MAKLUMAT – Jawa Timur tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kepala daerah yang sering ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga Januari 2026, daftar tersebut bertambah seiring pengungkapan sejumlah kasus korupsi baru.
Kasus terbaru terjadi pada Januari 2026. Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Ia diduga terlibat praktik pemerasan dengan modus permintaan fee proyek serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Berdasar data yang dihimpun redaksi Maklumat.id, sebelumnya, pada April 2024 lalu, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, yang menjabat sebagai Bupati Sidoarjo saat itu, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Selain dua kasus tersebut, KPK juga pernah memproses sejumlah kepala daerah lain di Jawa Timur dalam berbagai perkara korupsi. Di antaranya R. Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan, yang terseret kasus suap lelang jabatan pada 2022. Kemudian Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo, yang ditangkap KPK pada 2021 terkait praktik jual beli jabatan kepala desa.
Nama lain yang masuk dalam catatan penindakan KPK adalah Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo periode sebelumnya, dalam kasus suap proyek infrastruktur dan gratifikasi pada 2020. Achmad Syafii, Bupati Pamekasan, terjerat kasus suap pengamanan perkara dana desa pada 2017.
Pada tahun yang sama, KPK juga menindak Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu, dalam kasus suap proyek pengadaan meubelair, serta Mas’ud Yunus, Wali Kota Mojokerto, terkait suap pengalihan anggaran Dinas PUPR. Adapun Bambang Irianto, Wali Kota Madiun, diproses hukum pada 2016 dalam kasus korupsi proyek Pasar Besar Kota Madiun.
Lebih jauh ke belakang, Win Hendarso, Bupati Sidoarjo, terjerat kasus korupsi dana kas daerah pada 2011, sementara Ratna Ani Lestari, Bupati Banyuwangi, diproses dalam perkara korupsi pembangunan Bandara Blimbingsari pada 2010.
Catatan kelam ini menegaskan bahwa persoalan integritas dan tata kelola pemerintahan daerah masih menjadi pekerjaan rumah serius di Provinsi Jawa Timur.













