Fraksi Golkar Rombak Pimpinan AKD DPR RI, Lima Kader Dapat Posisi Strategis

Fraksi Golkar merombak sejumlah pimpinan di DPR RI.

MAKLUMAT — Fraksi Golkar DPR RI merombak susunan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. Lima kader mendapat posisi strategis baru di Komisi II, Komisi III, Komisi IV, Komisi X, dan Komisi XII DPR RI. Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Fraksi Partai Golkar Nomor SJ.00.1384/FPG/DPRRI/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan AKD dari Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Reposisi tersebut mencakup sejumlah pimpinan komisi yang memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPR RI.

Lima kader Golkar mendapat penugasan baru di jajaran pimpinan komisi, yakni Agun Gunandjar Sudarsa, Daniel Mutaqien Syafiudin, Hanan A. Rozak, Agung Widyantoro, dan Melchias Markus Mekeng.

Lima Pimpinan Komisi Bergeser

Agun Gunandjar Sudarsa ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menggantikan Zulfikar Arse Sadikin.

Komisi II DPR RI memiliki ruang lingkup kerja antara lain pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, pertanahan, serta kepemiluan.

Sementara itu, Daniel Mutaqien Syafiudin mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Sari Yuliati yang mendapat penugasan baru sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Baca Juga  Desak Kemenhub Investigasi Awal, DPR RI Peringatkan Maskapai Jangan Paksakan Terbang Saat Cuaca Ekstrem

Daniel sebelumnya merupakan anggota Komisi V DPR RI. Di Komisi III, ia akan terlibat dalam pengawasan bidang penegakan hukum dan keamanan, termasuk terhadap Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BNN, dan PPATK.

Di Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak ditetapkan sebagai Wakil Ketua menggantikan Panggah Susanto.

Komisi IV membidangi sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, pangan, serta lingkungan hidup. Dalam reposisi tersebut, Zulfikar Arse Sadikin juga mendapat penugasan baru sebagai anggota Komisi IV.

Perubahan juga terjadi di Komisi X. Agung Widyantoro dipercaya menjadi Ketua Komisi X DPR RI, menggantikan Hetifah Sjaifudian.

Komisi X memiliki ruang lingkup kerja yang berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan, olahraga, pariwisata, serta ekonomi kreatif.

Sementara itu, Melchias Markus Mekeng ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR RI, menggantikan Bambang Patijaya.

Mekeng sebelumnya bertugas di Komisi XI DPR RI. Dalam penugasan barunya, ia memimpin komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi.

Penataan Juga Menyentuh AKD Lain

Rotasi tidak hanya terjadi di tingkat pimpinan komisi. Fraksi Golkar juga melakukan penataan pada sejumlah AKD lainnya.

Hasan Basri Agus ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menggantikan Agung Widyantoro.

Baca Juga  Milad ke-112, Anggota DPR RI Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Indonesia

Sementara Panggah Susanto mendapat penugasan sebagai Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), menggantikan Agun Gunandjar Sudarsa.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyegaran komposisi Fraksi Golkar sekaligus penyesuaian penempatan kader di sejumlah AKD strategis DPR RI.

Sarmuji Sebut Dinamika Internal “Ngeri-Ngeri Sedap”

Penataan komposisi AKD dilakukan ketika DPR RI menghadapi agenda legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang semakin kompleks.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, sebelumnya mengungkapkan bahwa proses penataan komposisi fraksi tidak berlangsung sederhana.

Menurut Sarmuji, penempatan kader di AKD harus mempertimbangkan berbagai masukan dari unsur internal Partai Golkar.

Ia menggambarkan dinamika proses tersebut sebagai situasi yang “ngeri-ngeri sedap”.

Meski demikian, penataan tetap diarahkan untuk memastikan kader yang mendapat amanah baru dapat bekerja secara optimal.

Perkuat Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Reposisi tersebut diharapkan memperkuat kinerja Fraksi Partai Golkar dalam menjalankan tiga fungsi utama DPR RI, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Penempatan kader pada sejumlah komisi strategis juga membuat Fraksi Golkar memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mengawal kebijakan pemerintah, membahas anggaran, serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Partai Golkar Bangun Kompleks Baru Mu’allimin, Bahlil: Tidak Ada Transaksional

Dengan komposisi baru tersebut, Fraksi Golkar diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan efektivitas kerja di parlemen.

Rotasi pimpinan AKD ini pada akhirnya bukan sekadar pergantian posisi. Penataan tersebut menjadi bagian dari strategi Fraksi Partai Golkar menempatkan kader sesuai kebutuhan kerja parlemen dan agenda strategis nasional.***