Catatan Gus Lilur: Dari Rp401 Miliar hingga Dugaan “Salam dari Istana” di Muktamar NU

catatan gus lilur

MAKLUMAT– Catatan Gus Lilur kembali membuka sejumlah dugaan di balik pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Dalam risalah yang dirilis 27 September 2026, Gus Lilur memaparkan versi kronologisnya mengenai dugaan aliran uang ratusan miliar, pemberian uang kepada sejumlah pihak, hingga penggunaan nama Istana dalam rangkaian pemilihan pimpinan NU.

Gus Lilur atau HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy menuangkan catatan tersebut dalam risalah berjudul “NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik”. Ia menyebut tulisan itu sebagai refleksi sekaligus pertanggungjawaban moral atas dinamika yang terjadi dalam Muktamar ke-35 NU.

Dalam catatannya, Gus Lilur tidak hanya menyebut angka Rp401 miliar. Ia juga mengungkap klaim mengenai uang Rp480 miliar yang disebutnya bergerak menuju Jombang, dugaan pemberian uang kepada anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), serta narasi “salam dari Istana”.

Berawal dari Dugaan Pengondisian Suar

Menurut catatan Gus Lilur, dugaan transaksi politik mulai berlangsung sebelum pelaksanaan Muktamar. Ia menyebut adanya pertemuan konsolidasi paket calon di sejumlah hotel berbintang.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Lilur mengklaim ada pemberian uang muka sebesar Rp50 juta kepada utusan PCNU atau PWNU. Ia juga menyebut adanya kupon yang diduga digunakan sebagai bukti penukaran uang tunai di lokasi tertentu.

Gus Lilur kemudian mengaitkan dugaan tersebut dengan mekanisme pemilihan dalam Muktamar ke-35.

Ia menyebut pimpinan cabang dan wilayah memiliki dua suara yang berkaitan dengan pemilihan Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriah. Dari nilai yang menurutnya berkisar Rp300 juta hingga Rp700 juta per suara, ia mengambil angka rata-rata Rp500 juta.

Baca Juga  Muktamar ke-35 NU Sukses, Budiono DPRD Jatim Ungkap Hal Penting di Balik Terpilihnya Gus Kikin dan KH Miftachul Akhyar

Dengan asumsi tersebut, Gus Lilur memperkirakan satu cabang memiliki nilai sekitar Rp1 miliar.

Muncul Angka Rp401 Miliar

Dari kalkulasi itu, Gus Lilur kemudian mengaitkannya dengan 401 suara yang memilih mekanisme restu Rais Aam melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi. Ia menghitung 401 suara dikalikan rata-rata Rp1 miliar sehingga muncul angka Rp401 miliar.

Namun, angka Rp401 miliar tersebut merupakan kalkulasi berdasarkan asumsi yang disampaikan Gus Lilur, bukan jumlah dana yang telah dibuktikan mengalir dalam Muktamar.

Klaim Dua Land Cruiser Bawa Rp480 Miliar

Catatan Gus Lilur kemudian masuk pada dugaan pergerakan uang dalam jumlah lebih besar. Ia mengklaim dua Toyota Land Cruiser dibawa menggunakan truk towing dari wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menuju Jombang menjelang Muktamar.

Menurut Gus Lilur, kendaraan tersebut diduga membawa uang tunai dengan total Rp480 miliar atau masing-masing sekitar Rp240 miliar.

Ia menduga penggunaan towing dimaksudkan untuk menyamarkan pergerakan kendaraan dan menghindari pencatatan perjalanan yang lazim.

Klaim tersebut belum disertai bukti yang dapat memastikan keberadaan, jumlah maupun asal-usul uang sebagaimana yang dituduhkan.

Catatan Berlanjut ke AHWA

Gus Lilur juga menuliskan dugaan pemberian uang kepada sejumlah anggota AHWA dalam proses pemilihan Rais Aam.

Baca Juga  Klaim Didukung Muhammadiyah, PWNU NTB Ajukan Diri Tuan Rumah Muktamar NU 2026

Ia menyebut enam dari sembilan anggota AHWA diduga didatangi dan diberi tas hitam yang masing-masing berisi US$200.000.

Nama yang disebut dalam risalahnya adalah KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, dan KH Abun Bunyamin.

Gus Lilur juga mengklaim sembilan ransel hitam berisi uang masing-masing Rp1 miliar kemudian dibawa ke ruang rapat AHWA. Menurut catatannya, uang tersebut disebut sebagai “oleh-oleh Istana”.

Gus Lilur: Presiden Tidak Terlibat

Di tengah dugaan pencatutan nama Istana, Gus Lilur justru menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo tidak terlibat dan tidak mengetahui manuver tersebut.

Ia menduga narasi seperti “ada salam dari Istana” digunakan pihak tertentu untuk membangun kesan adanya restu Presiden terhadap proses pemenangan calon tertentu.

Dalam catatannya, Gus Lilur menyebut Saifullah Yusuf, Nusron Wahid dan Juri Ardiantoro dalam konteks dugaan tersebut.

Nama-nama tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari tudingan Gus Lilur karena klaim itu masih membutuhkan pembuktian.

Dikaitkan dengan OTT ATR/BPN

Catatan Gus Lilur kemudian menghubungkan dugaan tersebut dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya, peristiwa tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan kembali klaim mengenai uang yang disebut sebagai “hadiah” atau “oleh-oleh Istana”.

Ia kemudian menyerukan agar pihak yang merasa menerima uang atau fasilitas yang bukan haknya dalam proses Muktamar segera mengembalikannya kepada penyidik KPK.

Baca Juga  Intelektual Muda NU Desak PBNU Kembalikan Konsesi Tambang ke Negara

“Kembalikan segera! Selekasnya! Secepatnya!” seru Gus Lilur dikutip, Selasa (29/9/2026).

Namun, hubungan antara OTT ATR/BPN dan dugaan aliran dana ke Muktamar NU yang disampaikan Gus Lilur masih berupa klaim dan belum terbukti melalui proses hukum.

Gus Lilur Minta Bukti Dibuka

Untuk menguji dugaan yang ia paparkan, Gus Lilur meminta aparat penegak hukum menelusuri sejumlah bukti.

Ia mendorong pemeriksaan CCTV perjalanan Jakarta-Jombang, dokumen jasa towing, bukti pembayaran dan daftar hadir pertemuan di hotel, hingga alat komunikasi pihak-pihak yang disebut dalam catatannya.

Gus Lilur juga meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana Rp401 miliar untuk mengetahui sumber dan tujuan uang tersebut. Pengusutan diperlukan untuk memastikan apakah dugaan transaksi tersebut benar terjadi atau tidak.

Bantahan Gus Ipul

Tudingan tersebut sebelumnya dibantah Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia menyatakan isu mengenai aliran dana dan intervensi dalam Muktamar NU merupakan tuduhan yang tidak benar.

Gus Ipul juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.

Dengan demikian, catatan Gus Lilur dan bantahan Gus Ipul menghadirkan dua versi yang berbeda mengenai dinamika Muktamar ke-35 NU. Pembuktian atas angka Rp401 miliar, klaim Rp480 miliar, dugaan pemberian uang, serta penggunaan nama Istana masih menjadi bagian yang perlu diverifikasi melalui bukti dan proses hukum.***