MAKLUMAT — Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir MSi menegaskan bahwa peran intelektual harus mampu menghadirkan pencerahan dan pembebasan bagi kehidupan masyarakat. Ia menandaskan bahwa para intelektual tidak boleh berhenti pada aktivitas akademik semata.
Hal itu ia tegaskan ketika menyampaikan Kuliah Umum sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara PP Muhammadiyah dan Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok, Senin (13/4/2026).
Dalam paparannya bertajuk “Intelektual, Masyarakat Sipil, dan Perubahan Sosial“, Haedar menyebut bahwa para intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemikiran yang mampu mengatasi berbagai persoalan umat dan bangsa.
“Keilmuan yang dikembangkan tidak cukup hanya bersifat teoritis, tetapi harus berorientasi pada perubahan sosial yang lebih adil dan berkemajuan,” ujarnya.
Haedar menyoroti bahwa dalam kehidupan kebangsaan saat ini masih terdapat kecenderungan berpikir dangkal dan hanya melihat realitas pada permukaan. Karena itu, intelektual dituntut mampu menggali makna yang lebih substantif dari setiap persoalan serta menghadirkan solusi yang mencerahkan.
Lebih jauh, sosok yang juga Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu menekankan bahwa fungsi intelektual sejatinya adalah membebaskan manusia dari berbagai bentuk keterbelakangan, baik dalam aspek pemikiran, budaya, maupun kehidupan sosial.
“Peran tersebut sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan yang berlandaskan nilai-nilai keadaban,” tegasnya.
Haedar mengajak kalangan akademisi dan cendekiawan untuk terus menghidupkan tradisi keilmuan yang kritis, mendalam, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Dengan demikian, kata dia, intelektual tidak hanya menjadi penonton, tetapi hadir sebagai agen perubahan yang membawa pencerahan bagi masyarakat luas.














