MAKLUMAT – Pemerintah Kabupaten Jember mempercepat penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Itu menjadi bagian dari upaya menata arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penyusunan PJPK di Balai Diklat KKB BKKBN Jember, Rabu (13/5/2026). Forum itu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah lintas sektor, mulai dari Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Sosial, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bapperida). Kementerian Agama dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember juga turut hadir.
Kepala perangkat daerah dan perwakilan instansi membahas sinkronisasi data kependudukan sebagai dasar penyusunan dokumen pembangunan yang dinilai strategis bagi arah kebijakan daerah. Pemerintah daerah menargetkan penyusunan PJPK rampung dalam satu bulan ke depan sebelum diverifikasi dan diajukan kepada BKKBN Republik Indonesia.
Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Jember Poerwahjoedi mengatakan, pembangunan kependudukan tidak hanya menyangkut jumlah penduduk. Tetapi juga kualitas sumber daya manusia, stabilitas sosial, dan pemerataan pembangunan.
Peta Jalan Kependudukan Butuh Data Akurat
Menurut dia, penyusunan peta jalan kependudukan harus didukung data yang akurat. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah secara lebih tepat.
”Penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan harus berbasis data yang valid dan terukur. Karena itu, sinergi antar-OPD menjadi kunci agar dokumen yang disusun dapat menjadi pedoman pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD diminta aktif melengkapi data sesuai indikator yang dibutuhkan. Data lintas sektor itu menjadi dasar penyusunan arah kebijakan pembangunan kependudukan yang terintegrasi dengan RPJMD dan RKPD Kabupaten Jember.
Pemerintah Kabupaten Jember menilai isu kependudukan berkaitan erat dengan berbagai sektor pembangunan. Sebut saja pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketahanan sosial, hingga pemerataan infrastruktur. Karena itu, penyusunan PJPK diharapkan dapat menjadi acuan kebijakan pembangunan yang lebih adaptif terhadap dinamika pertumbuhan penduduk dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang. (*)












