Implementasi Gerakan ASRI, ASN Sidoarjo Kerja Bakti di Alun-alun dan Wajib Bersihkan Lingkungan Kantor Masing-masing

ASN Sidoarjo kerja bakti membersihkan kawasan Alun-alun Sidoarjo, Jumat (6/2/2026). (Foto: Humas)

MAKLUMAT — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melaksanakan kerja bakti di kawasan Alun-alun Sidoarjo, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tentang Sido ASRI, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menjelaskan bahwa edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah, baik di ruang publik maupun lingkungan kerja masing-masing.

“Menindaklanjuti gerakan Indonesia ASRI, salah satu implementasinya adalah pelaksanaan kerja bakti ASN, seperti yang dilakukan hari ini di Alun-alun Sidoarjo,” ujarnya kepada awak media.

Alun-alun Sidoarjo, kata dia, merupakan fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, ia menandaskan bahwa pemeliharaan dan penjagaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah maupun masyarakat.

“Alun-alun ini dibangun dengan uang rakyat dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut merasa memiliki serta menjaga dan memelihara Alun-Alun Sidoarjo,” tandas Fenny.

Baca Juga  ASN Libur Ngantor 8 April, PANRB: Pelayanan Publik Tetap Jalan!

Dalam kegiatan kerja bakti tersebut, tampak para ASN membersihkan berbagai jenis sampah yang tersebar di area alun-alun, mulai dari puntung rokok, sampah plastik sisa makanan dan minuman, hingga jenis sampah lainnya.

Sehubungan dengan itu, Fenny mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk menggunakan area khusus merokok dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh pengelola.

Ia menyebut, saat ini masih ditemukan banyak puntung rokok hingga sampah plastik makanan dan minuman yang masih berserakan di kawasan Alun-alun Sidoarjo.

“Hari ini kami masih menemukan banyak puntung rokok. Saya mohon bagi masyarakat yang merokok agar menggunakan tempat merokok yang telah disediakan. Karena alun-alun ini merupakan tempat bebas asap rokok, sebab banyak pengunjung lansia dan anak-anak yang harus terlindungi dari asap rokok,” tegasnya.

“Begitu pula dengan sampah plastik makanan dan minuman, meskipun hanya dibuka sedikit, agar dibuang pada tempatnya,” sambung Fenny.

Selain di ruang publik, Pemkab Sidoarjo juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan budaya tertib lingkungan di kantor masing-masing.

Seluruh ASN, lanjut Fenny, diminta meluangkan waktu 30 menit sebelum jam kerja untuk melakukan pengecekan dan pembersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari pembiasaan perilaku hidup bersih dan tertib.

Baca Juga  Inovasi dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Jatim Gerbang Baru Nusantara

“Tiga puluh menit sebelum masuk kantor, ASN diminta mengecek serta membersihkan lingkungan kantor masing-masing sebagai bagian dari pembiasaan budaya tertib lingkungan,” tegasnya.