Haedar Nashir Bongkar Kunci Kemandirian Ekonomi Muhammadiyah, Ferry Ajak Bangun 700 Koperasi Masjid

MAKLUMAT — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir memaparkan strategi membangun kemandirian ekonomi umat melalui penguatan etos wirausaha, jaringan bisnis, dan tata kelola organisasi berbasis sistem. Pada forum yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak Muhammadiyah dan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya berkolaborasi membangun Koperasi Masjid.

Ferry menyebut pemerintah akan memulai proyek percontohan Koperasi Masjid di 700 titik dari hampir 12.000 masjid yang dikelola Muhammadiyah. Program tersebut diharapkan memperkuat ekonomi berbasis jamaah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan usaha dan pembiayaan.

Kedua tokoh menyampaikan gagasan tersebut dalam Dialog Kebangsaan yang menjadi bagian dari rangkaian Kongres Nasional Majelis Tahkim Khusus Syarikat Islam (SI) ke-42 di Wisma Haji Surabaya, Ahad (18/10/2026).

Forum yang juga menghadirkan Ferry Juliantono itu membahas penguatan ekonomi kerakyatan melalui kolaborasi organisasi keagamaan, koperasi, dan pemerintah.

Haedar Nashir: Ubah Cara Pandang terhadap Ekonomi

Haedar menegaskan bahwa kebangkitan ekonomi umat membutuhkan perubahan cara pandang terhadap dunia usaha, kekayaan, dan aktivitas ekonomi. Menurutnya, umat Islam perlu mengembangkan perspektif konstruktif dalam menghadapi persoalan ekonomi tanpa mengabaikan dampak negatif yang harus diperbaiki.

“Bahwa dulu, orang-orang tua kita masih ada pandangan yang tidak sepenuhnya produktif tentang dunia, tentang ekonomi, politik, karena yang dilihat negatifnya. Betul ada negatifnya, tetapi kita mesti melihat yang konstruktif. Untuk nanti yang negatif kita eliminasi,” ujar Haedar.

Ia menjelaskan, dalam perspektif Muhammadiyah, ajaran Islam tidak berhenti pada ibadah ritual. Nilai keagamaan harus diwujudkan melalui kerja nyata dalam pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.

Haedar mencontohkan keterlibatan Dokter Soetomo sebagai penasihat bidang kesehatan Muhammadiyah di Surabaya sejak 1924. Menurutnya, pengalaman tersebut memperlihatkan tradisi pengabdian sosial yang menghubungkan nilai keagamaan dengan kebutuhan masyarakat.

Haedar juga menekankan pentingnya membangun kembali etos wirausaha di kalangan umat Islam. Jiwa dagang, niaga, dan kepengusahaan, kata dia, pernah menjadi kekuatan gerakan Islam, termasuk dalam sejarah Syarikat Dagang Islam dan tradisi usaha para pendiri Muhammadiyah.

“Kedua, bangun etos atau spirit wirausaha, jiwa dagang, jiwa niaga, jiwa pengusaha, yang itu dimiliki oleh orang-orang kita di masa lalu, baik di Muhammadiyah maupun di SI,” katanya.

Karena itu, ia mengingatkan generasi muda agar tidak membatasi orientasi karier pada pekerjaan sebagai pegawai negeri atau karyawan. Kewirausahaan perlu dibangun sebagai salah satu jalan untuk menciptakan kemandirian dan memperluas kesempatan ekonomi.

Koperasi Masjid dan Kolaborasi Ormas Islam

Sejalan dengan gagasan Haedar, Ferry Juliantono mengajak Muhammadiyah, Syarikat Islam, Nahdlatul Ulama (NU), BAZNAS, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi.

Menurut Ferry, masjid memiliki potensi untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, selain menjalankan fungsi ibadah dan pembinaan keagamaan.

Baca Juga  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi PP Muhammadiyah, Bahas Isu Tanah

Pemerintah berencana memulai proyek percontohan Koperasi Masjid di 700 titik dari jaringan hampir 12.000 masjid Muhammadiyah. Pelaksanaan program tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengembangan ekonomi berbasis jamaah yang lebih luas.

Ferry juga mengingatkan hubungan historis koperasi dengan gerakan Syarikat Islam. Ia menyebut Koperasi Setia Budi Utama yang dikaitkannya dengan HOS Tjokroaminoto pada 1913 di Surabaya sebagai salah satu tonggak sejarah gerakan koperasi.

“Koperasi itu sejarahnya tidak bisa dilepaskan dari Syarikat Islam, karena Pak Tjokroaminoto tahun 1913 mendirikan Koperasi Setia Budi Utama di Surabaya sebagai prototipe koperasi yang kemudian dikembangkan Bung Hatta,” kata Ferry.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by PP Syarikat Islam (@syarikatislam.id)

Menurutnya, kolaborasi organisasi Islam dan pemerintah dapat memperluas jangkauan pemberdayaan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan modal, akses pasar, dan infrastruktur usaha.

Negara Diminta Hadir Melindungi Ekonomi Rakyat

Ferry menegaskan bahwa pemerintah berupaya memperkuat peran negara dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat kecil. Ia menyoroti ketergantungan petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap rentenir, tengkulak dengan praktik ijon, serta pinjaman online ilegal.

Menurut Ferry, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari keterbatasan akses pembiayaan dan tingginya biaya sarana produksi. Masyarakat yang membutuhkan modal untuk bekerja kerap terpaksa menerima pinjaman dengan bunga tinggi.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak pinjaman online terhadap masyarakat, termasuk mahasiswa.

“Khusus pinjol, saya mendapat informasi bahwa sekarang rumah sakit jiwa mengalami peningkatan jumlah pasien karena banyaknya korban pinjaman online, dan sekarang sudah merambah ke mahasiswa,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari praktik pinjaman ilegal.

Bagi Ferry, koperasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi ekonomi rakyat. Namun, koperasi perlu didukung tata kelola yang baik, infrastruktur memadai, dan akses pasar yang memungkinkan usaha masyarakat berkembang secara berkelanjutan.

Haedar Soroti Jaringan Ekonomi dan Warung Kecil

Haedar menilai kekuatan ekonomi modern tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal. Kemampuan membangun jaringan produksi, teknologi, distribusi, dan pemasaran juga menjadi faktor penting.

Karena itu, ia mendorong agar koperasi terhubung dengan pelaku usaha mikro, termasuk warung-warung kecil yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.

Namun, Haedar mengingatkan bahwa pengembangan warung kecil menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan modal dan manajemen hingga akses distributor dan pemahaman terhadap masa kedaluwarsa produk.

“Warung kecil ini tidak mudah: satu, dia tidak punya modal; kedua, tidak punya manajemen; ketiga, tidak punya akses; keempat, tidak punya distributor; dan yang terakhir tidak punya konsep barang itu kadaluarsa atau tidak. Lima hal ini harus kita selesaikan kalau kita mau masuk ke pengembangan jaringan ekonomi mikro kecil menengah,” tegasnya.

Baca Juga  Haedar Nashir Tanggapi OTT KPK di BNPB, Muhammadiyah Dorong Pemberantasan Korupsi Sistematis

Menurut Haedar, koperasi dan jaringan usaha yang terintegrasi dapat membantu mengatasi persoalan tersebut. Melalui penguatan distribusi dan akses pasar, usaha kecil berpeluang memperoleh pasokan barang yang lebih efisien serta memperluas jangkauan penjualan.

Gagasan itu sejalan dengan rencana pengembangan koperasi yang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai penghubung antara produsen, distributor, pedagang, dan konsumen.

Muhammadiyah Bangun Ekosistem Bisnis

Haedar menjelaskan bahwa pengalaman Muhammadiyah dalam membangun kemandirian ekonomi ditopang oleh jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang berkembang di berbagai sektor.

Jaringan tersebut mencakup lembaga pendidikan, rumah sakit, klinik, lembaga sosial, serta unit usaha di bidang perdagangan dan jasa. Ekosistem ekonomi Muhammadiyah juga melibatkan koperasi, Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), hotel, SPBU, dan berbagai badan usaha lainnya.

Besarnya jaringan AUM menunjukkan bahwa kegiatan organisasi tidak hanya bertumpu pada dakwah dan pelayanan sosial, tetapi juga ditopang infrastruktur yang membutuhkan pengelolaan profesional dan berkelanjutan.

Dalam pengembangan bisnis, Muhammadiyah melakukan konsolidasi melalui Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM). PT Madina Mentari Utama (PT MMU) berperan sebagai perusahaan induk yang membawahi sejumlah entitas usaha.

Di tingkat ritel, Muhammadiyah juga mengembangkan Mentari Mart untuk memperkuat jaringan distribusi dan pemasaran produk, termasuk produk UMKM. Pengembangan tersebut diarahkan agar unit usaha tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi.

Bagi Haedar, penguatan ekonomi harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, tata kelola, dan orientasi pelayanan. Keberadaan unit usaha bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menopang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan keberlanjutan dakwah.

Tata Kelola Berbasis Sistem, Bukan Figur

Haedar menegaskan bahwa salah satu kunci kemandirian Muhammadiyah terletak pada tata kelola organisasi yang berbasis institusi dan sistem, bukan bergantung pada figur tertentu.

Menurutnya, seluruh amal usaha dan aset merupakan milik Persyarikatan. Karena itu, pengelolaannya harus mengikuti aturan organisasi dan hasilnya dikembalikan untuk memperkuat pelayanan serta keberlanjutan gerakan.

“Alhamdulillah Muhammadiyah ini seluruh sekolah, seluruh rumah sakit, seluruh lembaga sosial, seluruh lembaga bisnis ada di dalam holding PP Muhammadiyah, bahkan seluruh aset. Dan PP Muhammadiyah itu institusi, bukan orang per orang. Kami sudah ada regulasi, tidak pernah menyentuh uang, dan alhamdulillah bebas dari fitnah dan masalah,” ungkap Haedar.

Prinsip kelembagaan tersebut menjadi penting ketika organisasi mengelola aset dan usaha dalam skala besar. Sistem pengawasan, pembagian kewenangan, transparansi, serta akuntabilitas diperlukan agar kekuatan ekonomi organisasi tidak bergantung pada kepentingan individu.

Baca Juga  Ketum PBNU Tiba-tiba Sambangi PP Muhammadiyah, Ada Masalah Apa?

Haedar menekankan bahwa hasil pengelolaan usaha harus menopang keberlangsungan dakwah dan pelayanan kepada masyarakat, bukan menjadi tujuan yang terpisah dari misi organisasi.

Koperasi Desa dan Infrastruktur Ekonomi Rakyat

Selain mendorong Koperasi Masjid, Ferry memaparkan sejumlah persoalan yang ditemukan pemerintah dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurutnya, keterbatasan infrastruktur pascapanen menjadi salah satu hambatan utama bagi kegiatan ekonomi di tingkat akar rumput. Infrastruktur yang dibutuhkan antara lain mesin pengering gabah, fasilitas pengatur suhu untuk produk hortikultura, penyimpanan dingin (cold storage), dan pasokan bahan bakar bagi nelayan.

Ferry mengatakan pemerintah juga mendorong pengembangan bangunan gudang dan gerai koperasi sebagai pusat distribusi serta pemasaran produk lokal. Penyaluran barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dan minyak goreng, turut menjadi bagian dari agenda penguatan koperasi.

Di sektor kelautan, pemerintah mengembangkan Kampung Nelayan Merah Putih dengan fasilitas pendukung, seperti pabrik es, penyimpanan dingin, dan fasilitas pengisian bahan bakar bagi nelayan.

Ferry juga menyinggung pengelolaan kebun sawit yang diambil alih negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurut dia, pengelolaan aset tersebut berpotensi melibatkan koperasi untuk memperkuat industri pengolahan, termasuk pembangunan pabrik minyak sawit mentah atau CPO dan fasilitas pemurnian minyak goreng.

Ia menilai berbagai program tersebut membutuhkan keterlibatan koperasi dan organisasi masyarakat agar manfaat ekonomi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Ini adalah kesempatan hybrid antara pendekatan masif yang dilakukan organisasi Islam dengan pembukaan akses dari pemerintah untuk mengubah sistem ekonomi kita yang liberal-kapitalistik menjadi sesuai dengan ekonomi konstitusi kita,” pungkas Ferry.

Kemandirian Ekonomi untuk Memperkuat Dakwah

Dialog Kebangsaan di Surabaya mempertemukan dua pendekatan yang saling melengkapi. Haedar Nashir menekankan pentingnya membangun kemandirian melalui etos wirausaha, jaringan usaha, dan tata kelola organisasi yang kuat. Sementara itu, Ferry Juliantono mendorong kolaborasi pemerintah dan organisasi Islam melalui koperasi untuk memperluas akses ekonomi masyarakat.

Keduanya menempatkan ekonomi sebagai bagian penting dari pemberdayaan umat. Kemandirian tidak cukup dibangun melalui besarnya aset, tetapi juga membutuhkan pengelolaan profesional, akses pembiayaan, infrastruktur, dan jaringan distribusi yang efektif.

Bagi Muhammadiyah dan Syarikat Islam, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan gagasan tersebut menjadi program yang terukur dan berkelanjutan. Sementara bagi pemerintah, keberhasilan Koperasi Masjid dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola serta manfaat nyata yang diterima masyarakat.

Dengan kolaborasi yang tepat, koperasi dan jaringan usaha organisasi keagamaan berpeluang menjadi penggerak ekonomi rakyat sekaligus menopang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan dakwah.***