MAKLUMAT – Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah selesai menjalani perawatan di rumah sakit. Layanan itu dirancang untuk menutup persoalan yang selama ini belum terjangkau program Universal Health Coverage (UHC). Yakni, biaya transportasi pasien setelah mendapatkan pelayanan kesehatan.
Mobil Cinta diluncurkan bertepatan dengan peringatan dua tahun UHC Kabupaten Jember di halaman Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, Kamis (8/10/2026). Peluncuran dilakukan Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI Akmal Budi Yulianto dan Direktur RSD Balung dr Nyoman Semita.
Fawait mengatakan, program UHC selama hampir dua tahun telah memastikan warga Jember, terutama masyarakat kurang mampu, dapat memperoleh pelayanan kesehatan. Namun, persoalan belum sepenuhnya selesai ketika pasien keluar dari rumah sakit.
“Warga yang tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit, tetapi pulangnya masih punya tanggungan. Kadang mereka harus menyewa mobil, sementara mereka tidak punya biaya,” kata Gus Fawait, sapaan karibnya.
Menurut dia, Mobil Cinta menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas cakupan pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu. Layanan tersebut ditujukan bagi pasien yang telah dinyatakan sehat dan membutuhkan kendaraan untuk kembali ke rumah.
“Pemerintah Kabupaten Jember sesuai arahan Presiden Prabowo untuk betul-betul membela wong cilik, terutama mereka yang tidak mampu. Maka kita mulai dari perbaikan pelayanan dasar. Salah satunya di bidang kesehatan,” ujarnya.
Pemkab Jember menyiapkan 38 armada Mobil Cinta. Sebanyak 31 armada telah tersedia. Tujuh armada lainnya akan ditambahkan. Pada tahap awal, layanan difokuskan pada tiga rumah sakit milik pemerintah daerah.
Fawait mengatakan, pelaksanaan program akan dievaluasi sebelum diperluas ke fasilitas kesehatan lainnya. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.
“Pasti ada kelemahan, pasti ada kekurangan. Maka justru saya perlu masukan dari masyarakat. Yang jelas semangat kita adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Fawait menegaskan, Mobil Cinta berbeda dengan ambulans. Ambulans digunakan untuk menangani atau menjemput pasien yang membutuhkan pertolongan medis. Sedangkan Mobil Cinta diperuntukkan bagi pasien yang telah selesai menjalani perawatan dan dinyatakan sehat tetapi membutuhkan transportasi untuk pulang.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI Akmal Budi Yulianto mengapresiasi inovasi tersebut. Menurut dia, Mobil Cinta merupakan layanan tambahan yang disediakan pemerintah daerah untuk mendukung peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bukan bagian dari manfaat pelayanan JKN.
“Mobil Cinta bukan bagian dari layanan JKN, melainkan layanan tambahan yang diberikan pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat peserta JKN,” kata Akmal.
Menurut Akmal, program tersebut menunjukkan bentuk kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan itu sejalan dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelayanan tambahan bagi masyarakat.
Akmal menilai inovasi Jember menunjukkan bahwa keterbatasan fiskal tidak selalu menjadi penghalang untuk menghadirkan pelayanan publik sepanjang pemerintah daerah mampu membangun kolaborasi dan mengembangkan inovasi. “Dengan kreativitas Pak Bupati ini ternyata bisa diwujudkan program-program yang memang pro-rakyat dan terlihat. Kami apresiasi luar biasa,” ujarnya.
Ia berharap Mobil Cinta dapat dikembangkan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat pelayanan kesehatan. Dengan layanan tersebut, kata Akmal, perhatian pemerintah tidak berhenti ketika warga mendapatkan pelayanan medis, tetapi berlanjut hingga pasien kembali ke rumah. (*)













