MAKLUMAT — Center of Economic and Law Studies atau CELIOS menyebut bahwa ada perusahaan afiliasi Israel di Proyek Geothermal Telaga Ranu, Halmahera, Maluku Utara. Menurut CELIOS, hal tersebut berbahaya bagi alam Halmahera serta mencederai komitmen solidaritas terhadap Palestina.
“Pemerintah Indonesia baru saja menyerahkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera kepada PT Ormat Geothermal Indonesia. Targetnya? Mengejar Net Zero Emission. Tapi, ada harga mahal yang harus dibayar,” ujar CELIOS melalui Instagram resmi @celios_id pada Selasa (17/2/2026).
CELIOS menyebut bahwa PT Ormat dikendalikan oleh Ormat Technologies, perusahaan raksasa yang berakar kuat pada teknologi, modal, dan jaringan ekonomi Israel. CELIOS menilai hal tersebut bukan sekadar persoalan bisnis energi, melainkan juga berkaitan dengan aliran keuntungan kepada Israel, yang tidak pernah mengakui kemerdekaan Palestina.
“Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Tapi, membuka lebar pintu investasi perusahaan yang terafiliasi Israel di Proyek Strategis Nasional (PSN) membuat posisi moral Indonesia di mata dunia melemah. Sebelum Indonesia tanda tangan Board of Peace, jejak Israel sudah mengusik alam Indonesia,” jelasnya.
CELIOS menjelaskan bahwa kondisi Halmahera kini semakin tertekan karena dikepung tambang nikel skala besar beserta smelternya. Menurut mereka, deforestasi, polusi udara, serta pencemaran air laut dan sungai telah mengancam kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya.
Masuknya proyek panas bumi PT Ormat di Telaga Ranu dinilai akan menambah beban baru bagi ekosistem yang sudah rapuh. Mereka juga berpandangan bahwa kedua jenis industri yang diklaim sebagai “hijau” tersebut bukanlah solusi nyata bagi perekonomian masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Rekam Jejak Ormat di Bondowoso dan Pulau Buru
CELIOS menyebut bahwa Ormat memiliki rekam jejak yang bermasalah di Indonesia. Mereka mencontohkan proyek PLTP Ijen di Bondowoso, Jawa Timur, yang limbah produksinya diduga mencemari sumber air warga.
Akibatnya, air warga berbau, terasa asin, dan meninggalkan residu lengket di kulit sehingga masyarakat terpaksa membeli air galon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Warga terpaksa beli air galon demi bertahan hidup,” tulisnya.
CELIOS juga menyoroti kasus Ormat di Pulau Buru, Maluku. Proyek eksplorasi perusahaan tersebut disebut minim transparansi dan menimbulkan ketakutan di kalangan warga adat, yang dikabarkan memilih menyingkir ke dalam hutan.
“Informasi soal risiko proyek sangat minim, membiarkan warga dalam ketakutan dan ketidaktahuan. Pembangunan tanpa transparansi bukan kemajuan, tapi pengusiran halus bagi warga lokal,” jelasnya.
Desak Cabut Izin Telaga Ranu
CELIOS menjelaskan bahwa Halmahera merupakan bagian dari zona Wallacea, salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati paling unik di dunia. Mereka menilai aktivitas pengeboran panas bumi berpotensi merusak sistem air tanah, memutus jalur habitat satwa, serta membuka akses hutan untuk kegiatan ekstraksi lanjutan.
Mereka juga menyebut situasi ini sebagai kerugian ganda bagi Indonesia dan Halmahera. Menurut mereka, persoalan tersebut bukan sekadar pilihan antara pembangunan dan politik luar negeri, karena keduanya dinilai sama-sama terdampak.
Dari sisi politik, komitmen membela Palestina dianggap dapat tergerus oleh kepentingan investasi. Sementara dari sisi lingkungan, hutan dan sumber air masyarakat dinilai menjadi taruhan.
“Cabut Izin Telaga Ranu! Jangan biarkan ambisi energi bersih merusak konsistensi politik kita dan menghancurkan masa depan Halmahera. Save Halmahera!” tandas CELIOS.













