MAKLUMAT — Ada masa ketika Indonesia dipertaruhkan bukan hanya oleh kekuatan senjata, tetapi juga oleh kemampuan mempertahankan prinsip di meja perundingan. Di tengah situasi Republik yang terdesak, Mohammad Roem hadir sebagai diplomat yang menunjukkan bahwa keberanian tidak selalu berbentuk perlawanan fisik. Kadang keberanian justru tampak ketika seseorang tetap duduk, berpikir jernih, dan tidak mudah bergeser dari prinsip.
Pelajaran itu terasa relevan ketika Indonesia kembali menghadapi persoalan serius mengenai integritas tata kelola pemerintahan. Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index 2025 yang dirilis Transparency International pada 10 Februari 2026 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100 dan peringkat 109 dari 182 negara. Skor tersebut turun tiga poin dibandingkan 2024 yang berada pada angka 37. Transparency International Indonesia menyebut kemerosotan tersebut sebagai alarm bagi upaya pemberantasan korupsi, tata kelola pemerintahan, dan penegakan hukum.
Angka tersebut seharusnya tidak hanya dibaca sebagai peringkat. Ia perlu dibaca sebagai pertanyaan tentang kualitas institusi dan keberanian orang-orang yang berada di dalamnya.
Mohammad Roem memberikan contoh bahwa jabatan dan pengetahuan seharusnya menjadi instrumen untuk mempertahankan kepentingan publik, bukan alat untuk mengamankan kepentingan pribadi.
Mohammad Roem dan Keberanian di Meja Perundingan
Mohamad Roem lahir di Parakan, Temanggung, pada 16 Mei 1908. Latar belakang pendidikan hukumnya membentuk kemampuan argumentasi yang kemudian menjadi salah satu kekuatannya dalam diplomasi Indonesia.
Ia terlibat dalam sejumlah perundingan penting pada masa revolusi. Namun, Perundingan Roem-Royen pada 1949 menjadi salah satu momentum yang paling sering dikenang.
Saat itu kondisi Republik sangat sulit. Agresi Militer Belanda II menyebabkan Yogyakarta diduduki. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap. Belanda berusaha menciptakan persepsi bahwa Republik Indonesia telah kehilangan kemampuan untuk menjalankan pemerintahan.
Dalam situasi demikian, diplomasi menjadi medan perjuangan.
Perundingan Roem-Royen berlangsung dalam tekanan dan tidak serta-merta menghasilkan kesepakatan. Ada kepentingan Indonesia, Belanda, dan masyarakat internasional yang saling berhadapan. Namun, proses tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan pada 7 Mei 1949 yang membuka jalan bagi kembalinya pemerintah Republik ke Yogyakarta, pembebasan para pemimpin Republik, penghentian perang gerilya, serta kelanjutan proses menuju Konferensi Meja Bundar.
Roem menunjukkan bahwa diplomasi bukan berarti menyerah. Diplomasi adalah kemampuan memperjuangkan kepentingan dengan pengetahuan, argumentasi, ketenangan, dan keberanian menentukan batas kompromi. Di sinilah relevansinya dengan kehidupan publik hari ini.
Ketika Prinsip Berhadapan dengan Kekuasaan
Korupsi tidak selalu dimulai dari transaksi besar. Ia dapat bermula dari kompromi kecil terhadap prinsip.
Seseorang membiarkan konflik kepentingan karena merasa tidak enak menolak. Seorang pejabat membiarkan intervensi karena takut kehilangan posisi. Aparatur mengabaikan aturan karena tekanan atasan. Pengawasan dilemahkan karena kepentingan politik.
Jika kompromi semacam itu terus dinormalisasi, persoalannya bukan lagi sekadar perilaku individu. Ia dapat berubah menjadi persoalan kelembagaan.
CPI 2025 memberikan sinyal yang patut diperhatikan. Transparency International Indonesia menyoroti melemahnya kualitas kepemimpinan, independensi lembaga pengawas, kebebasan sipil, serta akses terhadap keadilan sebagai tantangan serius dalam pemberantasan korupsi.
Karena itu, memperbaiki pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menambah hukuman atau melakukan operasi penindakan. Negara membutuhkan sistem yang membuat kekuasaan dapat diawasi dan pejabat publik memiliki insentif untuk bertindak benar.
Di sinilah integritas menjadi penting.
Integritas bukan sekadar slogan antikorupsi. Integritas adalah kemampuan mempertahankan standar moral ketika tidak ada keuntungan pribadi dari keputusan yang benar.
Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar
Indonesia memiliki banyak orang berpendidikan tinggi. Kita memiliki ahli hukum, ekonom, akademisi, birokrat, profesional, dan politisi dengan kemampuan intelektual yang mumpuni. Tetapi persoalan tata kelola tidak selalu selesai dengan kecerdasan.
Orang pintar dapat menemukan argumentasi untuk menjelaskan sebuah keputusan. Namun, orang berintegritas akan terlebih dahulu bertanya apakah keputusan tersebut benar dan adil bagi kepentingan publik.
Mohammad Roem memberi pelajaran penting tentang hubungan antara pengetahuan dan keberanian. Keahlian hukum yang dimilikinya tidak berhenti sebagai pengetahuan akademik. Ia digunakan dalam situasi nyata ketika kepentingan Republik harus diperjuangkan.
Itulah sebabnya pendidikan karakter dalam kehidupan publik menjadi penting.
Negara tidak hanya membutuhkan pejabat yang mampu membaca regulasi. Negara membutuhkan pejabat yang bersedia tunduk pada regulasi ketika aturan tersebut membatasi kepentingannya sendiri.
Negara tidak hanya membutuhkan pemimpin yang pandai berbicara tentang pemberantasan korupsi. Negara membutuhkan pemimpin yang bersedia memperkuat lembaga pengawasan meskipun pengawasan tersebut suatu hari dapat mengganggu kepentingannya sendiri.
Jangan Biarkan Jabatan Mengubah Arah
Penurunan CPI Indonesia seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi.
Pemerintah perlu memperkuat independensi lembaga pengawasan, membuka akses publik terhadap informasi, memastikan proses hukum berjalan adil, mempersempit ruang konflik kepentingan, serta memberikan perlindungan yang memadai kepada masyarakat sipil, jurnalis, dan pelapor yang mengungkap dugaan penyimpangan.
Transparency International Indonesia sendiri menekankan pentingnya proses demokratis, pengawasan independen, serta ruang masyarakat sipil yang bebas dan terbuka sebagai bagian dari upaya mempertanggungjawabkan kekuasaan.
Namun, pembenahan institusi tidak akan cukup apabila manusia yang mengisinya tidak memiliki integritas.
Karena itu, pertanyaan terpenting bukan sekadar bagaimana memperbaiki sistem, tetapi siapa yang memiliki keberanian untuk menjaga sistem tersebut ketika tekanan datang.
Mohammad Roem mengajarkan bahwa mempertahankan prinsip tidak selalu berarti menolak dialog. Justru seseorang harus memahami kapan harus berkompromi dan kapan harus mengatakan tidak.
Hari ini, Indonesia tidak membutuhkan Roem untuk kembali duduk di meja perundingan. Yang dibutuhkan adalah nilai yang pernah ia tunjukkan: keberanian yang tenang, pengetahuan yang digunakan untuk kepentingan publik, serta integritas yang tidak berubah karena tekanan kekuasaan.
Ukuran seorang pejabat bukan hanya seberapa tinggi kursi yang didudukinya. Ukuran sesungguhnya adalah apakah ia tetap menjadi manusia yang sama ketika memiliki kewenangan untuk menentukan nasib orang lain.
Sebab kekuasaan selalu menawarkan pilihan: menggunakan jabatan untuk kepentingan diri sendiri atau menjadikannya amanah untuk masyarakat.
Mohammad Roem telah menunjukkan pilihannya dalam sejarah. Kini, pilihan itu berada di tangan generasi yang sedang memegang kekuasaan.
Dan ketika integritas sedang diuji, bangsa ini membutuhkan lebih banyak orang yang bersedia tidak bergeser dari prinsip, meskipun tekanan datang dari segala arah.***
*) Penulis: Edi Susanto
Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan














