MAKLUMAT — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional setiap 20 Mei seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan keberpihakan kepada rakyat.
Berdirinya Budi Utomo pada 1908 mengajarkan bahwa kebangkitan bangsa lahir dari kesadaran kolektif untuk memperbaiki nasib rakyat melalui pendidikan, solidaritas sosial, dan keberanian menghadapi tantangan zaman.
Di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu, semangat kebangkitan nasional kembali diuji. Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh Rp17.600 per dolar AS memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat.
Harga kebutuhan pokok yang terus naik, biaya produksi yang meningkat, serta tekanan terhadap daya beli rakyat kecil membuat publik berharap negara hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar narasi penenang.
Kritik Masyarakat Desa Tak Pakai Dolar
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa masyarakat desa tidak memakai dolar memang dimaksudkan untuk menenangkan masyarakat agar tidak panik menghadapi gejolak ekonomi global.
Bahkan PP Muhammadiyah melalui Ketua Umumnya, Haedar Nashir, meminta publik memahami pernyataan tersebut secara proporsional sebagai ajakan memperkuat sektor riil, khususnya pertanian dan ketahanan pangan.
Namun di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai persoalan pelemahan rupiah tidak boleh disederhanakan.
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, mengingatkan bahwa masyarakat desa memang tidak bertransaksi menggunakan dolar, tetapi mereka tetap menjadi kelompok paling rentan terhadap dampak inflasi akibat naiknya harga barang impor, pupuk, bahan bakar, dan kebutuhan pokok lainnya.
Pandangan NU tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi nasional tidak bisa hanya dilihat dari transaksi langsung menggunakan mata uang asing.
Dalam ekonomi modern, pelemahan rupiah memiliki efek berantai yang akhirnya dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Ketika harga distribusi naik, biaya produksi meningkat, dan daya beli melemah, rakyat kecil menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.
PBNU juga mengkritisi penjelasan pemerintah yang menyebut musim haji sebagai salah satu faktor utama pelemahan rupiah.
Menurut NU, kebutuhan valuta asing untuk operasional jemaah haji merupakan siklus tahunan yang sudah dapat diperkirakan, sehingga tidak tepat apabila dijadikan alasan utama melemahnya nilai tukar rupiah.
NU menilai akar persoalan lebih berkaitan dengan ketidakpastian global, gejolak geopolitik, serta menurunnya kepercayaan pasar terhadap kondisi ekonomi domestik.
Karena itu, masyarakat membutuhkan ketenangan yang lahir dari kebijakan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.
Pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan nyata melalui penguatan ketahanan pangan nasional, stabilisasi harga kebutuhan pokok, perlindungan terhadap petani dan pelaku UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter yang mampu menjaga daya beli masyarakat.
Dalam perspektif Pancasila, kebangkitan nasional tidak hanya dimaknai sebagai semangat simbolik, tetapi sebagai upaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai gotong royong, kemanusiaan, dan keadilan sosial harus tercermin dalam setiap kebijakan negara, terutama ketika rakyat menghadapi tekanan ekonomi.
Kritik yang disampaikan masyarakat sipil, termasuk organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU, sejatinya merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga arah bangsa tetap berpihak kepada rakyat.
Persatuan nasional tidak berarti menutup ruang kritik, melainkan membangun budaya demokrasi yang sehat di mana pemerintah bersedia mendengar aspirasi dan kegelisahan masyarakat.
Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Tema Hari Kebangkitan Nasional 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, seharusnya menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa bergantung pada kemampuan negara menciptakan rasa aman dan optimisme bagi generasi muda.
Anak-anak muda tidak hanya membutuhkan pidato tentang nasionalisme, tetapi juga jaminan pendidikan yang baik, lapangan pekerjaan yang layak, dan stabilitas ekonomi yang memberi harapan masa depan.
Kebangkitan nasional yang sejati hanya dapat terwujud apabila rakyat merasa dilindungi, didengar, dan diperlakukan secara adil. Sebab nasionalisme bukan sekadar slogan kebangsaan, melainkan kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan dan martabat rakyat tetap terjaga di tengah badai krisis global.***













