Ke Mana Talenta Pergi Setelah Kuliah Gratis?

MAKLUMAT — Kata populer dalam percakapan dunia pendidikan adalah gratis. Keluarga yang harus menghitung biaya kuliah, kos, buku, transportasi, dan kebutuhan lain setiap bulan, sangat berarti membutuhkannya. Maka itu ketika pada 23 September 2026 Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar program pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri disiapkan secepatnya, publik pun bertanya tentang kapan kebijakan itu mulai berlaku.

Sejauh ini pemerintah memang masih menghitung skema, tahapan, dan kemampuan fiskalnya. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memperkirakan program kuliah gratis untuk 2,83 juta mahasiswa D3, D4, dan S1 membutuhkan biaya sekitar Rp93,74 triliun. Nah, kalau pun pemerintah akhirnya benar-benar melaksanakan program ini, ke mana mahasiswa kuliah gratis itu setelah lulus? Hal ini membawa diskursus yang lebih luas dari urusan biaya pendidikan.

Setelah mahasiswa lulus kuliah, dia masuk ke dalam dunia kerja, penelitian, usaha, atau mungkin menciptakan pekerjaannya sendiri. Maka, sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di kampus menemukan tempat untuk digunakan? Itulah yang wajib dan lebih urgent dijawab.

Sampai saat ini pasar kerja Indonesia belum sepenuhnya bergerak ke arah itu. Menurut data Sakernas BPS Mei 2026, terdaoat 155,41 juta orang berada angkatan kerja namun hanya 148,19 juta orang bekerja. Tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,65 persen.

Yang menarik, komposisi pendidikan tenaga kerja masih didominasi SD ke bawah (35,40 persen) dan SMP (17,58 persen). Hanya 20,72 persen SMA dan 13,12 persen SMK. Calon pekerja berpendidikan D1-D3 hanya 2,42 persen, sedangkan D4-S1-S2-S3 sebesar 10,75 persen. Artinya sampai tahun ini ekonomi Indonesia masih ditopang pekerjaan yang tidak membutuhkan lulusan pendidikan tinggi.

Lulusan Bertambah, Pekerjaan Harus Tumbuh

Persoalan tersebut terlihat pula pada lulusan perguruan tinggi yang sudah masuk pasar kerja.Labor Market Brief LPEM FEB UI Juli 2026 memperkirakan sekitar 8,01 juta lulusan minimal S1 bekerja pada kelompok jabatan KBJI 3 sampai 9, yaitu kelompok jabatan di bawah manajer dan tenaga profesional.

Angka tersebut tidak berarti 8,01 juta sarjana menganggur. Lulusan perguruan tinggi dapat bekerja pada berbagai bidang yang tidak selalu sesuai dengan nama program studinya. Lulusan komunikasi, misalnya, dapat bekerja di bidang pemasaran, hubungan masyarakat, penjualan, media, atau pekerjaan lain yang membutuhkan kemampuan komunikasi.

Yang perlu diperhatikan adalah ketika ketidaksesuaian tersebut terjadi karena kesempatan kerja yang tersedia memang terbatas. Jumlah orang berpendidikan tinggi bertambah, sementara pekerjaan yang membutuhkan kompetensi tersebut tidak tumbuh dengan kecepatan yang sama. Persoalannya berkaitan dengan struktur pasar kerja. Pendidikan tinggi menghasilkan tenaga terdidik, tetapi perekonomian mestinya menyediakan pekerjaan yang memungkinkan kemampuan tersebut digunakan.

Baca Juga  Terpilih Aklamasi, Rektor UMJ Ma'mun Murod Jadi Ketua Umum FR-PTMA 2025-2028

Hal yang sama perlu diperhatikan ketika pemerintah memperbesar perhatian terhadap talenta STEM, yaitu lulusan sains, teknologi, teknik, dan matematika. Indonesia membutuhkan tenaga dengan kompetensi tersebut untuk mengembangkan manufaktur, energi, kesehatan, pangan, pertahanan, dan transformasi digital. Namun, kebutuhan tenaga STEM sangat berkaitan dengan perkembangan investasi dan industri.

Special Report LPEM FEB UI September 2026 memberikan gambaran mengenai kondisi itu. Dengan menggunakan data Sakernas 2022-2024, LPEM menemukan adanya pelebaran kesenjangan peluang kerja lulusan STEM dibandingkan lulusan Pendidikan pada tiga angkatan setelah pandemi. Dibandingkan angkatan lulus 2019 sebagai baseline, kesenjangan relatif tersebut tercatat minus 8,7 poin pada 2021, minus 11,6 poin pada 2022, dan minus 12,4 poin pada 2023.

Angka tersebut perlu dibaca sesuai definisinya. Minus 12,4 poin bukan berarti peluang kerja lulusan STEM turun 12,4 poin secara absolut. Angka itu menunjukkan perubahan relatif dibandingkan kelompok pembanding.

Data lain menunjukkan proporsi lulusan STEM yang bekerja di sektor informal meningkat dari sekitar 13 persen pada angkatan lulus 2020 menjadi hampir 20 persen pada 2023. LPEM tidak menyimpulkan bahwa perubahan tersebut disebabkan satu faktor. Investasi swasta, ekspansi perusahaan, dan perubahan teknologi merupakan beberapa hal yang dapat memengaruhi penyerapan lulusan.

Gambaran tersebut setidaknya mengonfirmasi bahwa kebijakan pengembangan talenta perlu berjalan bersama kebijakan industri dan investasi. Jumlah lulusan yang bertambah melalui perluasan pendidikan mesti ditopang pasar kerja yang menyerap kompetensi mereka.

Menghubungkan Kampus, Industri, dan Riset

Persoalan serupa muncul dalam penelitian dan inovasi. Ditjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek mencatat sekitar Rp2 triliun pendanaan riset pada 2025, dengan 16.836 kegiatan riset dan 6.340 kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Program hilirisasi menghasilkan 796 produk riset yang didorong melalui 929 kerja sama dengan 624 mitra industri.

Angka tersebut menunjukkan aktivitas penelitian dan kerja sama dengan industri sudah berlangsung dalam skala yang cukup besar. Tantangannya kemudian adalah bagaimana hasil penelitian bergerak dari laboratorium menuju penggunaan yang lebih luas.

Sebuah prototipe dapat berfungsi dengan baik dalam pengujian, tetapi masih membutuhkan proses sebelum diproduksi. Paten dapat diperoleh, tetapi belum tentu langsung memiliki pembeli. Teknologi yang menjanjikan efisiensi juga membutuhkan perusahaan yang bersedia mengujinya dan menanggung risiko penerapan.

Di antara penelitian dan penggunaan terdapat beberapa tahap yang membutuhkan dukungan: pengujian, standardisasi, sertifikasi, produksi awal, sampai pembelian pertama. Tahapan ini sering menjadi bagian yang menentukan apakah sebuah hasil penelitian dapat berkembang menjadi produk.

Dalam inovasi, persoalan tersebut dikenal sebagai valley of death. Istilah ini merujuk pada kesenjangan antara tahap pengembangan teknologi dan tahap ketika teknologi tersebut siap digunakan atau dikomersialkan.

Baca Juga  Perkuliahan Lumpuh, Website Kampus Tumbang, Mahasiswa ITICM Sidoarjo Demo Tuntut Evaluasi Yayasan

Karena itu, keberhasilan hilirisasi perlu dilihat dari perjalanan teknologi setelah penelitian selesai. Apakah sudah melalui validasi? Apakah memenuhi standar dan sertifikasi? Apakah ada pengguna atau pembeli pertama? Apakah dapat diproduksi dengan biaya yang masuk akal? Setelah digunakan, apakah teknologi tersebut berkembang menjadi produk atau usaha yang berkelanjutan?

Pertanyaan itu membawa kita pada hubungan antara perguruan tinggi dan industri.

Kampus memiliki peneliti, laboratorium, mahasiswa, dan pengetahuan. Industri memiliki kebutuhan produksi, pasar, teknologi, serta pengalaman menghadapi konsumen. Keduanya bertemu ketika kebutuhan industri dapat diterjemahkan menjadi persoalan penelitian dan hasil penelitian dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kebutuhan itu akan semakin besar ketika Indonesia mengembangkan sektor-sektor baru. Pengembangan kendaraan listrik, misalnya, membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan pabrik. Dibutuhkan insinyur, teknisi, peneliti material, ahli perangkat lunak, tenaga produksi, manajer, serta berbagai profesi pendukung.

Hal yang sama berlaku pada energi, kesehatan, pangan, manufaktur, pertahanan, dan sektor teknologi.

Karena itu, arah pembangunan industri perlu terbaca dalam sistem pendidikan tinggi. Perguruan tinggi perlu mengetahui kompetensi yang dibutuhkan, sementara industri perlu memahami kapasitas pendidikan dan penelitian yang tersedia di kampus.

Kampus tidak perlu berubah menjadi sekolah perusahaan. Kebebasan akademik tetap menjadi bagian penting dari pendidikan tinggi. Penelitian dasar juga tetap diperlukan meskipun hasilnya tidak langsung digunakan oleh industri.

Namun, mahasiswa juga membutuhkan kesempatan untuk mengenal persoalan nyata. Peneliti membutuhkan akses terhadap kebutuhan pengguna. Industri membutuhkan sumber daya manusia dan pengetahuan yang dapat membantu menyelesaikan persoalan produksi.

Pemerintah memiliki peran pada titik tersebut, terutama dalam menyediakan data, skema pendanaan, ruang pengujian, standardisasi, dan kebijakan pengadaan yang dapat memberi kesempatan bagi teknologi hasil penelitian untuk digunakan.

Menata Ekosistem Pendidikan Tinggi

Persoalan lain yang perlu diperhitungkan, yakni posisi perguruan tinggi swasta. Statistik Pendidikan Tinggi 2025 mencatat 4.303 perguruan tinggi di Indonesia. Sebanyak 3.944 di antaranya merupakan perguruan tinggi swasta. Pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya ditopang PTN. Banyak mahasiswa belajar di PTS dan banyak pula dosen serta peneliti bekerja di dalamnya.

Jika biaya pendidikan di PTN berubah secara signifikan, pilihan mahasiswa dapat ikut berubah. Bagi PTS yang sangat bergantung pada penerimaan mahasiswa, perubahan tersebut dapat memengaruhi keberlanjutan pembiayaan dan layanan pendidikan.

Karena itu, desain kebijakan kuliah gratis perlu memperhitungkan keseluruhan sistem pendidikan tinggi. PTN dan PTS memiliki karakter dan kapasitas yang berbeda, tetapi keduanya menjalankan fungsi pendidikan tinggi dalam satu ekosistem nasional.

Yang perlu diperhatikan adalah mutu pendidikan, kebutuhan tenaga kerja, kapasitas penelitian, dan kontribusi masing-masing perguruan tinggi terhadap pembangunan.

Baca Juga  Pemanfaatan AI untuk Audit Perguruan Tinggi, Wamen Fauzan: Tetap Junjung Etika Akademik

Kuliah gratis membawa kita pada cara mengukur keberhasilan pendidikan tinggi. Selama ini yang mudah dihitung adalah jumlah mahasiswa, dosen, anggaran, laboratorium, lulusan, publikasi, paten, dan kerja sama. Data tersebut penting untuk mengetahui kapasitas perguruan tinggi.

Ukuran lain yang perlu dilihat setelah proses pendidikan dan penelitian berlangsung. Berapa lama lulusan memperoleh pekerjaan pertama? Berapa banyak yang bekerja secara formal? Berapa penghasilannya? Apakah pekerjaan tersebut menggunakan kompetensi yang diperoleh selama kuliah?

Untuk penelitian, berapa banyak hasil penelitian yang digunakan? Berapa yang melewati proses sertifikasi? Berapa yang memperoleh pembeli pertama? Berapa yang berkembang menjadi produk, usaha, atau teknologi yang digunakan secara luas?

Ukuran semacam itu tidak berarti universitas harus menjadi mesin penyedia tenaga kerja. Pendidikan tinggi tetap memiliki fungsi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk cara berpikir, dan memperluas kemampuan manusia.

Tetapi hasil pendidikan juga perlu dilihat dari apa yang terjadi setelah mahasiswa meninggalkan kampus. Begitu pula hasil penelitian perlu dilihat dari penggunaannya setelah penelitian selesai.

Jika program kuliah gratis dilaksanakan, pertanyaan tersebut menjadi semakin penting. Negara akan mengeluarkan anggaran besar untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Investasi itu kemudian perlu diikuti dengan kebijakan yang membuat lulusan memperoleh kesempatan bekerja dan hasil penelitian memperoleh kesempatan digunakan.

Dengan demikian, pembicaraan mengenai kuliah gratis tidak berhenti pada biaya yang ditanggung negara. Perhatian perlu diteruskan pada bagaimana pendidikan tinggi terhubung dengan pasar kerja, industri, penelitian, dan perkembangan ekonomi.

Indonesia membutuhkan lebih banyak tenaga terdidik. Pada saat yang sama, perekonomian perlu menciptakan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan tersebut. Penelitian juga membutuhkan jalur yang memungkinkan hasilnya digunakan.

Jika tiga hal itu berjalan bersama, biaya pendidikan yang ditanggung negara memiliki peluang lebih besar menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial dalam jangka panjang.

Kuliah gratis pada akhirnya bukan soal banyaknya lulusan SMA yang terserap perguruan tinggi tanpa membayar. Lebih penting dari itu adalah memikirkan bagaimana kemampuan mereka digunakan setelah lulus. Nah, di sinilah kebijakan pendidikan tinggi mesti bertemu dengan kebijakan ekonomi, industri, dan riset. (*)

*) Penulis: Dzulfikar Arifuddin, S.T., M.T., praktisi teknologi, manajemen rekayasa, dan pemerhati pendidikan tinggi Indonesia; Wakil Sekretaris Jenderal PP IKA ITS 2024–2028, Sekretaris Dewan Pakar IKA ITS PW Jakarta Raya 2023–2027, serta Co-Founder Centre for Energy and Innovation Technology Studies (CENITS).

Referensi: Sekretariat Negara RI, Kementerian Keuangan RI, BPS/Sakernas Mei 2026, LPEM FEB UI, Kemdiktisaintek/Ditjen Riset dan Pengembangan, Statistik Pendidikan Tinggi 2025 Kemdiktisaintek, Teresia dkk. (2025), dan Bisnis.com.