Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik Akibat Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Avtur

gus irfan-

MAKLUMAT – Biaya Haji 2027 berpotensi naik akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan melonjaknya harga avtur pesawat. Faktor eksternal tersebut, bersama dengan adanya penyesuaian serta peningkatan fasilitas layanan oleh Pemerintah Arab Saudi, memicu Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai memberikan sinyal perubahan tarif pada musim haji mendatang.

“Saat ini, Kemenhaj telah mengajukan usulan anggaran resmi untuk dibahas lebih lanjut bersama Komisi VIII DPR RI, guna menentukan angka rasional yang tidak memberatkan Jemaah,” kata Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta dikutip, Selasa (7/7/2026).

​Janji Pemerintah: Tetap Jaga Keterjangkauan Jemaah

​Meskipun indikasi kenaikan tarif sudah di depan mata, Menteri yang akrab disapa Gus Irfan itu menegaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga kestabilan harga agar tetap ramah di kantong masyarakat. Pemerintah tidak bisa menghindari faktor makroekonomi global yang bergerak di luar kendali, namun koordinasi intensif terus berjalan.

​”Kami sedang menghitung bersama teman-teman DPR Komisi VIII untuk menemukan angka yang layak, pantas, dan tentu saja tidak membebani jemaah haji kita,” jelasnya.

​Senada dengan Kemenhaj, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang juga mengakui tantangan berat ini. Ia melihat pembengkakan biaya domestik maupun operasional di Arab Saudi sudah di depan mata dan sulit dihindari.

Baca Juga  Putri Zulhas, Satu-satunya Perempuan yang Menjadi Ketua Fraksi DPR 2024-2029

​”Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik,” ujar Marwan.

​Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi total seluruh komponen akomodasi, guna menyisir celah efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah. Apalagi persoalan kapasitas kawasan Mina masih menjadi tantangan utama yang memerlukan solusi jangka panjang, salah satunya melalui pengelolaan skema Tanazul yang lebih matang.

​Efisiensi di Tengah Himpitan Beban Makro

​Sinyal kenaikan BPIH 2027 ini mencerminkan kerentanan manajemen logistik haji Indonesia terhadap fluktuasi ekonomi global. Mengingat sebagian besar transaksi akomodasi, transportasi udara (avtur), dan katering menggunakan mata uang asing (Dolar AS dan Riyal), depresiasi rupiah secara otomatis langsung memukul ketahanan dana haji.

​Langkah Kemenhaj dan DPR RI yang bergerak lebih awal untuk mengalkulasi ulang anggaran patut diapresiasi. Namun, fokus utama tidak boleh hanya sekadar “pasrah” pada keadaan pasar. Komisi VIII DPR RI benar ketika menuntut adanya evaluasi total akomodasi. Pemerintah Indonesia dituntut memiliki daya tawar (bargaining power) yang lebih kuat ketika bernegosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

​Selain urusan angka, tantangan riil seperti keterbatasan kapasitas wilayah Mina—yang sempat disinggung Marwan Dasopang—menuntut solusi konkret jangka panjang. Optimalisasi skema Tanazul (pemulangan jemaah lebih awal atau perpindahan kloter) harus segera matang, bukan lagi sekadar wacana, agar pembengkakan biaya operasional yang dibayar jemaah sebanding dengan peningkatan fasilitas keselamatan dan kenyamanan di tanah suci.

Baca Juga  Kasus DSI Disorot,  Komisi XI DPR RI Ingatkan Tanggung Jawab Moral Fintech Syariah