Berburu Mobil Sport dan Lukisan Emas Rampasan Koruptor di BPA Fair 2026, Minat?

Lelang mobil Sport Kejaksaan

MAKLUMAT – Bagi Anda kolektor barang antik atau pemburu mobil berperforma tinggi, bulan Mei mendatang akan menjadi momen yang paling dinanti. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bakal menggelar “cuci gudang” aset mewah melalui ajang BPA Fair 2026 pada 18-22 Mei di Jakarta.

Bukan sembarang lelang, ajang ini menawarkan lebih dari 400 aset hasil rampasan negara yang nilainya ditaksir menembus Rp100 miliar. Koleksi yang ditawarkan pun tergolong spektakuler, mulai dari unit mobil sport eksklusif hingga karya seni yang jarang ditemui di pasaran.

Magnet Utama: Mobil Sport dan Lukisan Emas

Bintang utama dalam lelang kali ini adalah deretan mobil sport yang kondisinya terjaga melalui perawatan intensif oleh tim BPA. Tak hanya otomotif, bagi pecinta seni rupa, tersedia lukisan berbahan emas yang diprediksi akan menjadi rebutan para kolektor kelas atas.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, menyebutkan bahwa sekitar 90 persen aset yang dipamerkan merupakan aset bergerak. Hal ini memungkinkan calon pembeli untuk melihat langsung kondisi fisik barang (cek unit) sebelum memutuskan untuk melakukan penawaran secara transparan.

“Aset yang ditawarkan meliputi berbagai kategori mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni lukisan bernilai tinggi. Semuanya telah melalui proses perawatan guna menjaga nilai ekonominya,” jelas Kuntadi, dikutip dari laman Kejagung, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga  Tren Lari: Jadi Gaya Hidup Generasi Muda
Lelang Transparan Lewat Jari

Lupakan kesan lelang yang kaku dan eksklusif. BPA Fair 2026 hadir sebagai game changer dengan sistem digital. Masyarakat bisa memantau dan mendaftar sebagai peserta lelang melalui e-catalogue resmi.

Guna mempermudah transaksi, Kejaksaan bersinergi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, dan BSI. Kolaborasi ini memastikan ekosistem pembayaran yang aman dan kredibel bagi masyarakat yang ingin “meminang” barang rampasan tersebut.

Peluang Investasi Sekaligus Bantu Negara

Selain mendapatkan barang mewah dengan harga pasar yang kompetitif, keikutsertaan publik dalam lelang ini secara langsung membantu pemulihan kerugian negara (asset recovery). BPA menargetkan setidaknya 75 persen dari total aset yang dipajang laku terjual.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah sarana edukasi bahwa penegakan hukum juga fokus pada pengembalian harta negara secara akuntabel.

“Masyarakat bisa melihat langsung bagaimana pengelolaan aset hasil penegakan hukum dilakukan secara terbuka. Ini bukan sekadar lelang, tapi bagian dari transparansi institusi,” pungkas Anang.***