HUT RI ke-81: Momentum Refleksi Kritis bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Penulis: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin. *)

MAKLUMAT — Tahun ini Indonesia telah berumur 81 tahun sejak awal kemerdekaannya. Sebuah angka yang sangat berarti bagi seluruh rakyat Indonesia, di mana selama puluhan tahun kita berhasil lepas dari masa penjajahan. Tapi meskipun dikatakan sudah merdeka, mengapa kondisi rakyat Indonesia tetap dihantui oleh kemiskinan, kekeringan, budaya feodal, kriminalitas tinggi hingga yang lebih parah adalah degradasi moral dalam kehidupan publik.

Indonesia memang telah terbebas dari kolonialisme dalam pengertian politik, tetapi kemerdekaan belum sepenuhnya menjelma menjadi kebebasan dan kesejahteraan yang dirasakan secara merata oleh seluruh warga negara. Apakah ini yang bisa kita sebut sebagai bangsa yang merdeka?

Pertanyaan tersebut bukan bermaksud menafikan berbagai capaian bangsa. Indonesia telah mengalami kemajuan dalam berbagai bidang. Mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2025 mencapai 75,90, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Angka harapan hidup, pendidikan, dan standar hidup juga menunjukkan perbaikan.

Selanjutnya, pada September 2025, misalnya, masih terdapat 23,36 juta penduduk Indonesia yang hidup dalam kemiskinan atau sekitar 8,25 persen dari populasi. Angka tersebut memang menurun dibandingkan periode sebelumnya, tetapi jumlahnya tetap menunjukkan bahwa sebagian besar persoalan kesejahteraan belum selesai. Kemiskinan pedesaan bahkan masih berada pada angka 10,72 persen, lebih tinggi dibandingkan kemiskinan perkotaan sebesar 6,60 persen.

Persoalan lain juga terlihat dalam dunia ketenagakerjaan. Pada Februari 2026, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154,91 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,68 persen. Jumlah penduduk bekerja memang meningkat menjadi 147,67 juta orang, tetapi rata-rata upah buruh tercatat sekitar Rp3,29 juta per bulan. Data tersebut mengingatkan kita bahwa pekerjaan semata belum tentu identik dengan kesejahteraan.

Baca Juga  Ikatan Ukhuwah, Membangun Solidaritas dan Kekuatan

Begitu pula dengan persoalan kriminalitas. Data BPS menunjukkan jumlah kejahatan yang tercatat dalam administrasi kepolisian memang menurun menjadi 561.993 kejadian pada 2024, dengan crime rate 204 per 100.000 penduduk. Namun, pada saat yang sama, persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan justru tercatat 0,73 persen dan tingkat pelaporan kepada kepolisian masih rendah, yakni 20,28 persen. Artinya, statistik kriminalitas tidak dapat dibaca secara sederhana hanya dari jumlah kasus yang tercatat.

Lebih jauh lagi, persoalan kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan kemiskinan, pekerjaan, keamanan, atau pembangunan fisik. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar: kapasitas keilmuan, kualitas moral dan tata kelola kehidupan berbangsa.

Seorang warga negara belum sepenuhnya merdeka apabila ia tidak memiliki akses pendidikan yang layak. Ia belum sepenuhnya merdeka apabila kemiskinan membuatnya tidak memiliki pilihan dalam menentukan masa depan. Ia belum sepenuhnya merdeka apabila pekerjaan yang dimilikinya hanya cukup untuk mempertahankan hidup dari bulan ke bulan. Ia juga belum sepenuhnya merdeka apabila rasa takut terhadap kriminalitas, kekerasan, diskriminasi, atau ketidakadilan membuatnya enggan menggunakan hak-haknya sebagai warga negara.

Di titik inilah kita perlu membedakan antara kemerdekaan sebagai status politik dan kemerdekaan sebagai kondisi kehidupan.

Secara politik, Indonesia memang telah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Tidak ada lagi pemerintahan kolonial yang secara formal menguasai negeri ini. Akan tetapi, secara sosial dan ekonomi, perjuangan menuju kemerdekaan yang substantif belum selesai.

Baca Juga  Jeda Ramadan: Belajar Sepanjang Hayat

Kita memang telah merdeka secara politik. Tidak ada lagi pemerintahan kolonial yang secara formal menguasai Indonesia. Tidak ada lagi kekuasaan asing yang menentukan siapa yang menjadi pemimpin negeri ini. Kita memiliki konstitusi, pemerintahan, lembaga negara, aparat penegak hukum, sumber daya alam, serta kewenangan penuh untuk menentukan arah pembangunan.

Bentuk penjajahan hari ini pun tidak selalu hadir dalam bentuk tentara asing yang menduduki wilayah. Ia dapat muncul dalam bentuk yang lebih halus: kemiskinan struktural, ketimpangan kesempatan, rendahnya literasi, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, diskriminasi, eksploitasi sumber daya, hingga budaya feodal yang menempatkan manusia berdasarkan status, jabatan, kekayaan, atau kedekatan dengan kekuasaan.

Karena itu, membicarakan kemerdekaan pada 17 Agustus tidak cukup hanya dengan mengulang narasi heroik tentang perjuangan para pendiri bangsa. Kita juga perlu berani bertanya apakah sistem yang kita bangun hari ini benar-benar memberikan ruang yang adil bagi setiap warga negara.

Sebab, kemerdekaan yang hanya dirayakan melalui upacara, bendera, lomba, dan slogan akan kehilangan maknanya apabila di balik perayaan tersebut masih terdapat masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, anak-anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas, serta warga yang belum mendapatkan penghidupan layak.

Pada saat yang sama, kita perlu berhati-hati agar kritik terhadap kondisi bangsa tidak berubah menjadi pesimisme. Indonesia bukan negara feodal yang gagal. Justru karena berbagai capaian telah berhasil diraih, standar yang kita gunakan untuk menilai kemerdekaan seharusnya semakin tinggi.

Baca Juga  Agustus Menangis: Darah dan Luka di Balik Polemik Tunjangan DPR

Di sinilah kualitas sebuah negara diuji: bukan hanya dari seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya, melainkan dari seberapa jauh hasil pembangunan mampu menjangkau mereka yang berada di lapisan paling bawah.

Kemerdekaan juga membutuhkan manusia yang merdeka dalam berpikir, sehingga sudah semestinya pendidikan di Indonesia tidak hanya menghasilkan individu yang mampu menjawab soal, mendapatkan ijazah, atau memasuki pasar kerja.

Pendidikan di Indonesia harus secara konkret mampu membentuk manusia yang mampu berpikir kritis, menjunjung tinggi nilai kesopanan, membedakan fakta dan manipulasi, menghargai perbedaan, saling memahami tanggung jawab sosial, serta berani untuk melakukan aksi nyata positif demi kepentingan bersama.

Tanpa kualitas manusia yang baik, pembangunan fisik hanya akan menghasilkan gedung-gedung yang megah tanpa karakter masyarakat yang kuat. Teknologi dapat berkembang, tetapi tanpa etika ia dapat digunakan untuk memperluas penipuan dan manipulasi. Kekuasaan dapat berjalan melalui sistem demokrasi, tetapi tanpa moralitas ia tetap berpotensi melahirkan penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, tantangan terbesar Indonesia pada usia 81 tahun mungkin bukan lagi bagaimana mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kolonialisme klasik. Tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa kemerdekaan tidak kehilangan substansi di tengah ketimpangan, pragmatisme, dan krisis moral.***

*) Penulis: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin
Wakil Ketua Bidang Organisasi PCPM Klojen Kota Malang