Empat Gubernur Riau Terseret KPK: Sejarah Kelam Korupsi di Tanah Lancang Kuning

Empat Gubernur Riau Terseret KPK: Sejarah Kelam Korupsi di Tanah Lancang Kuning

MAKLUMATKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin (3/11/2025). Ia langsung dibawa ke Rutan KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan Abdul Wahid menambah panjang daftar Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, tiga gubernur pendahulunya telah lebih dulu divonis bersalah oleh pengadilan dan mendekam di penjara.

 

1.Saleh Djasit (1998–2003)

Gubernur Riau pertama yang dijerat KPK adalah Saleh Djasit. Ia terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang merugikan negara lebih dari Rp 4 miliar. Pada 2008, Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Saleh Djasit.

 

2.Rusli Zainal (2003–2013)

Nama Rusli Zainal menyusul. Ia terbukti melakukan korupsi dalam proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) serta penyalahgunaan izin kehutanan di Pelalawan dan Siak. KPK menjerat Rusli dengan vonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

 

3.Annas Maamun (2014–2019)

Baru sebulan menjabat, Annas Maamun ditangkap KPK pada September 2014 karena menerima suap terkait alih fungsi hutan di Riau. Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman enam tahun penjara atas perbuatannya yang mencoreng pemerintahan baru di Riau.

 

4.Abdul Wahid (2021–sekarang)

Terbaru, Abdul Wahid, yang menjabat sejak 2021, ikut terseret kasus dugaan korupsi. KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjeratnya, namun ia sudah diamankan untuk pemeriksaan intensif. Penangkapan ini menjadikan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau keempat yang berurusan dengan KPK dalam dua dekade terakhir.

Baca Juga  Kejar Kepatuhan LHKPN, KPK Segera Telusuri Harta 200 Calon Pejabat Kemenhaj

 

Riau Dinilai Rawan Penyalahgunaan Kekuasaan Sumber Daya

 Riau dikenal sebagai provinsi kaya sumber daya alam, tetapi juga menyandang reputasi suram karena kepala daerahnya kerap terjerat korupsi. Dari proyek infrastruktur, pengadaan barang, hingga izin kehutanan, praktik korupsi seolah menjadi pola yang berulang.

KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah, termasuk di Riau yang dianggap rawan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan sumber daya.

*) Penulis: R Giordano

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *