MAKLUMAT – Komisi D DPRD Kabupaten Jember menilai program Home Care yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Jember bukan sekadar kunjungan tenaga kesehatan ke rumah warga. Pelayanan tersebut dirancang berdasarkan kondisi dan kebutuhan pasien, termasuk tindak lanjut setelah pemeriksaan awal.
Anggota Komisi D DPRD Jember Ahmad Dhafir Syah mengatakan, pemahaman mengenai Home Care perlu dilihat secara utuh. Pelayanan kesehatan tersebut menyasar kelompok masyarakat tertentu yang dinilai membutuhkan pendekatan layanan secara langsung di rumah.
”Home Care adalah pemberian pelayanan keperawatan maupun medis dengan cara tenaga kesehatan mendatangi sasaran. Ada 6 kriteria sasaran yang sudah di-launching,” jelas Dhafir, Minggu (27/9/2026).
Enam kelompok sasaran tersebut meliputi lansia dengan kartu keluarga tunggal yang memerlukan perawatan, penyandang disabilitas, ibu hamil dengan risiko tinggi, penderita penyakit kronis, keluarga dengan balita stunting, serta keluarga dengan kemiskinan ekstrem yang memiliki masalah kesehatan.
Sebagai mitra Dinas Kesehatan, Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) serta tiga RSUD, Komisi D DPRD Jember mengapresiasi konsep Home Care sebagai bentuk pelayanan jemput bola.
Telemedicine hingga Obat Diantar ke Rumah
Menurut dia, salah satu hal yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa pasien penerima Home Care harus didatangi tenaga kesehatan setiap hari. Kunjungan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen terhadap kondisi pasien.
Setelah pemeriksaan awal, pasien akan ditentukan kebutuhan pelayanannya. Jika membutuhkan rawat inap, pasien akan dirujuk ke puskesmas atau salah satu dari tiga RSUD sesuai domisili.
Pasien yang masih dapat menjalani rawat jalan akan mendapatkan obat untuk dua hingga tiga hari. Apabila dalam tiga hari kondisi pasien membaik, kunjungan dapat dihentikan. Sebaliknya, jika kondisi belum membaik, tenaga kesehatan dapat kembali melakukan kunjungan dengan mengacu pada rekam medis pasien.
”Jadi tidak harus setiap hari didatangi. Kalau sudah membaik tapi belum 100 persen akan ada telemedicine dan obat diantar sampai rumah, tidak perlu ambil ke Puskesmas,” tegasnya.
Dhafir mengatakan, konsep pelayanan 24 jam tidak dapat disamakan dengan pola Home Care. Pelayanan 24 jam, menurut dia, berlaku ketika pasien menjalani perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Dhafir memiliki latar belakang pengalaman di bidang kesehatan. Ia pernah bekerja selama 5 tahun di Puskesmas Banyuwangi, 5 tahun di RS Daerah Kalisat, serta 4 tahun sebagai tenaga kesehatan di luar negeri.
Dalam pelaksanaan Home Care Jember, keterlibatan tenaga kesehatan juga didukung oleh lintas organisasi perangkat daerah. Dhafir menyebut sekitar 1.200 tenaga kesehatan dari 50 puskesmas dikerahkan untuk mendukung program tersebut.
Home Care Pintu Masuk Temukan Persoalan Lain
Menurut dia, kunjungan tenaga kesehatan juga dapat menjadi pintu masuk untuk menemukan persoalan lain yang berkaitan dengan kondisi sosial dan lingkungan keluarga pasien. Jika ditemukan kebutuhan seperti jambanisasi atau bedah rumah, temuan tersebut dapat menjadi masukan bagi organisasi perangkat daerah terkait.
Hal itu juga dapat dilakukan ketika persoalan ditemukan melalui kanal aduan Wadul Guse. ”Ini program yang betul-betul menyasar masyarakat yang kesulitan akses kesehatan. Satu langkah lebih maju dibanding daerah lain,” tandasnya.
Salah satu pelaksanaan Home Care dilakukan Dinkes PPKB Jember bersama Puskesmas Curahnongko dengan mengunjungi Sami (72). Warga Desa Curahnongko itu tinggal seorang diri.
Sami membutuhkan pemeriksaan karena mengalami keluhan pada tulang belakang yang melengkung. Kakinya sering terasa ngilu. Rumahnya berada di sekitar kawasan hutan sehingga pelayanan langsung ke rumah menjadi salah satu cara untuk mendekatkan akses kesehatan.
Sami mengapresiasi kedatangan tenaga kesehatan ke rumahnya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan program yang digagas Pemerintah Kabupaten Jember tersebut.
”Maturnuwun Gus Bupati, Bapak Ibu maturnuwun Kulo,” ucap Mbah Sami. (*)













