Bawaslu Tinggalkan Cara Klasik, Awasi Pemilu 2029 dengan Data dan AI

Anggota Bawaslu RI Puadi,

MAKLUMAT— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tinggalkan cara klasik mengawasi Pemilu 2029 dengan data dan artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Ini karena transformasi digital menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan Pemilu 2029.

“Bawaslu tidak ingin lagi hanya bergerak setelah pelanggaran terjadi, tetapi mulai memetakan risiko berdasarkan data. Ke depan, Bawaslu tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara klasik,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam kegiatan Bawaslu Kampus Connect di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Rabu (12/8/2026).

Puadi menjelaskan perubahan pola pengawasan mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau (AI).

Dengan pendekatan tersebut, lanjut dia, Bawaslu dapat mengembangkan sistem pengawasan yang lebih proaktif. Data dan teknologi digunakan untuk membaca pola serta mengidentifikasi potensi pelanggaran, khususnya di ruang digital.

Namun, Puadi menegaskan teknologi tidak bisa berjalan sendiri. Pengawasan tetap membutuhkan manusia yang memiliki integritas dan memahami etika dalam menggunakan teknologi.

Ia mengutip gagasan code as regulation dari ilmuwan Barat Lawrence Lessig yang menekankan pentingnya desain teknologi yang tetap memperhatikan etika, transparansi, dan keadilan.

Baca Juga  Ketua KPU Kota Probolinggo Uraikan “Pagar Api” Penyelenggara Pemilu

“Mahasiswa adalah agen perubahan yang strategis. Kami butuh kolaborasi ini agar pengawasan pemilu lebih partisipatif,” kata Puadi.

Menurut dia, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem digital yang sehat. Mahasiswa tidak cukup menjadi pengguna informasi, tetapi juga perlu berperan sebagai agen literasi digital untuk menangkal hoaks dan informasi menyesatkan.

Karena itu, tambah Puadi, Bawaslu mendorong kolaborasi yang lebih kuat dengan kampus melalui program Bawaslu Kampus Connect. Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi.

Dari Reaktif ke Deteksi Dini

Perubahan pola pengawasan ini menunjukkan Bawaslu mulai menempatkan teknologi sebagai instrumen untuk mendeteksi potensi masalah sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

Pola klasik yang mengandalkan laporan atau temuan setelah kejadian memiliki keterbatasan, terutama ketika aktivitas politik semakin banyak berlangsung di ruang digital.

Pemanfaatan data dan AI dapat membantu pengawas membaca berbagai pola secara lebih cepat. Namun, teknologi tetap harus berada di bawah kontrol manusia agar tidak menghasilkan keputusan yang bias atau mengabaikan prinsip keadilan.

Tantangan terbesar Bawaslu bukan sekadar memiliki teknologi canggih, melainkan memastikan data akurat, SDM kompeten, sistem transparan, dan keputusan tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Ketua Fraksi PKB Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD: Lebih Hemat, Enggak Capek!

Kampus Jadi Mitra Pengawasan Pemilu

Keterlibatan kampus juga menjadi penting karena mahasiswa merupakan kelompok yang aktif menggunakan ruang digital.

Bawaslu berharap mahasiswa dapat ikut mengidentifikasi hoaks, meningkatkan literasi politik digital, sekaligus mendorong masyarakat lebih kritis terhadap informasi selama tahapan Pemilu 2029.

Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara. Masyarakat dan perguruan tinggi dapat ikut menjadi bagian dari ekosistem pengawasan yang lebih partisipatif.

Puadi berharap Bawaslu Kampus Connect mampu mempertemukan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan partisipasi anak muda untuk menjaga integritas Pemilu 2029.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor UMJ Prof. Ma’mun Murod Albarbasy, Peneliti Senior BRIN Prof. Siti Zuhro, serta sejumlah akademisi.