Busyro Muqoddas Viral Usai Minta MBG Dihentikan, Ini Rekam Jejak Mantan Ketua KPK

busro muqoddas

MAKLUMAT – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas viral di berbagai media sosial (medsos), setelah meminta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara dan dievaluasi secara menyeluruh.

Pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu langsung menjadi perhatian publik, karena menyasar salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Busyro menyampaikan pandangan tersebut saat menanggapi uji materi Program MBG dalam Undang-Undang APBN 2026 yang saat ini sedang diproses Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan MBG menunjukkan perlunya evaluasi mendasar terhadap program tersebut. Mudharatnya akibatnya sudah terang-terangan lebih banyak,” kata Busyro di Gedung PP Muhammadiyah dikutip, Kamis (18/6/2026).

Ia bahkan meminta Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan penghentian sementara program sebelum evaluasi dilakukan secara menyeluruh.

“Stop MBG sementara dulu, kemudian evaluasi. MK bisa memberikan pertimbangan moral konstitusional,” tegasnya.

Siapa Busyro Muqoddas?

Muhammad Busyro Muqoddas merupakan salah satu tokoh hukum dan antikorupsi yang cukup disegani di Indonesia. Lahir di Yogyakarta pada 17 Juli 1952, ia dikenal sebagai akademisi, aktivis hukum, sekaligus pejuang pemberantasan korupsi.

Pendidikan hukumnya ditempuh di Universitas Islam Indonesia (UII). Setelah meraih gelar sarjana hukum pada 1977, Busyro melanjutkan studi magister di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyelesaikan program doktor di UII.

Baca Juga  MPM Harus Suarakan Spirit Al-Ma'un Tanpa Kenal Lelah

Kariernya dimulai di lingkungan kampus. Ia pernah menjadi Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UII, Dekan Fakultas Hukum UII, hingga memimpin Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII.

Dari Komisi Yudisial ke KPK

Nama Busyro mulai dikenal luas ketika dipercaya menjadi Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal vokal mengkritik praktik mafia peradilan dan mendorong reformasi hukum.

Reputasi itu mengantarkannya menjadi pimpinan KPK periode 2010-2015. Selama berada di lembaga antirasuah, Busyro dikenal sebagai figur yang konsisten menyuarakan transparansi, integritas, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

Atas kiprahnya dalam gerakan antikorupsi, Busyro menerima Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2008.

Sorotan terhadap MBG

Kini Busyro kembali menjadi perhatian publik setelah ikut menggugat Program MBG melalui mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi bersama CELIOS dan MBG Watch.

Menurutnya, program yang menyedot anggaran negara dalam jumlah besar tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaannya benar-benar efektif, transparan, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Pernyataannya pun memicu perdebatan luas di ruang publik karena menyentuh program unggulan pemerintah yang selama ini menjadi salah satu andalan dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Baca Juga  Fraksi PKB DPR Desak Pemerintah Bongkar Tambang Emas Ilegal di Mandalika: Ada WNA, Negara Jangan Diam!

Viralnya pernyataan Busyro Muqoddas tidak terlepas dari rekam jejaknya sebagai mantan Ketua KPK dan tokoh antikorupsi nasional. Kritik yang datang dari Busyro cenderung mendapat perhatian lebih karena selama ini ia dikenal konsisten mengawasi tata kelola anggaran dan kebijakan publik.

Karena itu, desakannya untuk menghentikan sementara MBG bukan hanya dipandang sebagai kritik politik, melainkan juga sebagai peringatan agar pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas program yang menghabiskan anggaran besar tersebut.