Buya Amirsyah Tambunan: MUI Masih Buka Ruang Tabayun untuk Konser Andrea Bocelli

Amirsyah Tambunan

MAKLUMAT — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan, MUI masih membuka ruang dialog untuk mendalami berbagai perspektif terkait rencana konser penyanyi Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia. Seperti diketahui, Andrea Bocelli dijadwalkan menggelar konser pada 31 Oktober 2026 di Candi Borobudur, dan 3 November 2026 di Jakarta.

Dialog tersebut menjadi bagian dari proses tabayun agar persoalan dapat dibahas secara terbuka sebelum pemerintah mengambil keputusan. MUI juga telah berdialog dengan unsur pariwisata dan ekonomi kreatif serta menggelar pertemuan dengan tokoh lintas agama.

“Ini forum tabayun, untuk melakukan tabayun dari berbagai perspektif. Sebelumnya, dengan pihak pariwisata dan ekonomi kreatif, mereka juga sudah hadir ke MUI. Kali ini, kita bertabayun dengan tokoh lintas agama,” ujar Buya Amirsyah setelah kegiatan Dialog Bersama dan Pernyataan Sikap atas Rencana Konser Andrea Bocelli di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Buya Amirsyah menegaskan, MUI menghormati keputusan yang nantinya diambil. Ia menilai dialog terbuka diperlukan untuk menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan masalah baru.

“Apapun nanti keputusannya, tentu kita menghargai. Karena dialog secara terbuka, menyelesaikan masalah tanpa masalah,” katanya.

Baca Juga  Apresiasi Pidato Prabowo di PBB, MUI: Harus Ditindaklanjuti dengan Langkah Konkret dan Terukur

Ia menjelaskan, dialog tersebut memperhatikan dua hal utama. Pertama, menjaga kedaulatan Indonesia, baik dalam aspek ekonomi maupun kebudayaan. Kedua, menghargai keberagaman agama dan suku sebagai kekayaan bangsa yang perlu dijaga dan dikembangkan.

Menurut Buya Amirsyah, penghargaan terhadap keberagaman perlu berjalan beriringan dengan penguatan sektor pariwisata dan perekonomian nasional. Dengan demikian, kepentingan ekonomi dan kebudayaan Indonesia tetap menjadi perhatian dalam pembahasan rencana konser tersebut.

Kemenpar Siap Mengikuti Keputusan MUI

Sebelumnya, Kemenpar menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti keputusan serta arahan MUI terkait polemik rencana konser Andrea Bocelli.

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji, menyampaikan hal tersebut seusai bersilaturahim dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Bayu mengatakan, pemerintah masih mempelajari situasi dan belum mengeluarkan pernyataan resmi dari pimpinan kementerian. Namun, ia menyebut Kemenpar siap mengikuti keputusan MUI.

“Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami karena kami masih terus mempelajari situasi ini. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI,” kata Bayu, dikutip dari MUI Digital.

Baca Juga  Ketua MUI Nilai Larangan Salat Id di Masjid Al-Aqsha Tanda Eskalasi Kontrol Israel

Dalam pertemuan tersebut, Bayu menjelaskan bahwa pemerintah ingin mendiskusikan persoalan secara mendalam dan mencari titik temu yang bijaksana. Ia menyebut isu tersebut berkaitan dengan nilai-nilai keumatan dan prinsip politik luar negeri Indonesia.

“Ya, kita mencoba mencari titik temu karena ini kan terkait dengan keumatan. Sikap pemerintah kan sudah jelas, mendukung Palestina. Ada arahan-arahan dari beliau-beliau di MUI yang akan coba kita komunikasikan lagi,” ujar Bayu.

Pertemuan itu juga dihadiri Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Seni Budaya Buya Pasni Rusli, Ketua MUI Bidang Penelitian Prof. Utang Ranuwijaya, Wasekjen MUI Bidang Seni Budaya Ustaz Erick Yusuf, Wasekjen MUI Bidang Filantropi Rahmat Hidayat, serta Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Prof. Armai Arief.

Turut hadir Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi dan Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra.

Terkait hasil dialog terbaru, Buya Amirsyah meminta masyarakat menunggu hingga proses pembahasan selesai. Ia menegaskan, keputusan pemerintah mengenai rencana konser tersebut merupakan kewenangan pemerintah, bukan MUI.

“Soal itu nanti pemerintah yang akan memberikan komentar, bukan kewenangan MUI,” tegasnya.***

Baca Juga  Impor Miras dari AS Demi Pariwisata, MUI Tegur Pemerintah: Jangan Besarkan yang Haram