​Dunia Marah! Israel Siksa Aktivis Kemanusiaan Gaza

Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni dan Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot

MAKLUMAT– Gelombang amarah internasional menghantam Israel. Pemimpin berbagai negara mengecam keras tindakan aparat zionis yang diduga menyiksa peserta Global Sumud Flotilla 2.0. Aparat Israel menahan para relawan saat mereka mengemban misi kemanusiaan melintasi perairan internasional menuju Gaza.

​Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni menegaskan bahwa perlakuan kasar terhadap relawan kemanusiaan telah mengangkangi martabat manusia dan sama sekali tidak memiliki dasar pembenaran. ​Pemerintah Italia kini menuntut penjelasan resmi dari Tel Aviv atas dugaan kekerasan yang menimpa warganya.

Laporan Anadolu pada Kamis (21/5/2026) menyebutkan, desakan serupa juga mengalir deras dari Spanyol, Inggris, hingga Selandia Baru. Bahkan, Menteri Luar Negeri Selandia Baru langsung mengambil tindakan tegas dengan memanggil Duta Besar Israel untuk melayangkan protes diplomatik.

Pemerintah Prancis juga bereaksi keras. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, mengatakan pihaknya telah memanggil Duta Besar Israel untuk meminta penjelasan atas tindakan Ben Gvir.

“Saya telah meminta agar duta besar Israel untuk Prancis dipanggil untuk menyampaikan kemarahan kami dan mendapatkan penjelasan,” tulis Barrot di X.

​Presiden Korsel Pertanyakan Hukum Israel

Aksi represif di perairan internasional ini dinilai melanggar hukum laut internasional. Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung, turut mengecam keras penangkapan tersebut. Ia mempertanyakan dasar hukum tindakan Israel yang menculik relawan sipil di luar teritori mereka. Seoul menuntut jaminan keselamatan warga negaranya serta akses konsuler segera.

Baca Juga  Megawati Kecam Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS: Imperialisme Modern Tak Bisa Dibenarkan

​Misi Global Sumud Flotilla 2.0 sendiri membawa lebih dari 400 aktivis dari 40 negara, termasuk jurnalis, tenaga medis, dan relawan asal Indonesia. Armada yang bertolak dari Turki ini membawa bantuan logistik demi menembus blokade panjang militer Israel di Gaza.

​Kini, organisasi hak asasi manusia sedunia mendesak PBB mengambil langkah konkret untuk melindungi misi kemanusiaan global dari intimidasi militer.

​Penyergapan dan dugaan penyiksaan terhadap aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 oleh Israel menunjukkan keputusasaan geopolitik Tel Aviv dalam mempertahankan blokade Gaza.

Dengan menyerang kapal di perairan internasional, Israel tidak hanya melanggar hukum laut (UNCLOS), tetapi juga menantang kedaulatan negara-negara asal relawan, termasuk sekutu Barat seperti Italia dan Inggris.

Sikap agresif ini justru menjadi bumerang yang mempercepat isolasi diplomatik Israel di panggung global, sekaligus memicu solidaritas kemanusiaan yang jauh lebih masif dari komunitas internasional.