22.8 C
Malang
Senin, Mei 6, 2024
KilasJimly Ajak Masyarakat Tak Sebarkan Narasi Kebencian di Momentum Idul Fitri

Jimly Ajak Masyarakat Tak Sebarkan Narasi Kebencian di Momentum Idul Fitri

Jimly Asshiddiqie

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie berharap Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1445 Hijriyah menjadi momentum bagi semua pihak untuk rekonsiliasi pasca Pemilu 2024.

“Kita ini Ramadan di tahun politik, tahun Pemilu. Maka, mari kita, saya mengajak semua para pihak untuk memanfaatkan momentum Idul Fitri hari ini, momentum untuk rekonsiliasi,” ujarnya usai melaksanakan salat ied di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024) lalu.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) itu mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun narasi damai, terutama di media sosial yang belakangan dipenuhi narasi negatif. Dia meminta publik tak menodai sucinya momentum Idul Fitri dengan menyebarkan kebencian dan permusuhan.

Seperti diketahui, dinamika usai Pemilu masih belum usai. MK masih belum membacakan putusan terhadap sejumlah gugatan, baik Pilpres maupun Pileg. Sebab itu, Jimly berharap masyarakat tetap mempercayakan prosesnya sesuai konstitusi kepada MK.

“Stop narasi kebencian, permusuhan di dalam komunikasi kita di ruang publik. Mari kita hentikan di medsos, di Twitter, di Tiktok. Sudah rekonsiliasi, sudah selesai,” tandasnya.

“Tapi bukan tentu kita membenarkan yang salah. Yang salah tetap diproses, begitu juga perselisihan tentang hasil Pemilu, Pilpres ya diselesaikan. Salurannya kan sudah dimanfaatkan di MK,” imbuh Jimly.

Lebih lanjut, Jimly menilai, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilaksanakan oleh MK berjalan dengan terbuka dan transparan, masyarakat bisa mengikuti prosesnya dan disiarkan secara live streaming.

Semua pihak, kata dia, juga dapat mendengarkan argumen-argumen dari masing-masing pihak, baik pemohon maupun juga termohon. Semua prosesnya bisa diikuti. Dia meminta masyarakat untuk menunggu putusan MK setelah meminta keterangan dari semua pihak tersebut.

“Semua pihak kan sudah memperdengarkan argumen pro dan kontranya masing-masing. Jadi kita tunggu saja putusannya nanti kita hormati apa yang diputuskan oleh MK pada waktunya,” terang Jimly.

“Semua warga bangsa kita diharapkan sama-sama memanfaatkan Bulan Ramadan, sebulan kemarin untuk tazkiyatun nafs. Membersihkan diri masing masing maka hari ini kita insyaAllah sudah kembali ke fitrah masing-masing,” ajaknya.

Sebelumnya, MK telah menyelesaikan proses sidang untuk meminta bukti dan mendengarkan keterangan pemohon, termohon, saksi, ahli, maupun pihak-pihak terkait. Saat ini, para hakim konstitusi tengah pada mekanisme Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkap, proses RPH telah dimulai sejak Sabtu (6/4/2024) lalu. Dia menjelaskan, para hakim akan menyampaikan pendapat dan kesimpulannya paling lambat 16 April mendatang.

“Kami mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024. Penyampaian kesimpulan tersebut akan ditunggu oleh MK paling lambat pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB,” kata dia, usai menyelesaikan sidang PHPU pada Jumat (5/4/2024) lalu.

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto 

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer