Apa Fungsi Tong Biru yang Disita KPK dalam OTT Bupati Klaten?

Bupati Klaten Bawa Tong Biru ke KPK

MAKLUMAT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp1,9 miliar (sebelumnya dilaporkan Rp1 Miliar) dan sebuah tong biru dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penyidik menduga tong tersebut digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang diterima dari sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai dan tong biru itu merupakan bagian dari barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK menduga penerimaan uang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (16/10/2026) pagi.

KPK Ungkap Dugaan Fungsi Tong Biru

Budi menjelaskan, penyidik turut mengamankan sebuah tong atau ember berwarna biru yang diduga digunakan Bupati Klaten untuk menampung atau menyimpan penerimaan uang.

“Tadi ada tong atau ember juga diamankan dalam kegiatan, bahwa tong atau ember diduga digunakan bupati untuk menampung atau menyimpan penerimaan uang,” ujarnya.

Baca Juga  Terima UMY Awards 2025, Novel Baswedan: Dukungan Nyata Terhadap Penegakan Hukum dan HAM

KPK masih mendalami hubungan barang bukti tersebut dengan dugaan penerimaan uang di lingkungan Pemkab Klaten. Penyidik juga belum memerinci jumlah uang yang berkaitan dengan setiap dugaan tindak pidana.

Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jateng Diperiksa

KPK membawa sembilan orang dari Klaten ke Jakarta menggunakan kereta api. Rombongan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Di antara sembilan orang itu terdapat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.

Budi mengatakan, hingga Jumat pagi, total terdapat 10 orang yang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Selain sembilan orang yang dibawa dari Klaten, satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

KPK masih memeriksa para pihak tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam perkara yang sedang diselidiki.

Dugaan Suap Terkait Audit BPK

Selain penerimaan uang dari kegiatan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut, KPK menduga terdapat pemberian uang dari Bupati Klaten kepada oknum di BPK terkait pemeriksaan atau audit di lingkungan pemerintah kabupaten.

Menurut Budi, penyelidikan perkara ini mencakup lima klaster dugaan korupsi. Namun, KPK belum menguraikan secara terperinci seluruh klaster tersebut maupun pihak-pihak yang diduga terlibat di dalamnya.KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan dan rincian perkara melalui konferensi pers pada Jumat sore.***

Baca Juga  KPK Dikabarkan OTT Wali Kota Madiun Maidi, 15 Orang Diamankan