MAKLUMAT — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengalokasikan dana hibah bantuan keuangan partai politik (Banpol) di tahun 2026 hingga lebih dari Rp165 miliar, yang diperuntukkan bagi 10 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Jatim hasil Pemilu 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto, menyebut alokasi dana banpol sebesar Rp165.042.547.500 pada tahun 2026 itu dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik, dengan nilai konversi Rp7.500 per suara.
Dengan demikian, dana banpol yang dialokasikan untuk setiap parpol bakal berbeda, sesuai dengan suara yang berhasil diraih para Pemilu 2024 lalu. Nilai konversi Rp7.500 per suara itu, kata dia, juga mengalami kenaikan sebesar Rp2.500 per suara dibandingkan tahun sebelumnya.
“Banpol tahun 2026 untuk DPRD Jatim sebesar Rp7.500 per suara, ada kenaikan Rp2.500. Sebelumnya tahun 2025 (sebesar) Rp5.000,” kata Eddy, dikutip pada Ahad (10/5/2026).
Untuk Operasional Partai dan Pendidikan Politik
Eddy menjelaskan, ketentuan terkait banpol diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 mengenai bantuan keuangan partai politik.
Dana banpol tersebut diharapkan dapat mendukung operasional partai politik, sekaligus memperkuat fungsi pendidikan politik bagi masyarakat. “Penggunaannya untuk pendidikan politik minimal 51 persen dan operasional partai maksimal 49 persen,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, Bakesbangpol Jatim sudah mengirimkan surat kepada masing-masing partai politik untuk proses pengajuan pencairan.
“Bakesbangpol Jatim sudah melayangkan surat ke parpol. Selanjutnya partai dapat mengajukan pencairan dengan melengkapi persyaratan yang ada. LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga sudah turun,” tandansya.
Rincian Alokasi Banpol Tiap Parpol
Berikut rincian alokasi dana banpol 2026 untuk masing-masing parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur:
- PKB: Rp33.879.210.000
- PDI Perjuangan: Rp28.018.987.500
- Partai Gerindra: Rp26.917.890.000
- Partai Golkar: Rp17.360.137.500
- Partai Demokrat: Rp14.042.647.500
- Partai NasDem: Rp13.651.582.500
- PAN: Rp9.896.722.500
- PKS: Rp9.807.427.500
- PPP: Rp7.335.060.000
- PSI: Rp4.132.882.500













