MAKLUMAT – Penataan jam operasional pedagang di kawasan Pasar Tanjung, Jember, memberikan dampak positif. Pedagang di dalam gedung pasar merasakan kenaikan jumlah pembeli. Dalam sepekan terakhir, pembeli di sejumlah lapak meningkat hingga 60 persen dibandingkan sebelumnya.
Asriyatin, pedagang aneka bumbu dapur di dalam Pasar Tanjung, mengatakan, perubahan itu mulai terlihat setelah aktivitas pedagang di kawasan bawah pasar diatur berdasarkan waktu berjualan.
”Seminggu terakhir ini agak ramai. Kan di bawah jam operasionalnya diatur sekarang,” kata Asriyatin saat ditemui di Pasar Tanjung, Jumat (2/10/2026).
Menurut Asriyatin, peningkatan jumlah pembeli di lapaknya mencapai sekitar 60 persen. Angka tersebut merupakan perkiraannya berdasarkan aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari.
”Ya, 60 persen itulah,” ujarnya.
Sebelum penataan jam operasional dilakukan, kata Asriyatin, pedagang di kawasan bawah sudah mulai membuka lapak sejak siang. Kondisi itu membuat sebagian pembeli beraktivitas di area luar pasar sehingga tidak banyak yang masuk ke gedung utama.
”Dulu mereka bukanya siang, tutupnya juga siang. Jadi pasar yang di atas cuma dikasih beberapa jam,” katanya.
Penataan waktu berjualan, menurut Asriyatin, memberikan kesempatan lebih besar bagi pedagang di dalam gedung untuk mendapatkan pembeli. Aktivitas perdagangan di bagian dalam pasar yang sebelumnya relatif sepi mulai menunjukkan perubahan.
Ia berharap pengaturan tersebut diterapkan secara konsisten. Dengan begitu, aktivitas perdagangan di dalam gedung Pasar Tanjung dapat terus meningkat.
”Harapannya ya lebih baik dari sekarang. Tapi, mendingan dikeatasin semua,” ujarnya.
Perubahan pola aktivitas perdagangan juga dirasakan pedagang di kawasan luar pasar. Dias Kurniawati, pedagang sembako di sisi timur Jalan dr Wahidin, mengungkapkan bahwa penerapan sistem pergantian waktu atau sif secara umum berjalan cukup lancar. Meski demikian, masih terdapat pedagang yang mulai menggelar barang dagangan sebelum waktu yang telah disepakati. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pedagang seharusnya mulai berjualan pada pukul 16.00 WIB.
”Kalau untuk pengaturan sif sih sudah berjalan lancar. Cuma kalau ikut SOP-nya, harusnya baru mulai jam 16.00 WIB,” kata Dias.
Ia mengatakan, sekitar pukul 14.00 WIB sudah ada pedagang yang mulai menata barang dagangan. Namun, mereka belum memasang terpal secara lengkap seperti sebelum pengaturan jam operasional diterapkan.
”Kalau dulu itu kan jam 12.00 sudah mulai pasang terpal komplet,” ungkapnya.
Selain memengaruhi pola perdagangan, pengaturan waktu juga membuat kondisi akses jalan di sekitar pasar lebih longgar pada waktu tertentu. Menurut Dias, kondisi tersebut memudahkan kendaraan pengangkut barang masuk ke kawasan Pasar Tanjung.
”Kalau ada kiriman barang, jam dua siang itu masih bisa masuk. Mobilnya, truknya, itu masih bisa masuk,” katanya.
Penataan jam operasional pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan waktu pedagang mulai dan mengakhiri aktivitas jual beli. Pengaturan tersebut juga menyentuh pembagian ruang perdagangan antara pedagang di dalam gedung dan pedagang yang beraktivitas di kawasan luar pasar.
Bagi pedagang di dalam gedung, perubahan jumlah pembeli menjadi salah satu tanda awal dari perubahan tersebut. Sementara bagi pedagang di luar, kepatuhan terhadap waktu yang disepakati dinilai penting agar penataan dapat berjalan dan aktivitas distribusi barang tetap lancar.
Dias berharap seluruh pedagang dapat menjalankan kesepakatan secara bersama-sama. Dengan demikian, kawasan Pasar Tanjung menjadi lebih tertib tanpa mengurangi kesempatan pedagang untuk memperoleh penghasilan.
“Bisa lebih tertib lagi, lebih baik, lebih kompak lagi antar pedagang,” tandasnya. (*)












