Bupati Sidoarjo Ajak RT/RW, Perangkat Desa hingga ASN Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn mengajak seluruh ketua RT/RW, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn mengajak seluruh ketua RT/RW, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Seruan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor SE 500.3/7339/438.1.2.2/2026 tentang Partisipasi dalam Keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, para asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, serta ketua RT/RW se-Kabupaten Sidoarjo.

Seruan itu sekaligus disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koperasi yang telah banyak terbentuk di Kota Delta. Pembahasan mengenai dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih itu dilakukan dalam rapat koordinasi pada Senin (15/6/2026), yang dihadiri pimpinan Dinkop UMKM, Dinas Perkim, Forum KDMP Sidoarjo, serta jajaran Forkopimda setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa.

“Dukungan semua pihak diperlukan agar Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo bisa tumbuh dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Perlu pula langkah terobosan yang inovatif dan nyata,” ujar Subandi.

Baca Juga  Bupati Subandi Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ke 768 PNS Pemkab Sidoarjo

Melalui surat edaran tersebut, berbagai unsur di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat didorong untuk berpartisipasi menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih di wilayah masing-masing. Menurut Subandi, dukungan terhadap koperasi perlu dimulai dari keterlibatan langsung sebagai anggota.

”Saya dan keluarga juga akan menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih di desa kami,” tegas Subandi yang berdomisili di Desa Pabean, Kecamatan Sedati.

Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo juga berencana menggandeng sejumlah pihak untuk menggelar kegiatan yang melibatkan Koperasi Desa Merah Putih. Di antaranya bekerja sama dengan Bulog Sidoarjo dan pabrik gula yang berada di Kabupaten Sidoarjo.

Kerja sama tersebut direncanakan melalui penyelenggaraan pasar murah yang sekaligus menjadi sarana sosialisasi keberadaan Koperasi Desa Merah Putih kepada masyarakat. Pasar murah, kata Subandi, diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

”Harga sembako harus di bawah HET supaya masyarakat desa terbantu dan dagangan koperasi bisa laku,” tandas Subandi.