31.8 C
Malang
Senin, Oktober 7, 2024
KilasDEEP Indonesia Nilai Usulan Ketua Bawaslu Tunda Pemilukada Serentak 2024 Tak Berdasar...

DEEP Indonesia Nilai Usulan Ketua Bawaslu Tunda Pemilukada Serentak 2024 Tak Berdasar Kuat

Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati

LEMBAGA pemantau pemilu independen, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menyebut usulan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja untuk membahas opsi penundaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hanya sebagai akal-akalan semata.

Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati merespon usulan Ketua Bawaslu menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang sejatinya akan digelar 27 November 2024 mendatang. Menurut Neni, usulan itu adalah argumentasi yang tidak memiliki dasar kuat.

“Alasan yang dipaparkan Ketua Bawaslu RI untuk menunda Pilkada Serentak 2024, itu justru tantangan yang harus dihadapi oleh penyelenggara, termasuk Bawaslu,” katanya kepada Maklumat.id, Senin (14/7/2023).

Harusnya, lanjut Neni, dalam situasi seperti itu Bawaslu memikirkan bagaimana strategi, inovasi dan kreatifitas yang dilakukan dalam situasi yang sedang sulit. Bagi dia, opsi penundaan Pilkada Serentak yang sudah ditetapkan akan digelar 27 November 2024 mendatang bukanlah solusi mengatasi berbagai situasi dan dinamika seperti yang diutarakan oleh Ketua Bawaslu.

“Bawaslu mestinya fokus dan serius mengawasi untuk proses penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas itu jauh lebih baik. Jangan malah melempar wacana yang bukan jadi wewenangnya,” selorohnya.

Neni khawatir, pendapat dan usulan dari Ketua Bawaslu tersebut akan kontraproduktif dan malah menjadi bola liar yang berbahaya. “Argumentasi tersebut akan membentuk opini publik untuk menunda Pemilu secara keseluruhan,” tegasnya.

Atas polemik tersebut, DEEP mendorong ke depan penyelenggara pemilu harus membenahi komunikasi publik yang semakin lebih baik lagi. Ini menjadi hal yang sangat krusial mengingat tahapan Pemilu sudah berjalan dan pelaksanaan Pilkada Serentak juga sudah ditetapkan.

“Dari perspektif komunikasi politik, wacana penundaan Pilkada Serentak yang disampaikan Ketua Bawaslu menjadi kurang etis. Sebab kita juga ketahui, semakin lama Pilkada digelar, di banyak daerah semakin lama dipimpin oleh PJS,” pungkas Neni.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7/2023) diketahui mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada Serentak 2024.

Alasannya, di Bulan Oktober 2024 baru dilakukan pelantikan presiden baru, yang diikuti dengan menteri dan para pejabat lainnya. Sedangkan Pilkada Serentak digelar 27 November, yang mana hanya selisih waktu sekitar satu bulan.

“Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kalinya serentak,” kata Bagja.

Dia juga menyampaikan, potensi resiko terhadap gangguan keamanan juga akan tinggi sebab Pilkada digelar serentak di berbagai daerah. “Sebelumnya misal Pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” terangnya.

Tak hanya itu, Bagja juga menyebut masalah-masalah teknis seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada, hingga beban kerja para penyelenggara yang menurutnya terlalu tinggi dan belum optimalnya sinergitas antara Bawaslu dengan KPU.

Reporter: Ubay Nizar

Editor: Aan Hariyanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer