MAKLUMAT — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dimoratorium selama dua hingga tiga bulan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi total terhadap tata kelola dan pelaksanaannya. Desakan itu disampaikan ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menyusul berbagai persoalan yang membayangi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Menurut Huda, akar persoalan MBG bukan semata pada keterbatasan anggaran atau perubahan prioritas kebijakan, melainkan desain program yang sejak awal disusun secara terburu-buru tanpa persiapan matang.
“Desain awal program MBG ini sudah salah dengan persiapan yang terburu-buru. Akibatnya program dijalankan dengan prinsip yang penting jalan sehingga pelaksanaannya menjadi kacau,” kata Huda dikutip, Sabtu (20/6/2026).
Ia menilai langkah pemerintah memangkas anggaran program bukan solusi utama. Sebaliknya, pemerintah perlu menghentikan sementara pelaksanaan MBG untuk mengidentifikasi akar masalah secara menyeluruh.
Huda juga menyoroti minimnya transparansi dalam penunjukan dapur penyedia makanan maupun yayasan yang terlibat dalam program tersebut. Menurutnya, kondisi itu membuka ruang terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi.
“Penunjukan dapur ataupun yayasan sejak awal sangat rawan tindak korupsi karena tidak ada transparansi,” tandasnya.
Karena itu, lanjut dia, CELIOS meminta pemerintah melakukan audit terhadap seluruh dapur MBG yang telah beroperasi. Audit tersebut tidak hanya memeriksa kualitas layanan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya afiliasi dengan pihak tertentu di lingkungan pemerintahan.
Huda menegaskan evaluasi dan efisiensi anggaran tidak akan menyelesaikan persoalan apabila pemerintah tidak membongkar akar masalah tata kelola program.
Sebagai informasi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu janji utama Presiden Prabowo Subianto sejak Pilpres 2024. Pemerintah awalnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp335 triliun untuk menjangkau sekitar 83 juta anak dan ibu hamil di seluruh Indonesia.
Namun dalam perjalanannya, anggaran program tersebut berkurang menjadi Rp268 triliun seiring tekanan terhadap kondisi fiskal nasional.
Sejak mulai dijalankan pada Januari 2025, MBG terus menjadi sorotan publik. Selain muncul dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), program ini juga menghadapi sejumlah kasus keracunan makanan.
Data Network for Education Watch mencatat sedikitnya 33 ribu anak terdampak kasus keracunan yang berkaitan dengan program MBG hingga April 2026. Fakta itu memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan kualitas makanan dan standar keamanan pangan yang diterapkan di lapangan.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, pemerintah kini mengubah fokus pelaksanaan MBG dari ekspansi penerima manfaat menjadi penguatan kualitas layanan, peningkatan standar dapur, dan pengawasan keamanan pangan.
Usulan moratorium MBG menunjukkan bahwa persoalan program tidak lagi dipandang sebatas masalah anggaran. Kritik CELIOS mengarah pada aspek yang lebih mendasar, yakni desain kebijakan, transparansi pelaksana, dan mekanisme pengawasan.
Jika pemerintah hanya melakukan efisiensi tanpa audit menyeluruh, risiko penyimpangan dan kasus serupa berpotensi terulang. Sebaliknya, evaluasi total dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola sebelum program dengan anggaran ratusan triliun rupiah itu diperluas kembali.
Namun penghentian sementara juga mengandung risiko politik karena MBG merupakan program unggulan yang menjadi simbol keberhasilan pemerintahan Prabowo. Dengan demikian, pemerintah menghadapi dilema antara menjaga keberlanjutan program dan memastikan kualitas pelaksanaannya.













