KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dinyatakan lolos verifikasi syarat dukungan.
Dengan begitu, keduanya pun dipastikan bakal bisa melaju sebagai kandidat dalam Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur perseorangan atau independen (non-parpol).
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan, rapat pleno terkait verifikasi syarat dukungan tersebut telah digelar sejak Senin (19/8/2024) pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.25 WIB.
“Maka bisa dipastikan hari ini, tadi (malam) pukul 23.25 WIB kami mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto,” katanya, Selasa (20/8/2024).
Dharma-Kun dipastikan memenuhi syarat dukungan, dengan bukti pengumpulan identitas atau KTP sebanyak 618.986. Dukungan terhadap paslon independen tersebut juga tersebar dari 6 kabupaten/kota administratif di Jakarta.
“Lebih dari 50 persen (dukungan), yang bersangkutan dukungan dari enam kabupaten-kota,” ungkap Wahyu.
Atas keputusan tersebut, duet Dharma-Kun berhak untuk mendaftarkan diri sebagai paslon Pilkada Jakarta 2024. Untuk tahapan pendaftaran calon akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus mendatang.
Terpisah, usai mendapatkan kepastian lolos verifikasi tersebut, Dharma mengaku bersyukur, sebab proses yang harus dia tempuh cukup berliku dan panjang.
“Ini adalah bagian dari rencana Tuhan yang sedang bekerja untuk rakyat Jakarta. Kami bersyukur perjalanan yang telah kami lewatkan kami mulai dari tanggal 3 Februari 2024 sampai pada titik ini, kamu lewati tahap per tahap secara independen,” tandasnya.
Reporter: Ubay NA