Bupati Subandi Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Kecelakaan dan Kades Buncitan yang Meninggal Dunia

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyerahkan santunan, Jumat (8/5/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan di Jalan Lingkar Timur serta keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, pada Jumat (8/5/2026).

Santunan pertama diberikan kepada keluarga almarhum Jumali, pekerja di Save N Lock Estate Management yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Lingkar Timur. Penyerahan dilakukan langsung di Perum Taman Candi Loka, Candi, Sidoarjo.

Bupati Subandi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, menyerahkan santunan kepada Sri Utami, istri almarhum Jumali.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp314.599.858. Rinciannya meliputi santunan kecelakaan kerja sebesar Rp249.193.968, santunan berkala Rp12.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp43.405.890.

Subandi berharap, bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, termasuk biaya pendidikan anak-anak almarhum.

“Namanya musibah kita tidak ada yang tahu, namun dengan kejadian kecelakaan ini tentunya akan membuat kita lebih mawas diri dan hati-hati. Pemerintah juga akan melakukan koreksi serta perbaikan,” katanya.

Setelahnya, Bupati Subandi juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Mujiono, yang ditemukan meninggal dunia di kantornya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Bupati Subandi Kunjungi Muhammadiyah Sidoarjo, Perkuat Sinergi Program Keumatan

Santunan sebesar Rp47.341.987 tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun. Penyerahan dilakukan di rumah duka almarhum Mujiyono di Swan Regency Graha Sedati Mas.

Selain santunan tersebut, keluarga almarhum juga akan menerima manfaat Jaminan Pensiun berkala dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp411.400 setiap bulan.

Bupati berharap santunan itu dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah kekediaman keluarga almarhum Kades Mujiono, semoga almarhum diterima di sisi Allah,” kata Subandi usai berkunjung ke kediaman almarhum Kades Buncitan.

Menurutnya, seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, mulai kepala desa hingga ketua RT. Seluruh iuran kepesertaannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan program pemerintah. Jadi, seluruh kepala desa, aparat desa ini sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain perangkat desa, Pemkab Sidoarjo juga meng-cover kader Posyandu melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial tersebut juga diberikan kepada petani dan nelayan di Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo Tinjau RTLH di Gedangan dan Waru, Renovasi Ditarget Mulai Januari 2026