar penjelasan, menyediakan mekanisme keringanan, dan menyampaikan keputusan dengan hormat merupakan bagian dari pelayanan. Ketegasan aturan tidak harus membuat seseorang merasa dipermalukan oleh kemiskinannya.

Baca Juga  Muhadjir Effendy Masuk Bursa Cawapres, Alumni HMI Berikan Dukungan

Di sinilah otokritik diperlukan. Pertumbuhan aset dan kemegahan fasilitas patut dihargai, tetapi keterjangkauan layanan juga harus masuk dalam ukuran keberhasilan. Orang yang meminta bantuan tidak membaca neraca lembaga sebelum menilai pengalamannya. Ia akan mengingat apakah diterima, dipingpong, atau disuruh pulang tanpa penjelasan yang dapat dipahami.

Ujian serupa muncul dalam menghadapi perbedaan. Toleransi mudah disampaikan tatkala pendengarnya sepakat. Ketika kelompok yang tidak disukai mengalami perlakuan tidak adil, komitmen itu menuntut keberanian. Membela hak mereka bisa mengundang keberatan dari lingkungan sendiri. Di saat demikian, diam perlu diperiksa: apakah lahir dari kehati-hatian, atau keengganan kehilangan penerimaan kelompok?

Hubungan dengan kekuasaan pun membutuhkan ukuran yang konsisten. Muhammadiyah dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memperluas manfaat. Namun, kebijakan yang merugikan masyarakat tetap perlu dikritik, termasuk ketika pengambilnya dekat dengan kita. Kedekatan dengan seseorang semestinya tidak mengubah ukuran keadilan kita. Kedekatan yang membungkam kritik justru mengurangi sumbangan moral organisasi kepada negara.

Keberanian yang sama juga dibutuhkan di lingkungan sendiri. Musyawarah menjadi miskin makna apabila peserta hanya diberi kesempatan menyetujui keputusan. Pertanyaan tentang pengelolaan dana perlu dijawab, bukan segera dianggap mengganggu. Kader muda yang menyampaikan keberatan juga patut didengar. Cara bicaranya mungkin belum rapi, tetapi persoalan yang dibawanya bisa saja menunjukkan kekurangan yang selama ini luput diperiksa.

Baca Juga  Zuly Qodir: Netralitas Politik Muhammadiyah Bukan Berarti Pasif atau Apatis

Pembelajaran Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dapat membantu memperpendek jarak tersebut. Mahasiswa perlu memperoleh kesempatan mendampingi warga mengurus dokumen, memeriksa akses penyandang disabilitas, atau bekerja bersama komunitas berbeda agama. Materi kebangsaan akan lebih hidup ketika dipertemukan dengan kesulitan orang lain, termasuk kesulitan yang tidak pernah muncul dalam soal ujian.

Dari perjumpaan itu, mahasiswa dapat melihat bagaimana prosedur menghambat pelayanan, ketakutan membungkam keluhan, dan prasangka bertahan di balik pengakuan bahwa kita sudah toleran. Mereka juga belajar mencari perbaikan yang mungkin dikerjakan. Pengalaman semacam ini memberi isi pada istilah yang sebelumnya hanya dihafal.

Otokritik tidak menghapus jasa Muhammadiyah. Ia menjaga agar jasa masa lalu tidak menjadi alasan untuk berhenti memeriksa diri. Gerakan tajdid memerlukan kesediaan memperbarui kebiasaan internal, menanggapi keluhan, dan mengakui kekurangan. Pembaruan akan kehilangan tenaga jika selalu ditujukan kepada orang lain.

Dār al-‘Ahd wa asy-Syahādah akhirnya membawa kita kepada pertanyaan: siapa yang merasakan hidupnya lebih baik karena kehadiran kita?

Jawabannya mungkin datang dari pasien yang ditolong, mahasiswa yang didengar, atau tetangga yang merasa diterima. Mereka mungkin tidak mengenal istilahnya. Namun, merekalah yang dapat memberi kesaksian paling jujur tentang apakah gagasan itu sudah menjadi laku.***

*) Penulis: Dr. Ahmad Fatoni, Lc., M.Ag.
Dosen FAI dan Kepala Bagian Mata Kuliah Wajib Kurikulum UMM