Cegah Kecurangan Zonasi, Pemkot Surabaya Tolak Anak Pindah KK Tanpa Domisili Jelas

Cegah Kecurangan Zonasi, Pemkot Surabaya Tolak Anak Pindah KK Tanpa Domisili Jelas

MAKLUMAT — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi praktik kecurangan zonasi jelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi. Fokus utamanya: Dispendukcapil mencegah perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sah.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa verifikasi data perpindahan KK akan diperketat. Langkah ini diambil menyusul temuan adanya upaya “numpang KK” demi mendapatkan akses sekolah favorit.

“Kalau pindah KK satu keluarga lengkap, tinggal di rumah tetap, dan bukan menumpang, akan kami proses. Tapi kalau hanya anaknya saja, apalagi tidak tinggal di alamat itu, kami tidak otorisasi,” ujar Eddy dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/4/2025).

Eddy menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Ia menekankan bahwa sesuai peraturan Kementerian Pendidikan, domisili siswa ditentukan berdasarkan alamat di KK, bukan surat keterangan dari RT atau lurah. “KK adalah dasar utama. Kami sudah tidak menerima surat domisili sebagai pengganti. Karena itu, kami survei langsung ke lokasi sebelum menyetujui pindah KK,” jelasnya.

Proses otorisasi melibatkan surat pindah dari daerah asal ke Surabaya. Selanjutnya, tim verifikasi dari Dispendukcapil akan turun mengecek keberadaan fisik rumah dan keabsahan domisili. Bila diketahui anak tersebut hanya menumpang di KK kerabat tanpa benar-benar tinggal di lokasi, pengajuan akan ditolak.”Misalnya, anaknya pindah ikut neneknya, tapi ternyata masih tinggal di luar kota. Itu tidak kami terima. Kami tidak ingin sistem zonasi ini dimanipulasi,” tegas Eddy.

Baca Lainnya  Prabowo Ajak Peserta KTT APEC Membuka Rumah Sakit, Universitas, dan Investasi di Indonesia

Dia menegaskan, langkah ini penting untuk memastikan proses PMB berlangsung adil dan transparan. Dispendukcapil, kata dia, akan terus memverifikasi data kependudukan hingga proses penerimaan siswa selesai.”Verifikasi ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan bagi warga Surabaya,” pungkasnya.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *