MAKLUMAT — Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-alun Sidoarjo, Senin (17/8/2026). Ia mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan serta mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata dan pengabdian.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mari kita terus memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata serta pengabdian yang terbaik,” serunya saat menyampaikan amanat.
Upacara berlangsung khidmat. Sejumlah pejabat dan unsur masyarakat turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr Hj Sriatun Subandi, jajaran Forkopimda setempat, serta perwakilan masyarakat dari berbagai elemen.
Subandi juga menekankan pentingnya menjaga semangat persatuan dan kesatuan sebagai bagian dari upaya mempertahankan sekaligus mengisi kemerdekaan.
Menurutnya, semangat kemerdekaan perlu diwujudkan melalui kerja nyata dan kontribusi positif seluruh elemen masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kata dia, berkomitmen mendukung pembangunan nasional untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari Sidoarjo, kami siap mendukung pembangunan nasional demi masa depan bangsa yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.
Subandi mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantapkan langkah menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur dengan tetap mengedepankan semangat persatuan.
Usai upacara bendera, rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Sidoarjo dilanjutkan dengan Resepsi Kenegaraan di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi secara simbolis menyerahkan pemberian remisi kepada perwakilan warga binaan lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan dan perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pemidanaan.
Subandi berharap, pemberian remisi tersebut dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti proses pembinaan dengan baik, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, Polresta Sidoarjo mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas inovasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 24 jam non-stop yang dilaksanakan selama 17 hari.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi pelayanan publik Polresta Sidoarjo dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.***













