MAKLUMAT — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Agustus 2026. Kebakaran yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Ahad malam, 30 Agustus 2026, disebut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng sebagai salah satu kebakaran terbesar dan terparah karena lokasinya berdekatan dengan permukiman penduduk.
Data platform pemetaan kebakaran berbasis citra satelit dan klasifikasi deep learning, Mapbiomas Fire, mencatat luas Karhutla secara nasional pada Januari-Juni 2026 mencapai 178.232 hektare.
Data tersebut dijalankan Auriga Nusantara bersama sembilan jaringan organisasi masyarakat sipil. Sementara itu, Kementerian Kehutanan melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) mencatat luas Karhutla pada periode yang sama sebesar 107.465,47 hektare.
Dosen Program Studi Ilmu Lingkungan Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT), Khairunisa, mengatakan kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Fenomena El Nino dapat membuat suhu meningkat dan musim kemarau berlangsung lebih panjang.
Namun, menurut Khairunisa, El Nino tidak bisa disebut sebagai pemantik api. Lahan gambut yang tetap memiliki kandungan air tinggi tidak mudah terbakar meskipun berada dalam kondisi kemarau.
“Pada lahan gambut, api menjalar di bawah permukaan tanah melalui pori-pori material organik sehingga timbul bara api tersembunyi,” ujar Khairunisa dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Selain faktor alam, aktivitas manusia turut meningkatkan risiko Karhutla. Pembukaan lahan dengan cara mengeringkan kawasan gambut dan membakar lahan untuk membersihkan area dapat membuat kondisi gambut semakin mudah terbakar.
Kondisi tersebut menjadi persoalan serius di Kalimantan karena wilayah ini memiliki kawasan gambut yang luas. Khairunisa menjelaskan, gambut terbentuk dari bahan organik yang mengalami pembusukan tidak sempurna dalam waktu lama karena berada dalam kondisi basah. Ketika kandungan airnya berkurang, material tersebut menjadi lebih mudah terbakar.
Dampaknya tidak berhenti pada kawasan yang terbakar. Karhutla juga mengancam habitat satwa liar karena hutan yang rusak membuat satwa kehilangan tempat berlindung dan sumber makanan.
“Diberitakan ada ular yang mati dan orang utan lemas karena diduga menghirup asap kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan gangguan pernapasan. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya kepunahan keanekaragaman hayati,” terang Khairunisa.
Kebakaran juga mengubah kondisi tanah di kawasan gambut. Kerusakan akibat api dapat mengurangi kemampuan gambut dalam menyimpan air. Kondisi tersebut kemudian dapat memperbesar risiko kawasan mengalami kekeringan dan terbakar kembali.
Vegetasi yang terbakar turut memengaruhi keseimbangan karbon. Pohon yang sebelumnya menyerap karbon melalui fotosintesis kehilangan fungsi tersebut. Karbon yang tersimpan dalam vegetasi kemudian dilepaskan ke udara dalam bentuk karbon dioksida (CO2) ketika terjadi pembakaran sehingga meningkatkan emisi karbon.
Menurut Khairunisa, penanganan Karhutla perlu diarahkan pada pemulihan ekosistem, terutama di kawasan gambut. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah restorasi melalui pembasahan kembali lahan gambut agar kadar air tetap terjaga.
Rehabilitasi tutupan vegetasi melalui penanaman kembali juga diperlukan. Pemulihan tata kelola hidrologi gambut menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang di kawasan yang telah mengalami kerusakan.
“Dalam jangka panjang, pengendalian Karhutla harus berorientasi pada aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
*) Penulis: M Habib Muzaki












