Dukung Penataan Pasar Tanjung Jember, Warganet Soroti Fungsi Jalan Umum

pasar tanjung

MAKLUMAT – Upaya Pemerintah Kabupaten Jember menata kawasan Pasar Tanjung mendapat dukungan warganet. Mereka menyoroti penggunaan jalan umum untuk aktivitas perdagangan dan menilai penataan diperlukan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib.

Dukungan itu terlihat dalam kolom komentar sebuah unggahan Instagram yang membahas polemik penataan Pasar Tanjung. Sejumlah pengguna menyampaikan pandangan bahwa jalan umum semestinya dikembalikan pada fungsinya sebagai akses lalu lintas.

”Jalan untuk kendaraan bukan untuk jualan,” tulis Samsul.

Komentar senada disampaikan Edi Sukamto. Ia meminta pemerintah mengembalikan fungsi jalan umum.

”Fungsikan jalan umum,” tulis Edi.

Warganet lainnya, pemilik akun pety.handikasari, mengkritik sikap pihak yang dianggap tidak kooperatif terhadap upaya penataan.

“Gini modelan orang yang pemikirannya dangkal, diajak maju gak mau, diajak tertib gak mau. Karepe dewe,” tulisnya.

Sementara itu, akun king_cung_yek menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah mewujudkan Jember yang bersih, aman, dan tertib.

”Mau Jember maju, bersih, aman, tertib, pemerintah udah mau bergerak eh malah harus menghadapi modelan orang macam begini semua,” tulisnya.

Komentar-komentar tersebut memperlihatkan adanya dukungan dari sebagian warganet terhadap penataan kawasan Pasar Tanjung. Isu yang disorot bukan semata-mata penertiban pedagang, melainkan juga kepentingan masyarakat yang menggunakan jalan umum untuk beraktivitas.

Baca Juga  Masuk Visitasi, Dinkes Jatim Pastikan Kesiapan Klinik CPMI RSD Kalisat Jember: Siap Layani Calon Pekerja Migran

Polemik penataan Pasar Tanjung sebelumnya mencuat setelah demonstrasi mahasiswa dan perwakilan pedagang yang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bupati Jember Muhammad Fawait. Persoalan kemacetan, penggunaan badan jalan untuk berjualan, dan tata kelola pasar menjadi bagian dari pembahasan.

Pemerintah Kabupaten Jember kemudian mendorong penataan melalui pengaturan aktivitas perdagangan dan lalu lintas di sekitar pasar. Namun, kebijakan tersebut kembali menuai protes. Sejumlah pedagang menggelar demonstrasi untuk mempersoalkan proses penataan yang mereka nilai belum sepenuhnya adil dan belum mengakomodasi kepentingan seluruh kelompok pedagang.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, persoalan penggunaan ruang publik menjadi salah satu isu utama. Aktivitas perdagangan di badan jalan berpotensi menghambat arus kendaraan dan mobilitas masyarakat, sedangkan penataan yang tidak disertai solusi juga dapat berdampak terhadap keberlangsungan usaha pedagang.

Penataan Pasar Tanjung menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi masyarakat dengan hak publik atas fasilitas umum. Dukungan sebagian warganet menunjukkan bahwa ketertiban dan fungsi jalan menjadi perhatian dalam polemik tersebut. Pada saat yang sama, dialog dan kebijakan yang transparan tetap diperlukan agar penataan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak dan kepentingan pedagang. (*)

Baca Juga  Jalur Gumitir Rencana Dibuka Lagi Awal September, tapi Perbaikan Tetap Lanjut