
MAKLUMAT — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Divisi Propam Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap kader IMM saat unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD Kota Malang pada Ahad (23/3/2025) lalu.
Diketahui, salah seorang kader IMM di Kota Malang dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat.
Menyorot hal tersebut, Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HPKP) Ari Aprian Harahap mengecam keras tindakan represif aparat itu. Ia menegaskan, tindakan represif bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang sejatinya dijamin oleh UU.
“Kami mendesak Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat melakukan kekerasan terhadap kader IMM Kota Malang. Oknum polisi tersebut harus segera diproses secara hukum. Konstitusi kita Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan berekspresi loh,” tegas Ari dalam keterangan yang diterima Maklumat.ID, Selasa (25/3/2025).
Di samping itu, dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat seorang kader IMM yang terluka dibawa ke ambulans dengan tangan masih terborgol.
Berkenaan dengan hal itu, Ari pun mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan aparat hingga memborgol tangan kader IMM dalam kondisi luka-luka. Padahal, massa aksi hanya menyampaikan aspirasi, bukan melakukan tindakan kriminal.
“Mengapa sampai ada kader IMM yang diborgol? Padahal aksi ini adalah bagian dari hak demokratis warga negara, mereka bukan pelaku kriminal. Apakah itu bagian dari Protap (Prosedur tetap)? Saya rasa itu bukan hanya berlebihan, tapi sudah melanggar HAM!” tandasnya.
Lebih jauh, Ari juga mewanti-wanti, bahwa jika kasus kekerasan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka dapat memicu kemarahan kader IMM seluruh Indonesia. Ia menegaskan, DPP IMM akan terus mengawal kasus tersebut dan meminta Propam Polri, serta pihak-pihak terkait untuk bertindak secara profesional dalam menegakkan keadilan.
“Jangan sampai ketidakadilan ini memantik amarah kader IMM. Jika aparat yang melakukan kekerasan tidak diusut, kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Ari.