PASANGAN calon Presiden (Cepres) dan calon wakil Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Rabu (27/3/2024) pukul 07.13 WIB.
Anies-Muhaimin beserta tim hukum Timnas AMIN hadir untuk mengikuti persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang digelar pada pukul 08.00 WIB.
Anies Baswedan mengatakan, waktu-waktu pascapemilu seperti saat ini menjadi momen untuk meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.
“Ini adalah saat dimana kita harus meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia,” kata Anies dalam pidatonya di sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres.
Mantan Gubernur DKI Jakrta itu menerangkan, pemilu yang digelar dengan bebas, jujur, dan adil adalah pilar yang memberikan legitimasi kuat pada pemerintahan terpilih. Namun, menurutnya, Pilpres dan Pileg 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu tidak dijalankan dengan tiga asas tersebut.
“Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.
Anies memaparkan, terdapat serangkaian penyimpangan yang mencoreng integritas pemilu tahun ini. Salah satu di antaranya adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Selain itu, kata dia, terjadi pula praktik-praktik intimidasi yang meresahkan dan penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara yang seharusnya untuk rakyat, malah digunakan untuk memenangkan salah satu calon. Bahkan, intervensi sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi.
“Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi, maka fondasi negara kita, fondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata,” ujar Anies.
Atas penyimpangan tersebut, dirinya bersama Tim Hukum Nasional (THN) dari Timnas AMIN akan menyampaikan bukti-bukti atas pelanggaran kepada Majelis Hakim.
Anies di akhir pidatonya meminta agar Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berani dan independen, terutama untuk menegakkan keadilan dan menjadi penjaga yang teguh untuk nilai-nilai demokrasi.
“Kami mohon kepada hakim untuk menerapkan kebijaksanaan dan keadilan dalam setiap keputusan perkara yang kami ajukan, menjadi penjaga yang teguh atas nilai-nilai demokrasi, dan memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi panduan utama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.
Sumber: Antara
Editor: Aan Hariyanto